Info Ambon
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Latupono: Sanksi PSBB Tetap Jalan

admin by admin
Juni 30, 2020
in Hukum
0
Latupono: Sanksi PSBB Tetap Jalan

ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Ambon, Muhamad Safar Latupono.

AMBON (info-ambon.com)-Sejak diberlakukannya sanksi pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, 13 pelanggaran yang ditemukan oleh tim PSBB yang  ditindak langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selaku penegak Peraturan Walikota (Perwali).

“Tertanggal 24 Juni hingga saat ini sudah ada 13 pelanggaran yang telah ditindak dengan denda oleh pihaknya. Jadi yang pertama saya sampaikan bahwa pada tanggal 22 itu pelaksanaan PSBB sampai dengan tanggal 23 kita masuk dengan teguran lisan. Kalau mau dilihat teguran lisan sudah diberlakukan sejak lama dari masa PKM. Tanggal 24 kita sudah mulai masuk dengan teguran tulisan,” ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Ambon, Muhamad Safar Latupono kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pada saat PSBB didominasi oleh tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah

“Sudah ada beberapa yang melanggar dan yang paling dominan adalah penggunaan masker,” tutur Latupono.

Untuk 13 pelanggaran tersebut terbagi antara penggunaan masker dan moda transportasi, dimana 11 masyarakat tidak menggunakan masker dan 2 pelanggaran berasal dari moda transportasi.

Moda transportasi yang melanggar yakni memuat penumpang lebih dari kapasitas 50 persen sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Untuk penggunaan masker sendiri kurang lebih ada sekitar 11 kasus yang sudah ditindak,” tuturnya.

Untuk denda yang diberikan yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp50.000, sedangkan untuk moda transportasi yang melebihi kapasitas denda Rp250.000.

“Kalau untuk pengemudi yang memuat melebihi kapasitas 50 persen di denda Rp250.000 sedangkan pengemudi yang tidak menggunakan masker di denda Rp50.000,” tambahnya.

Dan untuk denda yang telah dibayarkan telah disetorkan oleh pihaknya langsung ke kas daerah. Pasalnya denda yang yang diterapkan harus menjadi aset dari daerah.

Dijelaskan,  pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun yang yang memuat penumpang lebih dari kapasitas akan diambil identitasnya sebagai jaminan. Dan akan diproses di kantor balaikota dengan masyarakat yang melanggar membawa bukti yang telah diberikan oleh petugas sebelum menebus identitas yang telah ditahan sebelumnya.

“Jadi itu dendanya Rp50 ribu dan kita langsung menyetorkan ke kas daerah. Jadi mereka datang kesini menemui penyidik untuk mengurus berkas nya karena kita mengambil KTP sebagai jaminan,” terangnya.

Selain itu, hingga saat ini badan usaha maupun pertokoan belum ada yang melakukan pelanggaran sehingga belum ada yang dikenai denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadinya yang dominan menggunakan masker untuk aktivitas usaha, aktivitas di fasilitas umum maupun kegiatan usaha baik itu pertokoan perhotelan dan sebagainya. Itu masih kurang tertulis kalau mereka masih mengulangi lagi di berikan teguran kedua cuma dari tanggal 24 sampai saat ini masih berlaku dengan teguran pertama,” ungkapnya.

Latupono menyebutkan, masyarakat sudah mulai sadar dan mendukung pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kota Ambon. (EVA)

Tags: kota ambonPSBBSanksisatpol pp
Previous Post

Selama PSBB 2.905 Warga Urus SKKM Ambon; ,613 Ditolak, 1637 Disetujui, 21 Diproses

Next Post

Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

admin

admin

Related Posts

DPRD Bentuk Panja Evaluasi PAD, Tamaela: Hilangnya Kewenangan Pungut, PAD Kota Ambon Merosot Rp18 Miliar

DPRD Bentuk Panja Evaluasi PAD, Tamaela: Hilangnya Kewenangan Pungut, PAD Kota Ambon Merosot Rp18 Miliar

by Eva
Mei 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Kota Ambon membentuk Panitia kerja (Panja) Evakuasi Pajak dan Retribusi Daerah Kota diketuai Zeth Pormes. Di mana, Panja...

Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

by Eva
Mei 11, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim Satgas Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda mudi bukan...

Aksi Palang Jalan di Tulehu Berhasil Diselesaikan Anggota Polri Asal Desa Tersebut

Aksi Palang Jalan di Tulehu Berhasil Diselesaikan Anggota Polri Asal Desa Tersebut

by Eva
Mei 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aksi palang jalan kembali dilakukan masyarakat Desa Tulehu, di depan kantor Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (9/5/2025) pukul...

Polda Maluku Bekuk Tiga Pelaku Narkoba di Buru

Polda Maluku Bekuk Tiga Pelaku Narkoba di Buru

by Eva
Mei 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim penyelidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga terduga pelaku peredaran gelap narkotika di kabupaten...

Polda Maluku Amankan Lima Pelaku Pungli di Pasar Mardika

Polda Maluku Amankan Lima Pelaku Pungli di Pasar Mardika

by Eva
Mei 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika,...

Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pokarina Kei Kecil

Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pokarina Kei Kecil

by Eva
April 30, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kurang dari waktu 1x24 jam, aparat Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap P.O, pelaku pembacokan di kompleks Pokarina,...

Next Post
Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

Perbandingan Kasus Positif COVID-19 di Ambon Masa PKM dan PSBB. Lihat Datanya Disini…

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Iring-Iringan Bupati Banggai Disambut Meriah Warga Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Ratusan masyarakat di Kecamatan Batui tetap menunjukkan antusiasme tinggi menyambut iring-iringan Bupati Banggai terpilih, Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, meski Selengkapnya The post Iring-Iringan Bupati Banggai Disambut Meriah Warga Batui appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Amirudin Tamoreka Disambut Adat Lanka Tano dan Reog Masyarakat Toili 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Ribuan warga dari Kecamatan Moilong, Toili, dan Toili Barat tumpah ruah ke jalan untuk menyambut kedatangan Bupati Banggai terpilih, Ir. Selengkapnya The post Amirudin Tamoreka Disambut Adat Lanka Tano dan Reog Masyarakat Toili  appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Ratusan Warga Batui Padati Tugu Maleo Sambut Bupati Banggai Amirun Menuju Toili
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Antusiasme tinggi ditunjukkan masyarakat Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dalam menyambut rombongan pawai akbar yang dipimpin oleh Bupati Banggai sekaligus tokoh Selengkapnya The post Ratusan Warga Batui Padati Tugu Maleo Sambut Bupati Banggai Amirun Menuju Toili appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Serapan Anggaran Rendah, Bupati Banggai Instruksikan Langkah Cepat Seluruh OPD
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Amirudin, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengambil langkah strategis dalam mempercepat realisasi serapan anggaran daerah. Selengkapnya The post Serapan Anggaran Rendah, Bupati Banggai Instruksikan Langkah Cepat Seluruh OPD appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Disdikbud Banggai Terapkan Sistem Domisili dalam Penerimaan Murid Baru 2025/2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Selengkapnya The post Disdikbud Banggai Terapkan Sistem Domisili dalam Penerimaan Murid Baru 2025/2026 appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Jagung Jadi Solusi Petani Sukamaju Atasi Banjir Sawah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai- Sejumlah petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, mulai beralih dari menanam padi ke jagung. Perubahan ini dilakukan Selengkapnya The post Jagung Jadi Solusi Petani Sukamaju Atasi Banjir Sawah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • SPMB dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat Resmi Diluncurkan Bupati Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Selengkapnya The post SPMB dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat Resmi Diluncurkan Bupati Banggai appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel