Info Ambon
Kamis, Desember 11, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Perwali 16/2020

admin by admin
Juni 5, 2020
in Hukum
0
Ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Perwali 16/2020

Plt Kadishub Ambon, Robby Sapulette.

AMBON(info-ambon.com)– Jelang diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang didasari oleh Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mulai melakukan sosialisasi kepada para pengemudi, terhitung Kamis (4/6/2020) kemarin, dibeberapa ruas jalan di Kota Ambon.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut berupa pemberitahuan dibeberapa lokasi, juga pada angkutan umum dalam Kota Ambon dan Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP).

Baca juga:Dukung Pemberlakuan Perwali, Riduan Hasan Minta Sosialisasi Digencarkan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, R.Sapulette dalam keterangannya kepada info-ambon.com, sore tadi menjelaskan, pembatasan moda transportasi merupakan salah satu (1) dari beberapa poin yang tercantum didalam Perwali yang akan diterapkan saat PKM nanti, sehingga kepada para pengemudi, Dishub wajib melakukan sosialisasi.

“Untuk pembatasan jumlah penumpang, sudah kita lakukan sejak pemberlakuan PSBR, namun saat itu, tidak ada sanksi yang berlaku, sehingga kedapatan banyak angkot yang melanggar. Dengan adanya Perwali Nomor 16, maka akan ada sanksi yang diambil terhadap para pelanggar, sehingga kita wajib memberitahukan kepada para pengemudi yang kemudian diteruskan kepada para pemilik kendaraan,” jelas Kadishub.

Berita terkait:Besok, Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ditandatangani

Kadis menambahkan, selain menjelaskan tentang pembatasan jumlah penumpang, pihaknya juga menjelaskan tentang pemberlakuan sistem ganjil genap berdasarkan angka terakhir nomor pelat kendaraan serta pembatasan jam operasional.

“Jadi, untuk kendaraan yang bernomor pelat ganjil pada angka terakhir akan beroperasi pada hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan untuk bernomor pelat genap akan beroperasi pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Hari minggu semua boleh beroperasi. Dan untuk jam operasional akan dimulai pada pukul 05.30 hingga pukul 21.00 WIT,” terangnya.

Tak hanya pada angkutan umum roda empat, lanjut Kadis, pembatasan jumlah penumpang juga berlaku bagi kendaraan lain, seperti kendaraan umum roda tiga, angkutan laut dengan menggunakan speedboat juga kendaraan pribadi roda empat.

“Untuk semua jenis kendaraan roda empat, dan juga speedboat maksimal penumpang hanya setengah atau 50 persen dari kapasitas yang tersedia, untuk becak hanya 1 penumpang. Dan untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi wajib menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan. Aturan ini juga berlaku bagi semua Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang masuk ke wilayah administrasi Kota Ambon,” tegas Kadishub.

Baca juga:Perwali Ambon Menuju PSBB

Kadishub mengakui, pemberlakuan sistem pembatasan moda transportasi yang akan berjalan selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 8 juni mendatang, tentunya akan mempengaruhi pemasukan dari para pengemudi, namun mengingat hal tersebut adalah untuk kepentingan bersama, maka wajib untuk dilakukan oleh semua warga dan masyarakat Kota Ambon.

“Pemerintah mengerti dengan sungguh dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pembatasan yang dilakukan, namun demi kepentingan bersama warga Kota Ambon, demi kesehatan bersama, maka dimintakan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menaati PKM yang direncanakan akan berlaku selama empat belas hari tersebut, sehingga tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon dapat tercapai,” demikian Kadishub. (MCA/PJ)

Tags: Kadishub Ambonkota ambonPerwali 16 2020PKMProvinsi Malukurobby sapulette
Previous Post

Pemindahan Pedagang Pasar Mardika Melalui Undian

Next Post

ASDP Ambon Telah Terima Penumpang Dengan Surat Diverifikasi Gustu-Covid-19

admin

admin

Related Posts

Sepanjang 2025, Kejaksaan se-Maluku Kembalikan Rp11,5 Miliar ke Kas Negara

Sepanjang 2025, Kejaksaan se-Maluku Kembalikan Rp11,5 Miliar ke Kas Negara

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama seluruh kejaksaan negeri di wilayah Maluku berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp11,5 miliar...

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejari Ambon

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejari Ambon

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pornografi dan...

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Polda Maluku Salurkan Sembako Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Ambon

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Polda Maluku Salurkan Sembako Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Ambon

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, dan Narkoba (Ditreskrimum, Ditreskrimsus & Ditresnarkoba) menyalurkan bantuan sosial...

Prodi Magister Ilmu Hukum Unpatti Gelar Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga di Negeri Tulehu

Prodi Magister Ilmu Hukum Unpatti Gelar Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga di Negeri Tulehu

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura dan Pemerintah Negeri Tulehu melaksanakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan...

Kajati Maluku Jadi Irup Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kajati Maluku Jadi Irup Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, selaku Inspektur Upacara (Irup), memimpin jajarannya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi...

Kapolda Maluku Kunker di Kabupaten MBD

Kapolda Maluku Kunker di Kabupaten MBD

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di kabupaten...

Next Post
KMP Wayangan ‘Rasa’ Batik Air

ASDP Ambon Telah Terima Penumpang Dengan Surat Diverifikasi Gustu-Covid-19

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemkab Banggai Dorong Kolaborasi CSR untuk Percepatan Sanitasi 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten Banggai terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan efektivitas penanganan sanitasi melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Eksternalisasi Program dan Kolaborasi Anggaran Selengkapnya
  • Kabupaten Banggai Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Kabupaten Banggai kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang diselenggarakan oleh BSKDN Selengkapnya
  • BKPSDM Banggai Evaluasi Pejabat Eselon II.b Lewat Uji Kompetensi Terpadu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai melaksanakan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Eselon Selengkapnya
  • Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar, Bupati Amirudin Bagikan Umroh Gratis di Toili Jaya
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.H., M.M., kembali menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang digelar pada Selasa (9/12/2025) di Desa Tohiti Selengkapnya
  • Bupati Banggai Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Program Nasional di HKN ke-61
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menegaskan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Banggai untuk melaksanakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Peran DWP dalam Pendidikan Keluarga menuju Indonesia Emas 2045
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Selengkapnya
  • DSLNG Peduli Semeru: Bergerak untuk Pulihkan Anak dan Warga Terdampak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Komitmen PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat kembali terlihat melalui aksi cepat membantu warga terdampak erupsi Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel