JAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendukung pengembangan investasi domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai pembentukan BPI Danantara sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset negara.
Dian menyampaikan bahwa keberadaan BPI Danantara, yang dibentuk berdasarkan perubahan ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, akan memungkinkan pengelolaan kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan investasi strategis di sektor-sektor penting seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta industri substitusi impor dan digital.
“BPI Danantara bukanlah konsep baru. Beberapa negara seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Singapura dengan Temasek Holdings, dan Qatar dengan Qatar Investment Authority sudah mengimplementasikan model sovereign wealth fund yang berhasil mengelola dana investasi besar,” ungkap Dian.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bank-bank ini juga wajib mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK, sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengawasi sektor perbankan, akan terus memastikan bahwa pengelolaan Bank BUMN tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta praktik manajemen risiko yang sesuai. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“BPI Danantara diharapkan dapat meningkatkan integritas dan transparansi, serta menjaga kinerja bank-bank BUMN agar tetap efisien dan akuntabel. Ini adalah bagian dari komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Dian.
BPI Danantara juga akan memastikan agar ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan dapat mempertahankan kinerja yang solid, terlihat dari pencapaian positif dalam Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit pada Desember 2024. Semua indikator tersebut menunjukkan bahwa bank-bank tersebut memiliki kualitas aset yang baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendukung pengembangan investasi domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai pembentukan BPI Danantara sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset negara.
Dian menyampaikan bahwa keberadaan BPI Danantara, yang dibentuk berdasarkan perubahan ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, akan memungkinkan pengelolaan kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan investasi strategis di sektor-sektor penting seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta industri substitusi impor dan digital.
“BPI Danantara bukanlah konsep baru. Beberapa negara seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Singapura dengan Temasek Holdings, dan Qatar dengan Qatar Investment Authority sudah mengimplementasikan model sovereign wealth fund yang berhasil mengelola dana investasi besar,” ungkap Dian.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bank-bank ini juga wajib mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK, sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengawasi sektor perbankan, akan terus memastikan bahwa pengelolaan Bank BUMN tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta praktik manajemen risiko yang sesuai. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“BPI Danantara diharapkan dapat meningkatkan integritas dan transparansi, serta menjaga kinerja bank-bank BUMN agar tetap efisien dan akuntabel. Ini adalah bagian dari komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Dian.
BPI Danantara juga akan memastikan agar ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan dapat mempertahankan kinerja yang solid, terlihat dari pencapaian positif dalam Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit pada Desember 2024. Semua indikator tersebut menunjukkan bahwa bank-bank tersebut memiliki kualitas aset yang baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai.
Diharapkan, dengan strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent, bank-bank BUMN dapat terus tumbuh stabil meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. OJK juga memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta menjaga keamanan simpanan masyarakat.
OJK akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN untuk memastikan mereka tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (EVA)
Discussion about this post