Info Ambon
Selasa, Juni 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS

Eva by Eva
September 7, 2024
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2024. Paripurna berlangsung di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Sabtu (7/9/2024), dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun didampingi Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala.

Hadir dalam paripurna, yakni, Penjabat Gubernur Sadali Ie, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Pimpinan OPD Lingkup Pemda Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, paripurna yang dilaksanakan merupakan paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025.

Sebagaimana diketahui, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan bersama DPRD, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Untuk 2024 seluruh proses implementasi APBD telah dilakukan secara baik oleh Pemda. Dan dengan kewenangan yang dimiliki dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan itu jelasnya, ketentuan perundang-undangan mengamanatkan Pemda untuk menyampaikan Rancangan APBD setiap tahunnya kepada DPRD Untuk dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar), untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sadali Ie mengatakan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Maluku TA 2024 merupakan bagian dari tahapan dan jadwal proses pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan umum perubahan anggaran dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pemerintahan pembangunan, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus di gunakan untuk tahun berjalan.

“Kebijakan umum atau pendapatan dalam KUA PPAS tahun 2024 adalah memanfaatkan kenaikan target penerimaan PAD yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain lain pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”ujarnya.

Lebih lanjut kata Benhur, Kebijakan umum alokasi belanja dalam KUA PPAS tahun 2024 adalah, untuk memfasilitasi pergeseran yang telah dilakukan melalui perubahan APBD pada tahun anggaran 2024, untuk melaksanakan kegiatan yang belum dianggarkan pada APBD murni, dan untuk melaksanakan perhitungan belanja gaji dan tambahan penghasilan PNS dalam pemenuhan anggaran sampai Desember 2024.

“Kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam KUPA PPAS TA 2024 dimana penerimaan pembiayaan menggunakan silfa audit BPK sebagai sumber pembiayaan perubahan APBD,”ucapnya.

Secara luas Sadali menjelaskan, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 sebagai berikut, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,199 triliun menjadi Rp3,276 triliun atau meningkat Rp77,222 miliar atau naik 2,41 persen.

Belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,177 triliun, menjadi Rp3,238 triliun atau meningkat Rp60,755 miliar atau naik 1,91 persen.

Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan Rp114,783 miliar mengalami penyesuaian berdasarkan audit BPK menjadi Rp98,316 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023. Hingga terjadi pengeluaran pembiayaan khusus pada pembayaran pada cicilan Pokok hutang PEN kepada PT.SMI yang jatuh tempo.

“Berbagai masukan dan pertimbangan dari DPRD demi penyempurnaan dokumen ini sangat kami harapkan. Semoga pembahasan KUA PPAS dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Rancangan Perda perubahan APBD Tahun 2024 dapat segera kami sampaikan untuk dibahas dan ditetapkan bersama,”pungkasnya.(EVA)

Tags: Audit BPKParipurna KUA PPAS APBD Tahun 2024penyempurnaan dokumen
Previous Post

PLN UP3 Sofifi Tambah Daya Bagi Pelanggan PT Dewa AgriCoco

Next Post

Stand Kemenkumham Maluku Banjir Peminat di Hari Terakhir SFE Maluku Manggurebe

Eva

Eva

Related Posts

Anggota DPD RI Didampingi Walikota Ambon Tinjau MPP Ambon, Ini Penjelasannya

Anggota DPD RI Didampingi Walikota Ambon Tinjau MPP Ambon, Ini Penjelasannya

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina melakukan Reses Penyerapan Aspirasi Inventarisasi materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang...

DPRD Maluku Akan Panggil BPJN Terkait Jalan Namrole-Leksula

DPRD Maluku Soroti Izin Tambang PT Batu Licin di Kei Besar, Afifudin: Operasi Tanpa Izin Sama dengan Mencuri

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menyoroti aktivitas pertambangan PT Batu Licin di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, yang diduga...

Fraksi PDIP DPRD Nilai Kehadiran PT Batu Licin Ancam Kelestarian Lingkungan

Fraksi PDIP DPRD Nilai Kehadiran PT Batu Licin Ancam Kelestarian Lingkungan

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Batulicin Beton...

Pemprov Maluku Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama

Pemprov Maluku Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku...

ODGJ dan Anak Jalanan Kembali Marak di Ambon, Ini Kata Kadinsos

ODGJ dan Anak Jalanan Kembali Marak di Ambon, Ini Kata Kadinsos

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (anjal), dan gelandangan-pengemis (gepeng) kembali menjadi sorotan publik di Kota Ambon....

Walikota Ambon Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Walikota Ambon Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melantik Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon periode...

Next Post
Stand Kemenkumham Maluku Banjir Peminat di Hari Terakhir SFE Maluku Manggurebe

Stand Kemenkumham Maluku Banjir Peminat di Hari Terakhir SFE Maluku Manggurebe

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Lamala, Senin (16/6/2025). Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Selengkapnya The post Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), untuk segera Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • 6000 Hektare Diduga Ilegal, DPRD Banggai Serius Tuntaskan Sengketa PT Sawindo
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Polemik sengketa lahan antara PT Sawindo Cemerlang dan masyarakat Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali memanas. Selengkapnya The post 6000 Hektare Diduga Ilegal, DPRD Banggai Serius Tuntaskan Sengketa PT Sawindo appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegas: PT Sawindo Cemerlang Harus Hentikan Aktivitas di Lahan Bermasalah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, secara tegas meminta PT Sawindo Cemerlang untuk menghentikan sementara seluruh Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegas: PT Sawindo Cemerlang Harus Hentikan Aktivitas di Lahan Bermasalah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Diskdibud Banggai Ikut Program Prioritas BGTK
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Prioritas BGTK bersama para Kepala Dinas dan perwakilan Dinas Selengkapnya The post Diskdibud Banggai Ikut Program Prioritas BGTK appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah Serentak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan bakti kesehatan donor darah secara serentak di seluruh Selengkapnya The post Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah Serentak appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Lebih Satu Dekade, DSLNG Telah Sumbangkan 5.319 Kantong Darah untuk Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Di momentum Hari Donor Darah Sedunia yang diperingati pada 14 Juni 2025, PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) mengumumkan pencapaian yang mengesankan dengan Selengkapnya The post Lebih Satu Dekade, DSLNG Telah Sumbangkan 5.319 Kantong Darah untuk Banggai appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel