AMBON (info-ambon.com)-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengungkapkan kecurigaan adanya permainan sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan aparat kepolisian pada Kamis, (3/7/2025).
Watubun menyebut dugaan kuat keterlibatan oknum pejabat dan kontraktor dalam jaringan yang diduga menyusun skenario kejahatan terstruktur.
“Ini tidak bisa dilakukan perorangan. Ada sistem, ada struktur, dan mungkin korporasi besar di belakangnya,” kata Watubun kepada wartawan usai rapat.
Dugaan tersebut muncul seiring temuan mencurigakan berupa tumpukan arsip penting milik Dinas Pendidikan Maluku yang disimpan dalam karung-karung besar. Sebagian arsip bahkan dibungkus dengan label jasa pengiriman seperti JNE, yang menurut Watubun bisa saja menjadi kamuflase untuk menutupi identitas dokumen.
“Tulisan di karung bisa saja JNE, bisa juga Pramuka atau pasar. Tapi yang penting adalah isi dalamnya. Itu yang harus dibuka dan diungkap,” ujarnya.
Rapat DPRD juga menyoroti pengelolaan Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disebut tidak transparan. Beberapa proyek pendidikan dinilai bermasalah, dengan hasil yang tidak jelas dan dokumen administrasi yang hilang secara misterius.
“Kami menduga kuat ini bagian dari upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti. Bisa jadi ada skenario untuk menutupi praktik korupsi, sabotase internal, atau motif lain yang lebih dalam,” ucap Watubun.
DPRD mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tidak hanya menyasar staf pelaksana. Watubun menegaskan bahwa penyelidikan harus menjangkau seluruh lapisan struktur dinas, termasuk pejabat setingkat kepala bidang.
“Harus dilihat ke atas juga. Jangan-jangan kepala-kepala bidang ikut bermain. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
DPRD Maluku berkomitmen untuk mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap dugaan kejahatan tersebut.
“Kalau tidak ditindak sekarang, kejahatan ini bisa tumbuh lebih dalam dan berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” pungkas Watubun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghilangan dokumen dan proyek-proyek bermasalah yang disorot DPRD. (EVA)
Discussion about this post