AMBON (info-ambon.com)– Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Sugiharto Soulisa bersama anggota Komisi lainnya “on the spot” ke Blud UPT Klinik Mata Ambon-Vlisingen, Jumat (3/2/2025).
Disampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi langsung kondisi pelayanan medis serta fasilitas yang tersedia di klinik tersebut. Dan Klinik Mata Ambon-Vlissingen persiapan alih status menjadi Rumah sakit Mata Tipe C.
Dalam kunjungan tersebut, Aris Soulisa menilai bahwa klinik ini memiliki peralatan medis yang memadai dan sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien. Namun, ia mencatat bahwa ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan pengembangan klinik yang statusnya akan beralih ke Rumah Sakit.
“Kami melihat langsung bagaimana tenaga medis di sini memberikan pelayanan. Alat-alat di sini sudah sangat memadai, namun ada beberapa ruang yang masih perlu diperbaiki. Kami juga berdiskusi dengan kepala klinik, Dr. Daniel Singer terkait upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan layanan,” ujar Aris.
Salah satu isu yang dibahas dalam kunjungan ini adalah keterbatasan anggaran untuk pembangunan rumah sakit Mata. Aris mengungkapkan bahwa meskipun anggaran untuk pembangunan gedung sudah mencapai sekitar 23 miliar rupiah, namun anggaran tersebut masih terbatas dan baru mencakup pembangunan fisik gedung, tanpa memperhitungkan tambahan peralatan medis atau kebutuhan lainnya.
Klinik Mata Ambon-Vlissingen
Dalam rangka persiapan alih status menjadi Rumah sakit Mata Tipe C, setiap hari melayani sekitar 150 pasien. Mengingat tingginya jumlah pasien, pihak rumah sakit berharap ada tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas.
“Kita tahu bahwa masalah mata merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah Kota Ambon dapat lebih serius dalam menangani masalah ini,” lanjut Aris.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah ketenagakerjaan. Beberapa tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di klinik ini kini telah dialihkan statusnya menjadi P3K dan dipindahkan ke kelurahan. Pihak rumah sakit berharap agar tenaga administrasi yang telah berpengalaman bisa kembali bekerja di klinik, mengingat mereka sudah lebih familiar dengan operasional klinik.
Komisi I DPRD Kota Ambon akan segera mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, khususnya terkait dengan penambahan anggaran dan penataan tenaga medis di rumah sakit mata. Mereka berharap langkah ini bisa membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mata di Kota Ambon, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Ambon untuk terus mengawasi dan mendorong peningkatan sektor kesehatan di kota ini,” tutup Soulisa. (EVA)
Discussion about this post