Info Ambon
Senin, Mei 4, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mantan Dirut BUMD PT Kalwedo Dilaporkan ke Kejati Maluku

admin by admin
Mei 20, 2021
in Hukum
0
Mantan Dirut BUMD PT Kalwedo Dilaporkan ke Kejati Maluku

Laporan dugaan TPK terhadap mantan Mantan Dirut BUMD PT Kalwedo yang dilayangkan ke Kajati Maluku, tadi siang oleh pengacara Yustin Tuny,SH mewakili Mantan Direktur Oprasional BUMD pada perusahaan yang sama Lukas Tapilouw.-dok-

AMBON(info-ambon.com)- Diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo Benyamin Thomas Noach (BTN) dilaporkan Mantan Direktur Oprasional BUMD pada perusahaan yang sama Lukas Tapilouw ke Kajaksaan Tinggi Maluku, Rabu (20/5/2021). Laporan Tapilouw tersebut, disampaikan melalui pengacaranya Yustin Tuny,SH.

Laporan dugaan TPK disampaikan Tapilouw terjadi di BUMD PT. Kalwedo selama tahun 2012 sampai dengan Bulan Oktober  2015.

Kepada Wartawan Yustin Tuny,SH bersama asistennya masing-masing Frento Laturiuw,SH dan Matheos Kainama,SH menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada Kejati Maluku menguraikan fakta-fakta dugaan TPK yang terjadi pada tahun 2012 sampai 2015, ada juga bukti-bukti surat yang dilampirkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.

Baca juga:Minimalisir Kerumuman, Satgas Tetap Bertugas. Walikota: ASN Dilarang Gelar Open House

Disebutkan, bahwa tahun 2012 sampai dengan Oktober 2015 Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo adalah Benyamin Thomas Noach, dari Oktober 2015 sampai dengan Oktober 2016 PT. Kalwedo di Pimpin oleh Lucas Tapilow selaku Plh. Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo dan yang mengantikan Lucas Tapilouw Oktober 2016 adalah Bili Ratuhuanlory.

Bahwa BUMD PT. Kalwedo mendapat batuan penyertaan modal pemerintah Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp10 miliar, dengan pencairannya, Tahun 2012 total pencairan Rp2.5 miliar masuk pada nomor  rekening pribadi 0511001065 Bank BPD Maluku Capem Wonreli atas nama Jantje Dahaklory, pencaiaran tahun 2013 total Rp4 miliarmasuk pada nomor  rekening pribadi 0511001165 Bank BPD Maluku Capem Wonreli atas nama Cristina Katipana, pencaiaran tahun 2014 total Rp2 miliar masuk pada nomor  rekening Benyamin Thomas Noach (Direktur PT. Kalwedo) 0511001065 Bank BPD Maluku Capem Wonreli dan pencaiaran tahun 2016 total Rp1,5 miliar masuk pada nomor  rekening PT. Kalwedo 0511001165 Bank BPD Maluku Capem Wonreli.

Baca juga:Tutuhatunewa: Penegak Hukum harus Selidiki Pelaku Penyebar Video Lama Gubernur

Ini lanjut Tunny, sesuai bukti surat yang dilampirkan dalam laporan pengaduan ini total anggaran negera/daerah yang dicairkan dan masuk pada rekening pribadi adalah Jantje Dahaklori dan Chritina Katipana adalah sebesar Rp6,5 M.

‘’Apakah dapat dibenarkan secara hukum pencaiaran uang negara masuk pada rekening pribadi? tentu tidak ada alasan pembenar dalam bentuk apapun uang negara masuk pada rekening pribadi,’’ ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa Laporan Nomor: 25/KA-YT/LP/V/2021 yang disampaikan Tapilouw ke Kejati Maluku untuk mengungkapkan kasus dugaan TPK yang terjadi di BUMD. PT.Kalwedo.

‘’Kami berharap, Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo  harus dimintai pertanggungjawaban terkait Penggunaan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten MBD sebesar Rp10 miliar tersebut,’’ pinta Tunny.

Bahwa selain Dana Penyertaan Modal ada juga bantuan Subsidi dari Pemerintah Pusat yang diterima oleh BUMD PT. Kalwedo sebesar Rp6.4 miliar per tahun.

Yustin Tuny, SH mengatakan, laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Lucas Tapilouw kepada Masyarakat MBD, khususnya dan Maluku umunya. Hal ini perlu disampikan, karena ramai diberbagai media sosial maupun beberapa pemberitaan media online kalau Lucas Tapoliuw telah merugikan keuangan negara miliyaran rupiah, itu adalah informasi dan berita yang tidak benar dan mengada-ada.

Yustin Tuny menjelaskan, kliennya Lucas Tapilouw tidak gentar sedikitpun jika Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut dugaan TPK yang terjadi di BUMD PT. Kalwedo, mulai dari  2012 sampai dengan 2016.

“Kalau dana Penyertaan Modal Pemda MBD untuk BUMD PT. Kalwedo di usut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku mulai dari 2012 sampai dengan 2016 maka akan menarik dan sangat menarik nantinya untuk disimak oleh public di Maluku. Apalagi kalau dalam pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku meminta laporan pertanggungjawaban harus disetai dengan bukti pengeluaran dan atau pembelanjaan terkait penggunaan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten MBD dan Dana Subsidi dari Pemerintah Puasat,” ujar Tuny.

BUMD PT. Kalwedo mendapat 2 sumber dana yakni dari penyertaan modal Pemkab MBD dan Subsidi dari Pempus, dan karena terdapat 2 sumber dana, maka BUMD PT. Kalwedo tiap tahun berjalan wajib hukumnya membuat 2 laporan keuangan, jika hanya satu laporan keuangan terhadap 2 sumber keuangan maka ini yang menjadi masalah.

“Ini terdapat dua sumber dana/anggaran untuk BUMD PT. Kalwedo jadi laporan pertangungjawaban harus dipisahkan antara penyertaan modal dan subsidi, kalau laporan disatukan maka patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara” kata Tuny.

Tuny yakin sungguh terhadap kemampuan kejaksaan Tinggi Maluku yang berpengalaman membongkar kasus-kasus korupsi jumbo di Maluku. ‘’Kini dugaan Kasus Mega Korupsi pada BUMD PT Kalwedo, kami yakin juga akan disikat oleh Kejati Maluku sampai ke akar-akarnya, termasuk Lukas Tapilouw kalau terlibat,’’ demikian Tuny. (PJ)

Tags: PT KalwedoTapilouwTPKTuny
Previous Post

Kota Ambon Terima Penghargaan API 2020 Dari KemenPar RI

Next Post

Lagi, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam

admin

admin

Related Posts

Kodaeral IX Lepas KRI Balongan-908 dan KRI Kapak-625 Lanjutkan Misi Operasi di Papua

Kodaeral IX Lepas KRI Balongan-908 dan KRI Kapak-625 Lanjutkan Misi Operasi di Papua

by Eva
Mei 4, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX melepas keberangkatan dua unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), yaitu KRI...

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

by Eva
April 29, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi, meninjau langsung pelaksanaan uji psikologi...

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

by Eva
April 28, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan penginapan di Desa Nusantara, Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah,...

Polres Malra Fasilitasi Pertemuan Warga Holat dan Tuatrean, Ini Yang Dibicarakan

Polres Malra Fasilitasi Pertemuan Warga Holat dan Tuatrean, Ini Yang Dibicarakan

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Marga Holath dan Marga Tuatrean guna meredam potensi konflik...

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pesawat udara milik TNI Angkatan Laut jenis CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dengan nomor registrasi P-8301 mendarat di...

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi, Petrus Fatlolon, tidak berdasar dan...

Next Post
Lagi, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam

Lagi, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BAMAG 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Ajak Gereja Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Provinsi Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Hardiknas, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung khidmat. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertindak sebagai inspektur upacara yang Selengkapnya
  • PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Selengkapnya
  • Peringati Hari Buruh 2026, FNPBI Morowali Gelar Pendidikan Dasar Anggota II
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2026, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali menggelar Pendidikan Dasar Anggota (PDA) II Selengkapnya
  • Camat Batui Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gaungkan Pendidikan Inklusif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Batui berlangsung khidmat di halaman SMA Negeri 1 Batui, Sabtu pagi (2/5/2026). Selengkapnya
  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel