AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kejati Maluku tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Adhi Prabowo, serta Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan OJK Maluku, Novian Suhardi.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady menyampaikan apresiasi atas sambutan dari jajaran Kejati Maluku. Ia juga berharap adanya dukungan dan kerja sama yang erat antara kedua lembaga.
“Sebagai pimpinan OJK yang baru melaksanakan tugas di Maluku, saya mohon bimbingannya. Semoga bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, kita dapat berkolaborasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Billady.
Ia menambahkan, sinergi antara OJK dan Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam menangani persoalan hukum di sektor jasa keuangan serta mewujudkan penegakan hukum yang kredibel.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut sekaligus perkenalan Kepala OJK yang baru di Maluku.
“Kami menyambut baik kedatangan Pak Haramain. Semoga pertemuan ini semakin meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk mengawal stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku,” kata Rudy.
Ditegaskan, kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan dan OJK akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas sektor jasa keuangan serta perekonomian nasional secara keseluruhan.
Menurutnya, sinergi kedua institusi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat industri jasa keuangan ke depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di daerah. (EVA)








Discussion about this post