AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus mendorong pemberdayaan lanjut usia (lansia) melalui program Sekolah Lansia. Setelah membentuk dua kelompok sebelumnya.
Pada Maret 2026 DPPKB kembali membentuk Sekolah Lansia di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty, mengatakan pembentukan Sekolah Lansia bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bermartabat melalui pendidikan nonformal.
“Tujuan Sekolah Lansia adalah bagaimana lansia diberdayakan. Mereka tidak hanya tinggal di rumah, tetapi tetap aktif, produktif, dan bisa memberi kontribusi bagi keluarga maupun masyarakat,” kata Welly kepada info-ambon.com di Ambon, Jumat (27/2/2027).
Sebelumnya, Pemkot Ambon telah membentuk dua kelompok Sekolah Lansia, masing-masing di Batu Merah dan Lateri. Dalam dua tahun terakhir, Dusun Seri dinilai telah memenuhi persyaratan untuk pembentukan sekolah serupa.
Menurut Welly, kurikulum Sekolah Lansia mengintegrasikan tujuh dimensi lansia tangguh, meliputi aspek spiritual, fisik, mental, intelektual, dan vokasional. Melalui pendekatan tersebut, para lansia diharapkan tetap berdaya dan tidak bergantung sepenuhnya pada keluarga.
Ia menegaskan, kehadiran Sekolah Lansia bukan hanya untuk mengisi waktu luang, tetapi juga membangun komunitas yang aktif. Para peserta membentuk kelompok senam, kegiatan ibadah, hingga pertemuan rutin yang membuat mereka tetap bersemangat.
“Lansia yang sudah mengikuti sekolah ini tidak diam di rumah. Mereka aktif di gereja, membuat kelompok senam, dan kegiatan sosial lainnya. Mereka merasa lebih bahagia dan tidak menjadi beban keluarga,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, penjajakan pembentukan Sekolah Lansia di Dusun Seri telah dimulai sejak Maret. Kegiatan belajar mengajar memanfaatkan gedung serbaguna milik gereja setempat.
Setiap angkatan Sekolah Lansia diikuti sekitar 30 peserta, meski jumlah lansia di wilayah tersebut mencapai lebih dari 80 orang. Pembatasan jumlah peserta dilakukan sesuai persyaratan, antara lain berusia 60 tahun ke atas, tidak memiliki penyakit penyerta berat, masih produktif dan mampu beraktivitas mandiri, serta mendapat dukungan keluarga.
DPPKB berharap program Sekolah Lansia dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak lansia di Kota Ambon, sehingga mereka tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial dan keluarga. (EVA)








Discussion about this post