Info Ambon
Minggu, Februari 8, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

DPRD Uji Publik Ranperda Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik

admin by admin
Mei 8, 2019
in Hukum
0
DPRD Uji Publik Ranperda Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik

Uji publik Ranperda Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik yang dilakukan pansus DPRD-Dinas Pariwisata dan kebudayaan dengan melibatkan stakeholders di Ambon.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melakukan uji public atas ranperda tersebut, Rabu (8/5/2019) di ruang sidang utama DPRD Belakang Soya.

Ketua Pansus, Christan Latumahina mengakuinya kepada info-ambon.com, usai uji publik menyatakan, kegiatan ini dilakukan agar pansus maupun eksekutif mendapat masukan tambahan guna menyempurnakan apa yang sudah dikerjakan selama ini.

Uji public sendiri melibatkan musisi dan juga seniman yang ada di Ambon, serta juga pengusaha-pengusaha yang selama ini menggunakan musik sebagai salah satu jualan produknya.

Ranperda Ambon kota kreatif berbasis musik, tambah Latumahina terdiri dari 15 Bab dan 33 Pasal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Ricko Hayat secara terpisah sampaikan, apreseasi atas dukungan legislative pada pembahasan Ranperda ini.

Diakui, regulasi ini merupakan salah satu dari sekian banyak prasyarat yang ditentukan UNESCO untuk penetapan Ambon sebagai salah satu kota kota kreatif berbasis music di dunia.(PJ)

Tags: Berbasis Musikdprd ambonhayatKota KreatiflatumahinaRanperdauji publik
Previous Post

Selama Ramadhan, ASN Pemkot Ambon Bubar Pukul 15.00 WIT

Next Post

Polres-MUI Ambon Sepakat Jaga Damai Pasca Pemilu 2019

admin

admin

Related Posts

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

by Eva
Februari 7, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video maupun foto yang mengandung indikasi pornografi di ruang...

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

by Eva
Februari 6, 2026
0

JAKARTA (info-ambon. com)- Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak...

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku...

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul...

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62...

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menetapkan Royke M. Madobaafu sebagai tersangka dalam perkara persetubuhan terhadap anak...

Next Post
Polres-MUI Ambon Sepakat Jaga Damai Pasca Pemilu 2019

Polres-MUI Ambon Sepakat Jaga Damai Pasca Pemilu 2019

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Muscab IDI Banggai 2026 Digelar, Dokter Bersinergi Dukung Program Gerbang Sehat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Banggai resmi digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Selengkapnya
  • Dinas Pendidikan Tegaskan Peran Strategis KPRI Koperdik dalam RAT 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperdik menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 sebagai forum resmi evaluasi kinerja Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Hadiri dan Lepas Fun Walk Dies Natalis ke-13 Fapetkan Untad
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri sekaligus melepas peserta Fun Walk dalam rangka Dies Natalis Selengkapnya
  • Suara Warga Honbola atas Sengketa Lahan Sawit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Konflik agraria kembali mencuat di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Kali ini, warga setempat berencana melakukan aksi demonstrasi dengan Selengkapnya
  • Luwuk Banggai Jadi Tuan Rumah Berani Jelajah Trail Adventure 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Setelah sukses menggelar Berani Jelajah Bumi Tadulako pada Agustus 2025 lalu, ajang trail adventure kembali hadir di awal tahun 2026. Selengkapnya
  • Anggaran Bidang AMAL PUPR Banggai Tahun 2026 Turun Dibanding 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar tahun 2026 ini. Salah satu bidang di Dinas PUPR Selengkapnya
  • Meredam Gejolak Pemuda Tanpa Demo: Pelajaran Sosial dari Dusun Kompanga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Isu ketenagakerjaan kerap menjadi pemicu ketegangan sosial di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas perusahaan. Tidak sedikit pemuda yang merasa terpinggirkan, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel