Info Ambon
Senin, Desember 8, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dit Krimsus Polda Tidak Bisa Terapkan UU ITE Dalam Laporan Pengaduan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Eva by Eva
Agustus 4, 2025
in Hukum, Terkini
0
Dit Krimsus Polda Tidak Bisa Terapkan UU ITE Dalam Laporan Pengaduan Kasus Dugaan Penistaan Agama

AMBON (info-ambon.com)- Tim penyidik Subdit 5/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Maluku tidak bisa menerapkan Undang-Undang ITE dalam laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan terlapor Abdullah Vanath, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku.

Penerapan UU ITE tidak dapat diproses terhadap laporan pengaduan yang diterima Siber Ditkrimsus Polda Maluku dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia tanggal 29 Juli 2025, setelah tim penyidik melakukan berbagai penelitian.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, sejumlah penelitian dilakukan penyidik Subdit 5/Siber berdasarkan beberapa hal. Seperti aturan-aturan terkait UU ITE maupun SKB 3 Intansi, diantaranya Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Polri dan Kejaksaan.

Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pernyataan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan”.

Berdasarkan penelitian Pasal dimaksud diperoleh hasil, bahwa Delik Utama dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah Perbuatan Menyebarkan Informasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Terkait dengan unsur mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pernyataan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama, sebagaimana dengan lampiran print out barang bukti yang diberikan pelapor, adalah bukan dari akun pribadi atau official milik terlapor Abdullah Vanath. Lampiran print out barang bukti itu dari hasil penelitian disiarkan oleh Bagian Humas Protokoler Maluku Barat Daya (MBD). Dan materi yang disampaikan oleh terlapor, diucapkan langsung dihadapan audiens yang merupakan area publik.

“Dengan demikian terhadap laporan ini tidak bisa diterapkan Pasal 28 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, Senin (4/8/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dit Krimsus Polda Maluku telah membuat Pelimpahan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Maluku untuk ditindaklanjuti dengan menggunakan aturan Pidana dalam KUHP terkait dugaan Penistaan Agama.

“Hari ini, (Senin,4/8/2025) Laporan pengaduan tersebut telah dilimpahkan dari tim penyidik Ditreskrimsus ke Ditreskrimum Polda Maluku. Seperti apa nanti hasil penelitian dari tim penyidik Dit Krimum akan kita sampaikan ke publik,” pungkasnya. (EVA)

Tags: laporan pengaduan mahasiswaPenistaan agama Wagub Malukupolda maluku
Previous Post

Nama Kota Ambon Berkibar di Ajang Karate Internasional

Next Post

Pemkot Ambon Dorong Standardisasi Perpustakaan Sekolah dan Desa Sesuai SNP

Eva

Eva

Related Posts

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

by Eva
Desember 8, 2025
0

SAPARUA (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan Penyerahan Bantuan Kapal Literasi serta Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua dirangkai...

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai ujung tombak pengiriman energi sampai ke masyarakat, awak mobil tanki di wilayah Papua Maluku terus dibekali peningkatan kehandalan...

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Eva
Desember 8, 2025
0

SUMATERA UTARA (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Kecamatan...

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, sejumlah lembaga keuangan, serta para...

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas. Senin (8/12/2025), Wali...

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

by Eva
Desember 7, 2025
0

MOA (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Moa melaksanakan kegiatan penanaman pohon...

Next Post
Pemkot Ambon Dorong Standardisasi Perpustakaan Sekolah dan Desa Sesuai SNP

Pemkot Ambon Dorong Standardisasi Perpustakaan Sekolah dan Desa Sesuai SNP

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dinas PUPR Banggai Gelar Bhakti Sosial di Pasraman Giri Santih Bhuana Sambut Hari Bhakti PUPR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam rangka menyambut Hari Bhakti PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan bhakti sosial di Selengkapnya
  • UMKM Sulteng Siap Naik Kelas, Sekda Buka Business Matching Pabeta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, M.M, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Inkubator Bisnis Pabeta bertema “Berani Harmoni untuk UMKM Berdaya Saing Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid: Masa Depan Sulteng Ada di Tangan Guru!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung meriah di Anjungan Pantai Matano, Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Canangkan Gertam Cabai di Sekolah untuk Tekan Harga dan Perkuat Ketahanan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi mencanangkan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai sebagai langkah strategis untuk menekan fluktuasi Selengkapnya
  • Hari Jadi Batui ke-718 Ditutup Sekda Banggai, Ini Pesan untuk Karang Taruna
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Rangkaian peringatan Hari Jadi Batui ke-718 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, yang hadir mewakili Bupati Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Apresiasi Pendukung Proklim 2025 dari KLH
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta— JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih Penghargaan Apresiasi Pendukung Program Kampung Iklim (Proklim) Selengkapnya
  • Pesona Amalteng Hipnotis Penonton di Penutupan Hari Jadi Batui ke-718
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Penutupan Hari Jadi Batui ke-718 tahun menjadi momen penuh kebanggaan bagi enam putri cantik asal Anak Malaka Tengah (Amalteng), Kelurahan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel