Info Ambon
Selasa, Januari 13, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Latupono: Sanksi PSBB Tetap Jalan

admin by admin
Juni 30, 2020
in Hukum
0
Latupono: Sanksi PSBB Tetap Jalan

ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Ambon, Muhamad Safar Latupono.

AMBON (info-ambon.com)-Sejak diberlakukannya sanksi pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, 13 pelanggaran yang ditemukan oleh tim PSBB yang  ditindak langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selaku penegak Peraturan Walikota (Perwali).

“Tertanggal 24 Juni hingga saat ini sudah ada 13 pelanggaran yang telah ditindak dengan denda oleh pihaknya. Jadi yang pertama saya sampaikan bahwa pada tanggal 22 itu pelaksanaan PSBB sampai dengan tanggal 23 kita masuk dengan teguran lisan. Kalau mau dilihat teguran lisan sudah diberlakukan sejak lama dari masa PKM. Tanggal 24 kita sudah mulai masuk dengan teguran tulisan,” ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Ambon, Muhamad Safar Latupono kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pada saat PSBB didominasi oleh tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah

“Sudah ada beberapa yang melanggar dan yang paling dominan adalah penggunaan masker,” tutur Latupono.

Untuk 13 pelanggaran tersebut terbagi antara penggunaan masker dan moda transportasi, dimana 11 masyarakat tidak menggunakan masker dan 2 pelanggaran berasal dari moda transportasi.

Moda transportasi yang melanggar yakni memuat penumpang lebih dari kapasitas 50 persen sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Untuk penggunaan masker sendiri kurang lebih ada sekitar 11 kasus yang sudah ditindak,” tuturnya.

Untuk denda yang diberikan yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp50.000, sedangkan untuk moda transportasi yang melebihi kapasitas denda Rp250.000.

“Kalau untuk pengemudi yang memuat melebihi kapasitas 50 persen di denda Rp250.000 sedangkan pengemudi yang tidak menggunakan masker di denda Rp50.000,” tambahnya.

Dan untuk denda yang telah dibayarkan telah disetorkan oleh pihaknya langsung ke kas daerah. Pasalnya denda yang yang diterapkan harus menjadi aset dari daerah.

Dijelaskan,  pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun yang yang memuat penumpang lebih dari kapasitas akan diambil identitasnya sebagai jaminan. Dan akan diproses di kantor balaikota dengan masyarakat yang melanggar membawa bukti yang telah diberikan oleh petugas sebelum menebus identitas yang telah ditahan sebelumnya.

“Jadi itu dendanya Rp50 ribu dan kita langsung menyetorkan ke kas daerah. Jadi mereka datang kesini menemui penyidik untuk mengurus berkas nya karena kita mengambil KTP sebagai jaminan,” terangnya.

Selain itu, hingga saat ini badan usaha maupun pertokoan belum ada yang melakukan pelanggaran sehingga belum ada yang dikenai denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadinya yang dominan menggunakan masker untuk aktivitas usaha, aktivitas di fasilitas umum maupun kegiatan usaha baik itu pertokoan perhotelan dan sebagainya. Itu masih kurang tertulis kalau mereka masih mengulangi lagi di berikan teguran kedua cuma dari tanggal 24 sampai saat ini masih berlaku dengan teguran pertama,” ungkapnya.

Latupono menyebutkan, masyarakat sudah mulai sadar dan mendukung pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kota Ambon. (EVA)

Tags: kota ambonPSBBSanksisatpol pp
Previous Post

Selama PSBB 2.905 Warga Urus SKKM Ambon; ,613 Ditolak, 1637 Disetujui, 21 Diproses

Next Post

Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

admin

admin

Related Posts

Enam Personel Polda Maluku Ikut Seleksi Pelatihan Kepemimpinan 2026

Enam Personel Polda Maluku Ikut Seleksi Pelatihan Kepemimpinan 2026

by Eva
Januari 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak enam personel Polda Maluku akan mengikuti seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)...

Kajati Maluku Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Kinerja Penanganan Perkara Pertanahan

Kajati Maluku Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Kinerja Penanganan Perkara Pertanahan

by Eva
Januari 12, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., meraih penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama...

Wakapolda Maluku Pimpin Apel Gabungan Tegaskan Profesional dan Ikhlas Layani Masyarakat

Wakapolda Maluku Pimpin Apel Gabungan Tegaskan Profesional dan Ikhlas Layani Masyarakat

by Eva
Januari 12, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan apel pagi gabungan personel pada minggu ke dua awal tahun 2026, Senin (12/1/26). Apel yang...

Oknum Wartawan dan Media Online di Ambon Diadukan ke Dewan Pers

Oknum Wartawan dan Media Online di Ambon Diadukan ke Dewan Pers

by Eva
Januari 10, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Seorang warga bernama Jelian Wariaka mengadukan oknum wartawan serta media online TribunAmbon.com ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran...

Wakapolda Maluku Ikut Vicon Anev OPS Lilin Bersama Mabes Polri

Wakapolda Maluku Ikut Vicon Anev OPS Lilin Bersama Mabes Polri

by Eva
Januari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni Sik., M.H mengikuti rapat Analisa dan Evaluasi terkait pelaksanaan Operasi Lilin dan Aman...

Kapolda Maluku Pimpin Pelatihan SAR di Pantai Ngurbloat Malra

Kapolda Maluku Pimpin Pelatihan SAR di Pantai Ngurbloat Malra

by Eva
Januari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Kegiatan Pelatihan Search and Rescue...

Next Post
Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Peringati Bulan K3 Nasional, Keselamatan Adalah Budaya Kerja DSLNG Bukan Sekadar Prosedur
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Di balik kompleksitas operasi industri gas alam cair, keselamatan kerja menjadi nilai yang terus dijaga PT Donggi Senoro LNG (DSLNG). Selengkapnya
  • Enam Tambang Nikel Beroperasi, Warga Desa Siuna Masih Bergelut dengan Jalan Rusak dan Dampak Lingkungan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Keberlimpahan investasi tambang nikel di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menyisakan ironi. Salah satunya dirasakan masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Selengkapnya
  • Kecelakaan Kerja di PT Sawindo Cemerlang Tewaskan Karyawan Asal Pinrang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Insiden kecelakaan kerja di area perkebunan sawit milik PT Sawindo Cemerlang (SCEM) dilaporkan benar terjadi pada Senin pagi (12/1/2026). Korban Selengkapnya
  • Karyawan PT Sawindo Tewas di Lokasi Kerja, Perusahaan Sebut Karena Sakit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja perkebunan sawit, Moh. Irfan (24), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Irfan dilaporkan meninggal dunia saat Selengkapnya
  • PT Sinarmas Multifinance Palu Disomasi atas Dugaan Penarikan Kendaraan Secara Melawan Hukum
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– PT Sinarmas Multifinance Palu di somasi dari kuasa hukum seorang debitur, RAZWIN BAKA, S.H., M.H. dan IDHAR HASAN, S.H., M.H., Selengkapnya
  • Warga Sorot Proyek Aspal Pasar Batui, Banyak Titik Tak Padat dan Bergelombang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Proyek pengaspalan di kawasan Pasar Rakyat Batui, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai Selengkapnya
  • Bidang PBIP PUPR Banggai Gelar Family Gathering di DTW Pulo Dua
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Family Gathering. Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel