Info Ambon
Minggu, Februari 8, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Menkominfo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI

Kejagung : Tidak Ada Unsur Politik

admin by admin
Mei 17, 2023
in Hukum, Terkini, Trending
0
Menkominfo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, JGP yang ditetapkan tersangka, Rabu.-dok-

JAKARTA(info-ambon.com)-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 sampai dengan 5 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.” Ungkap Kepala Pusat Penarangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana melalui siaran persnya, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskan bahwa Tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.” Tuturnya seperti yang dilansir Media Kalbar grup Siberindo.co.

Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

“Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya. Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.” Pungkas Ketut Sumedana. (amad/pj)

Tags: Johny PlateKorupsiMenkominfoTersangka
Previous Post

Gelar Rakor Persiapan Pemilu dan Pemilukada 2024, Gubernur Maluku Pesan 4 Hal

Next Post

Pemkot Serahkan Bantuan Kemensos RI ke Korban Kebakaran

admin

admin

Related Posts

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

by Eva
Februari 7, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video maupun foto yang mengandung indikasi pornografi di ruang...

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

by Eva
Februari 6, 2026
0

JAKARTA (info-ambon. com)- Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak...

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku...

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul...

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62...

Ungguli Nasional, Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan IV 2025

Ungguli Nasional, Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan IV 2025

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)– Perekonomian Provinsi Maluku menunjukkan kinerja yang semakin menguat pada Triwulan IV 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),...

Next Post
Pemkot Serahkan Bantuan Kemensos RI ke Korban Kebakaran

Pemkot Serahkan Bantuan Kemensos RI ke Korban Kebakaran

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Muscab IDI Banggai 2026 Digelar, Dokter Bersinergi Dukung Program Gerbang Sehat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Banggai resmi digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Selengkapnya
  • Dinas Pendidikan Tegaskan Peran Strategis KPRI Koperdik dalam RAT 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperdik menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 sebagai forum resmi evaluasi kinerja Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Hadiri dan Lepas Fun Walk Dies Natalis ke-13 Fapetkan Untad
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri sekaligus melepas peserta Fun Walk dalam rangka Dies Natalis Selengkapnya
  • Suara Warga Honbola atas Sengketa Lahan Sawit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Konflik agraria kembali mencuat di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Kali ini, warga setempat berencana melakukan aksi demonstrasi dengan Selengkapnya
  • Luwuk Banggai Jadi Tuan Rumah Berani Jelajah Trail Adventure 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Setelah sukses menggelar Berani Jelajah Bumi Tadulako pada Agustus 2025 lalu, ajang trail adventure kembali hadir di awal tahun 2026. Selengkapnya
  • Anggaran Bidang AMAL PUPR Banggai Tahun 2026 Turun Dibanding 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar tahun 2026 ini. Salah satu bidang di Dinas PUPR Selengkapnya
  • Meredam Gejolak Pemuda Tanpa Demo: Pelajaran Sosial dari Dusun Kompanga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Isu ketenagakerjaan kerap menjadi pemicu ketegangan sosial di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas perusahaan. Tidak sedikit pemuda yang merasa terpinggirkan, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel