Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Latupono: Sanksi PSBB Tetap Jalan

admin by admin
Juni 30, 2020
in Hukum
0
Latupono: Sanksi PSBB Tetap Jalan

ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Ambon, Muhamad Safar Latupono.

AMBON (info-ambon.com)-Sejak diberlakukannya sanksi pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, 13 pelanggaran yang ditemukan oleh tim PSBB yang  ditindak langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selaku penegak Peraturan Walikota (Perwali).

“Tertanggal 24 Juni hingga saat ini sudah ada 13 pelanggaran yang telah ditindak dengan denda oleh pihaknya. Jadi yang pertama saya sampaikan bahwa pada tanggal 22 itu pelaksanaan PSBB sampai dengan tanggal 23 kita masuk dengan teguran lisan. Kalau mau dilihat teguran lisan sudah diberlakukan sejak lama dari masa PKM. Tanggal 24 kita sudah mulai masuk dengan teguran tulisan,” ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Ambon, Muhamad Safar Latupono kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pada saat PSBB didominasi oleh tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah

“Sudah ada beberapa yang melanggar dan yang paling dominan adalah penggunaan masker,” tutur Latupono.

Untuk 13 pelanggaran tersebut terbagi antara penggunaan masker dan moda transportasi, dimana 11 masyarakat tidak menggunakan masker dan 2 pelanggaran berasal dari moda transportasi.

Moda transportasi yang melanggar yakni memuat penumpang lebih dari kapasitas 50 persen sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Untuk penggunaan masker sendiri kurang lebih ada sekitar 11 kasus yang sudah ditindak,” tuturnya.

Untuk denda yang diberikan yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp50.000, sedangkan untuk moda transportasi yang melebihi kapasitas denda Rp250.000.

“Kalau untuk pengemudi yang memuat melebihi kapasitas 50 persen di denda Rp250.000 sedangkan pengemudi yang tidak menggunakan masker di denda Rp50.000,” tambahnya.

Dan untuk denda yang telah dibayarkan telah disetorkan oleh pihaknya langsung ke kas daerah. Pasalnya denda yang yang diterapkan harus menjadi aset dari daerah.

Dijelaskan,  pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun yang yang memuat penumpang lebih dari kapasitas akan diambil identitasnya sebagai jaminan. Dan akan diproses di kantor balaikota dengan masyarakat yang melanggar membawa bukti yang telah diberikan oleh petugas sebelum menebus identitas yang telah ditahan sebelumnya.

“Jadi itu dendanya Rp50 ribu dan kita langsung menyetorkan ke kas daerah. Jadi mereka datang kesini menemui penyidik untuk mengurus berkas nya karena kita mengambil KTP sebagai jaminan,” terangnya.

Selain itu, hingga saat ini badan usaha maupun pertokoan belum ada yang melakukan pelanggaran sehingga belum ada yang dikenai denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadinya yang dominan menggunakan masker untuk aktivitas usaha, aktivitas di fasilitas umum maupun kegiatan usaha baik itu pertokoan perhotelan dan sebagainya. Itu masih kurang tertulis kalau mereka masih mengulangi lagi di berikan teguran kedua cuma dari tanggal 24 sampai saat ini masih berlaku dengan teguran pertama,” ungkapnya.

Latupono menyebutkan, masyarakat sudah mulai sadar dan mendukung pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kota Ambon. (EVA)

Tags: kota ambonPSBBSanksisatpol pp
Previous Post

Selama PSBB 2.905 Warga Urus SKKM Ambon; ,613 Ditolak, 1637 Disetujui, 21 Diproses

Next Post

Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel