Info Ambon
Minggu, Juni 22, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mantan Dirut BUMD PT Kalwedo Dilaporkan ke Kejati Maluku

admin by admin
Mei 20, 2021
in Hukum
0
Mantan Dirut BUMD PT Kalwedo Dilaporkan ke Kejati Maluku

Laporan dugaan TPK terhadap mantan Mantan Dirut BUMD PT Kalwedo yang dilayangkan ke Kajati Maluku, tadi siang oleh pengacara Yustin Tuny,SH mewakili Mantan Direktur Oprasional BUMD pada perusahaan yang sama Lukas Tapilouw.-dok-

AMBON(info-ambon.com)- Diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo Benyamin Thomas Noach (BTN) dilaporkan Mantan Direktur Oprasional BUMD pada perusahaan yang sama Lukas Tapilouw ke Kajaksaan Tinggi Maluku, Rabu (20/5/2021). Laporan Tapilouw tersebut, disampaikan melalui pengacaranya Yustin Tuny,SH.

Laporan dugaan TPK disampaikan Tapilouw terjadi di BUMD PT. Kalwedo selama tahun 2012 sampai dengan Bulan Oktober  2015.

Kepada Wartawan Yustin Tuny,SH bersama asistennya masing-masing Frento Laturiuw,SH dan Matheos Kainama,SH menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada Kejati Maluku menguraikan fakta-fakta dugaan TPK yang terjadi pada tahun 2012 sampai 2015, ada juga bukti-bukti surat yang dilampirkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.

Baca juga:Minimalisir Kerumuman, Satgas Tetap Bertugas. Walikota: ASN Dilarang Gelar Open House

Disebutkan, bahwa tahun 2012 sampai dengan Oktober 2015 Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo adalah Benyamin Thomas Noach, dari Oktober 2015 sampai dengan Oktober 2016 PT. Kalwedo di Pimpin oleh Lucas Tapilow selaku Plh. Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo dan yang mengantikan Lucas Tapilouw Oktober 2016 adalah Bili Ratuhuanlory.

Bahwa BUMD PT. Kalwedo mendapat batuan penyertaan modal pemerintah Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp10 miliar, dengan pencairannya, Tahun 2012 total pencairan Rp2.5 miliar masuk pada nomor  rekening pribadi 0511001065 Bank BPD Maluku Capem Wonreli atas nama Jantje Dahaklory, pencaiaran tahun 2013 total Rp4 miliarmasuk pada nomor  rekening pribadi 0511001165 Bank BPD Maluku Capem Wonreli atas nama Cristina Katipana, pencaiaran tahun 2014 total Rp2 miliar masuk pada nomor  rekening Benyamin Thomas Noach (Direktur PT. Kalwedo) 0511001065 Bank BPD Maluku Capem Wonreli dan pencaiaran tahun 2016 total Rp1,5 miliar masuk pada nomor  rekening PT. Kalwedo 0511001165 Bank BPD Maluku Capem Wonreli.

Baca juga:Tutuhatunewa: Penegak Hukum harus Selidiki Pelaku Penyebar Video Lama Gubernur

Ini lanjut Tunny, sesuai bukti surat yang dilampirkan dalam laporan pengaduan ini total anggaran negera/daerah yang dicairkan dan masuk pada rekening pribadi adalah Jantje Dahaklori dan Chritina Katipana adalah sebesar Rp6,5 M.

‘’Apakah dapat dibenarkan secara hukum pencaiaran uang negara masuk pada rekening pribadi? tentu tidak ada alasan pembenar dalam bentuk apapun uang negara masuk pada rekening pribadi,’’ ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa Laporan Nomor: 25/KA-YT/LP/V/2021 yang disampaikan Tapilouw ke Kejati Maluku untuk mengungkapkan kasus dugaan TPK yang terjadi di BUMD. PT.Kalwedo.

‘’Kami berharap, Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo  harus dimintai pertanggungjawaban terkait Penggunaan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten MBD sebesar Rp10 miliar tersebut,’’ pinta Tunny.

Bahwa selain Dana Penyertaan Modal ada juga bantuan Subsidi dari Pemerintah Pusat yang diterima oleh BUMD PT. Kalwedo sebesar Rp6.4 miliar per tahun.

Yustin Tuny, SH mengatakan, laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Lucas Tapilouw kepada Masyarakat MBD, khususnya dan Maluku umunya. Hal ini perlu disampikan, karena ramai diberbagai media sosial maupun beberapa pemberitaan media online kalau Lucas Tapoliuw telah merugikan keuangan negara miliyaran rupiah, itu adalah informasi dan berita yang tidak benar dan mengada-ada.

Yustin Tuny menjelaskan, kliennya Lucas Tapilouw tidak gentar sedikitpun jika Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut dugaan TPK yang terjadi di BUMD PT. Kalwedo, mulai dari  2012 sampai dengan 2016.

“Kalau dana Penyertaan Modal Pemda MBD untuk BUMD PT. Kalwedo di usut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku mulai dari 2012 sampai dengan 2016 maka akan menarik dan sangat menarik nantinya untuk disimak oleh public di Maluku. Apalagi kalau dalam pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku meminta laporan pertanggungjawaban harus disetai dengan bukti pengeluaran dan atau pembelanjaan terkait penggunaan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten MBD dan Dana Subsidi dari Pemerintah Puasat,” ujar Tuny.

BUMD PT. Kalwedo mendapat 2 sumber dana yakni dari penyertaan modal Pemkab MBD dan Subsidi dari Pempus, dan karena terdapat 2 sumber dana, maka BUMD PT. Kalwedo tiap tahun berjalan wajib hukumnya membuat 2 laporan keuangan, jika hanya satu laporan keuangan terhadap 2 sumber keuangan maka ini yang menjadi masalah.

“Ini terdapat dua sumber dana/anggaran untuk BUMD PT. Kalwedo jadi laporan pertangungjawaban harus dipisahkan antara penyertaan modal dan subsidi, kalau laporan disatukan maka patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara” kata Tuny.

Tuny yakin sungguh terhadap kemampuan kejaksaan Tinggi Maluku yang berpengalaman membongkar kasus-kasus korupsi jumbo di Maluku. ‘’Kini dugaan Kasus Mega Korupsi pada BUMD PT Kalwedo, kami yakin juga akan disikat oleh Kejati Maluku sampai ke akar-akarnya, termasuk Lukas Tapilouw kalau terlibat,’’ demikian Tuny. (PJ)

Tags: PT KalwedoTapilouwTPKTuny
Previous Post

Kota Ambon Terima Penghargaan API 2020 Dari KemenPar RI

Next Post

Lagi, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam

admin

admin

Related Posts

Gubernur Maluku Keluarkan Surat Resmi Penertiban Gunung Botak

Gubernur Maluku Keluarkan Surat Resmi Penertiban Gunung Botak

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku untuk segera melakukan penertiban dan pengosongan...

Tiga Pelaku Narkoba di Ambon Ditangkap

Tiga Pelaku Narkoba di Ambon Ditangkap

by Eva
Juni 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika di kota Ambon....

Pelayanan Kesehatan Kepada Sopir Angkot dan Tukang Ojek Meriahkan HUT Ke-79 Bhayangkara di Ambon

Pelayanan Kesehatan Kepada Sopir Angkot dan Tukang Ojek Meriahkan HUT Ke-79 Bhayangkara di Ambon

by Eva
Juni 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Jelang HUT ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku melakukan kegiatan pelayanan...

Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalulintas

Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalulintas

by Eva
Juni 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku menggelar Operasi Simpatik Salawaku Tahun 2025 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Pantai Mardika, Kota...

Wagub Maluku Ancam Tertibkan Pedagang Yang Gunakan Badan Jalan di Pasar Mardika Ambon

Wagub Maluku Ancam Tertibkan Pedagang Yang Gunakan Badan Jalan di Pasar Mardika Ambon

by Eva
Juni 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku akan menertibkan para pedagang yang masih berjualan di...

Polsek Nusaniwe Gelar Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Polsek Nusaniwe Gelar Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah Jelang Hari Bhayangkara ke-79

by Eva
Juni 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe, Kota Ambon, menggelar aksi Bakti Religi di empat rumah...

Next Post
Lagi, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam

Lagi, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam
    OBORMOTINDOM.CO.ID. Morut– Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Koromantantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Jumat (20/6/2025). Korban, Muhammad Said Selengkapnya The post Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dua jaringan minimarket nasional terkemuka, Alfamart dan Indomaret, dipastikan akan segera hadir di Kabupaten Morowali Utara (Morut. Kehadiran dua raksasa Selengkapnya The post Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Kegiatan Coaching Clinic Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum yang berlangsung selama tiga hari di Swiss-Belinn Hotel Palu Selengkapnya The post Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di wilayah operasionalnya. Kali ini, perusahaan perkebunan tersebut menyalurkan Selengkapnya The post PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Praktik bisnis industri perkebunan sawit skala besar di Kabupaten Banggai kembali menjadi sorotan. Kali ini, PT Sawindo Cemerlang yang beroperasi Selengkapnya The post Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas keberhasilan menurunkan angka stunting sepanjang tahun 2024, pemerintah Selengkapnya The post Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, memberikan semangat dan motivasi kepada para pengurus Badan Usaha Milik Selengkapnya The post Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel