Info Ambon
Jumat, April 17, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mantan ASN Pemkot Ambon Ajukan Banding di PTUN

admin by admin
Juli 4, 2019
in Hukum
0
Mantan ASN Pemkot Ambon Ajukan Banding di PTUN

AMBON(info-ambon.com)-Delapan dari 13 mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang Dipecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) akibat kasus korupsi yang sudah berkekuatan hokum tetap masih mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kota Ambon, Benny Selanno melalui telfon selulernya, Rabu (3/7/2019) malam sampaikan, banding yang sementara dilakukan tersebut tidak menjadi masalah buat Pemkot Ambon, karena itu sudah diluar kewenangan pemerintah kota tetapi sudah masuk ranah pribadi.

Ketika di tanya terkait siapa saja yang ajukan banding?. Ia hanya menyebutkan 4 nama ASN korupsi yang banding diantaranya, HN, JT, MT, HS. Jadi hak-hak banding administrasi itu hak mereka tidak salah karena aturan menjamin itu.

13 ASN aktif koruptor yang dipecat itu rinciannya, dua orang di BKPSDM serta masing-masing satu orang di BPKAD, di kantor camat Teluk Ambon, Dispora, BPBD, Dinsos, Dinas PUPR, Dinas koperasi-UMK, Dinas penyelamatan dan Damkar, kantor kecamatan Sirimau, Disparbud dan Inspektorat.

“Mereka sudah tidak lagi berkantor, tidak mendapat gaji dan pensiun,” singkat Selanno.

Sebelumnya, di beritakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2019) menyebutkan, 13 orang ASN aktif di Pemkot Ambon adalah mantan terpidana kasus korupsi, sejak tanggal 25 April 2019 lalu dan 2 orang lagi merupakan pensiunan ASN.

Dari 13 orang itu, dua diantaranya pejabat eselon II dan IV. Status hukum mereka telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani masa penahanan. ‘’Surat keputusan (SK) pemecatan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing per tanggal 30 April 2019, yang merupakan batas waktu kepala daerah menjalankan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional,’’ jelasnya.

Dengan penyerahan SK tersebut, maka terhitung 1 Mei 2019, mereka tidak lagi berkantor dan mendapatkan gaji dari pemerintah, bahkan biaya pensiun pun tak didapat. Kecuali bagi dua orang yang sudah pensiun, baru keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Kepada mereka yang PDTH, pihaknya mempersilahkan kalau tidak puas dengan keputusan yang diambil, silahkan gugat ke PTUN. Guna menguji rasa keadilan bagi mereka. ‘’Intinya kita sudah jalankan putusan. Besok kita akan sampaikan laporan ini ke Jakarta,” papar Louhenapessy.(EVA)

Tags: Ajukan Bandingbanding PTUNMantan ASNpemkot ambon
Previous Post

Donor Darah, Meriakan HUT ke-66 Bank Indonesia

Next Post

Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

admin

admin

Related Posts

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kepala OJK, Bahas Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kepala OJK, Bahas Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan

by Eva
April 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain...

Tim Tabur Kejati Maluku Ciduk DPO Narkotika Saat Jualan HP di Konter

Tim Tabur Kejati Maluku Ciduk DPO Narkotika Saat Jualan HP di Konter

by Eva
April 15, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berhasil mengamankan seorang terpidana kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian...

116 Calon Polwan SPKT Jalani Rikkes Tahap I di SPN Polda Maluku

116 Calon Polwan SPKT Jalani Rikkes Tahap I di SPN Polda Maluku

by Eva
April 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 116 calon polisi wanita (Polwan) mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I dalam seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran...

Polda Maluku Resmi Tetapkan ASN Kejaksaan Jadi Tersangka Penipuan

Polda Maluku Resmi Tetapkan ASN Kejaksaan Jadi Tersangka Penipuan

by Eva
April 14, 2026
0

AMBON (info-ambon. com)-Kepolisian Daerah Maluku resmi menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Maluku berinisial FS sebagai...

Komandan Kodaeral lX Kukuhkan Tiga Jabatan Komandan Satuan Strategis Jajaran Kodaeral lX

Komandan Kodaeral lX Kukuhkan Tiga Jabatan Komandan Satuan Strategis Jajaran Kodaeral lX

by Eva
April 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. mengukuhkan tiga jabatan Komandan Satuan strategis dijajarannya dalam upacara...

Wakapolda Maluku Ingatkan Anggota Jangan Ciderai nama Institusi di Tengah Sorotan Publik

Wakapolda Maluku Ingatkan Anggota Jangan Ciderai nama Institusi di Tengah Sorotan Publik

by Eva
April 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Thobroni menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh personel Polri saat memimpin apel pagi...

Next Post
Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Lapas Kolonodale Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam upaya memperkuat komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale menggelar deklarasi Selengkapnya
  • Pemda Morowali Utara Bergerak, Sengketa Petani Sawit dengan PT ANA Masuk Tahap Verifikasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., menerima secara langsung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selengkapnya
  • Polisi Tangkap Pemuda di Batui Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026). Pelaku Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Amankan 300 Tabung LPG 3 Kg Ilegal, Sopir Ditahan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 300 tabung gas LPG 3 kilogram tanpa izin yang diangkut menggunakan Selengkapnya
  • Pemda Banggai Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II.b, 14 Posisi Diperebutkan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten (Pemda) Banggai kembali menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b di lingkup pemerintah Selengkapnya
  • Wabup Banggai Dukung Penguatan Masyarakat Adat dalam Silaturahmi Akbar FKPA Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, menghadiri kegiatan Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Selengkapnya
  • RAT 2025 Koperasi SMS Banggai Berjalan Sukses, Pengurus Lama Kembali Dipercaya
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Kantor Koperasi SMS, Kelurahan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel