AMBON (info-ambon.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah menetapkan agenda rapat paripurna untuk menyampaikan pidato perdana Gubernur Hendrik Lewerissa, pasca pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Rapat paripurna tersebut direncanakan akan digelar pada awal Maret 2025 dan akan dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun. Wakil Gubernur Abdullah Vanath juga dipastikan akan hadir dalam acara tersebut.
Ketua DPRD Benhur Watubun menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda yang disepakati bersama Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Sekretaris Daerah Sadali Ie.
Penjadwalan rapat ini dilakukan setelah mempertimbangkan pelaksanaan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Maluku, yang sebelumnya dijadwalkan pada awal Februari namun tertunda karena pelantikan Gubernur Lewerissa.
“Rapat paripurna akan dilaksanakan antara tanggal 5 Maret,” kata Benhur kepada wartawan pada Selasa (25/02/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pengawasan di 11 kabupaten/kota akan dimulai setelah bulan Ramadan, mengingat ibadah puasa dimulai pada 1 Maret.
Menurut Benhur, pengawasan akan dimulai di lima daerah terlebih dahulu, yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Tenggara. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
DPRD Maluku, kata Benhur, akan mengevaluasi perkembangan, manfaat, dan progres program pembangunan yang sudah berjalan. Jika ditemukan kekurangan, maka akan dikeluarkan rekomendasi untuk perbaikan.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa pembangunan di Maluku berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya agenda ini, DPRD Maluku berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di provinsi tersebut, serta memastikan bahwa setiap program yang berjalan membawa dampak positif bagi masyarakat. (EVA)
Discussion about this post