Info Ambon
Selasa, Juni 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Ini Beberapa Perubahan Terkait PSBB di Ambon sesuai Perwali 19/2020

admin by admin
Juli 6, 2020
in Hukum
0
Ini Beberapa Perubahan Terkait PSBB di Ambon sesuai Perwali 19/2020

AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sudah mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Ambon diperpanjang 14 hari kedepan.

Untuk melanjutkan PSBB ini, Walikota Ambon sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.

Data yang dihimpun info-ambon.com, Perwali 19/2020 tak berbeda jauh dengan Perwali 18/2020 tentang pelaksanaan PSBB, hanya beberapa ketentuan saja yang ditambah.

Dari catatan yang ada, perubahan atau penambahan yang terjadi di Perwali 19/2020 diantara pada pasal 17 dan pasal 18, dimana pada kedua pasal itu disisipkan 1 pasal yakni pasal 17A sehingga berbunyi, leasing atau lembaga pembiayaan selama pemberlakuan PSBB ditutup.

Penambahan lain juga terjadi di Pasal 36 huruf d yang menyatakan pusat perbelanjaan mall ditutup selama pemberlakuan PSBB dan huruf  e menyebutkan salon, klinik kecantikan, pemangkas rambut dan griya pijat juga ditutup selama pemberlakuan PSBB.

Sementara pada pasal 42 angka 4 disebutkan, kegiatan pada pusat kebugaran berupa klab kebugaran, klab fitness, klab gym serta lapangan futsal ditutup selama pemberlakuan PSBB.

Sementara itu, diantara pasal 53 dan pasal 54 disipkan satu pasal, yakni pasal 53A sehingga berbunyi, angkutan orang dengan kendaraan bermotor pribadi sebagaimana dimaksud pasal 48 huruf b, selama pemberlakuan PSBB beroperasi dengan menggunakan sistim ganjil genap.

Dalam penjelasannya, Pasal 53A, pemberlakuan ganjil genap di atur sesuai tanggal kalender yang berlaku.

Dalam Perwali itu juga disebutkan, ketentuan dalam pasal 80 diubah sehingga berbunyi (1) setiap orang yang dengan sengaja dan/atau tidak sengaja menghasut dan/atau menghalangi upaya penanganan medis dalam penanganan COVID-19 dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dan ayat (2) disebutkan pula, selain menerapkan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 79, aparat penegak hukum dapat menerapkan sanksi berdasarkan kewenangannya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Pasal dan ketentuan lain di Perwali 18/2020 yang tidak mengalami perubahan, tetap diadopsi ke Perwali 19/2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.(PJ)

Tags: kota ambonperpanjangan PSBBPerubahan aturanPerwali 19/2020walikota ambon
Previous Post

Menkes, Men-PMK dan Kepala BNPB Gelar Rakor di Maluku

Next Post

Ganjil Genap hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda 4

admin

admin

Related Posts

Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalulintas

Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalulintas

by Eva
Juni 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku menggelar Operasi Simpatik Salawaku Tahun 2025 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Pantai Mardika, Kota...

Wagub Maluku Ancam Tertibkan Pedagang Yang Gunakan Badan Jalan di Pasar Mardika Ambon

Wagub Maluku Ancam Tertibkan Pedagang Yang Gunakan Badan Jalan di Pasar Mardika Ambon

by Eva
Juni 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku akan menertibkan para pedagang yang masih berjualan di...

Polsek Nusaniwe Gelar Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Polsek Nusaniwe Gelar Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah Jelang Hari Bhayangkara ke-79

by Eva
Juni 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe, Kota Ambon, menggelar aksi Bakti Religi di empat rumah...

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

by Eva
Juni 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L...

SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional

SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional

by Eva
Juni 12, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Polri...

DPD MABAR Maluku Berikan Apresiasi  Kepada 100 Hari Kerja Bupati SBB Fokus Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik

Diduga Ilegal, Penambangan PT Batu Licin di Kei Besar Dikecam Akademisi dan Warga Adat

by Eva
Juni 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aktivitas penambangan tanah timbunan dan bebatuan yang dilakukan oleh PT Batu Licin di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan,...

Next Post
Ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Perwali 16/2020

Ganjil Genap hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda 4

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat”
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kecamatan Batui meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Menyapa Camat” sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di luar jam Selengkapnya The post Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat” appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Lamala, Senin (16/6/2025). Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Selengkapnya The post Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), untuk segera Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • 6000 Hektare Diduga Ilegal, DPRD Banggai Serius Tuntaskan Sengketa PT Sawindo
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Polemik sengketa lahan antara PT Sawindo Cemerlang dan masyarakat Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali memanas. Selengkapnya The post 6000 Hektare Diduga Ilegal, DPRD Banggai Serius Tuntaskan Sengketa PT Sawindo appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegas: PT Sawindo Cemerlang Harus Hentikan Aktivitas di Lahan Bermasalah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, secara tegas meminta PT Sawindo Cemerlang untuk menghentikan sementara seluruh Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegas: PT Sawindo Cemerlang Harus Hentikan Aktivitas di Lahan Bermasalah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Diskdibud Banggai Ikut Program Prioritas BGTK
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Prioritas BGTK bersama para Kepala Dinas dan perwakilan Dinas Selengkapnya The post Diskdibud Banggai Ikut Program Prioritas BGTK appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah Serentak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan bakti kesehatan donor darah secara serentak di seluruh Selengkapnya The post Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah Serentak appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel