Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Diduga Ilegal, Penambangan PT Batu Licin di Kei Besar Dikecam Akademisi dan Warga Adat

Eva by Eva
Juni 9, 2025
in Hukum, Terkini
0
DPD MABAR Maluku Berikan Apresiasi  Kepada 100 Hari Kerja Bupati SBB Fokus Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik

AMBON (info-ambon.com)-Aktivitas penambangan tanah timbunan dan bebatuan yang dilakukan oleh PT Batu Licin di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, menuai sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi, tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta tanpa melibatkan masyarakat adat setempat.

Akademisi Universitas Negeri Yogyakarta, Saldi Matdoan, menyebut praktik penambangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap nilai kemanusiaan dan adat istiadat yang dipegang masyarakat Kei. Perusahaan masuk tanpa izin, tanpa konsultasi, dan tanpa menghormati pemilik tanah adat,” ujar Saldi dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com di Ambon, Senin (9/6/2025).

Masyarakat Ohoi Nerong dan sekitarnya mengaku terkejut ketika alat berat milik PT Batu Licin tiba-tiba masuk ke wilayah adat mereka dan mulai melakukan penggalian. Tidak ada sosialisasi, dialog, atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan.

“Tanpa kami tahu, tanah kami digali, hutan dibabat, air menjadi keruh. Kami hanya bisa menyaksikan sambil merasa takut dan tidak berdaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kei Besar, yang dikenal memiliki ekosistem yang rapuh, kini mulai mengalami kerusakan nyata. Warga melaporkan adanya perubahan kualitas air bersih, penurunan hasil tangkapan ikan, serta potensi banjir dan longsor akibat perubahan tata air.

Di sisi lain, pembelahan sosial mulai muncul. “Ada warga yang dipekerjakan oleh perusahaan, tapi banyak juga yang merasa tanahnya dirampas. Ini bisa memicu konflik horizontal kalau tidak segera ditangani,” kata Saldi.

Sorotan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan provinsi yang dinilai tidak merespons secara tegas. Ketidakhadiran pemerintah, menurut warga, justru memperparah situasi.

“Seolah-olah pemerintah lebih takut pada perusahaan daripada melindungi rakyatnya sendiri. Ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujar Saldi.

Merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupserta PP No. 27 Tahun 2012, kegiatan tambang tanpa izin lingkungan adalah ilegal dan wajib dihentikan.

Warga dan akademisi mendesak pemerintah pusat, termasuk KLHK dan Kementerian ESDM, untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, Komnas HAM dan KPKdiminta menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan potensi gratifikasi dalam proses perizinan tambang.

“Prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat juga diabaikan. Ini tidak hanya persoalan lingkungan, tapi juga pelanggaran terhadap hak konstitusional masyarakat adat,” ujar Saldi.

Warga mendesak agar kegiatan tambang dihentikan sementara (moratorium), hingga seluruh izin ditinjau ulang dan masyarakat adat dilibatkan secara penuh dalam prosesnya. Mereka juga menuntut pemulihan lingkungan dan kompensasi sosial dari PT Batu Licin.

“Kalau tidak segera dihentikan, bukan hanya tanah yang rusak, tapi masa depan anak cucu kami. Alam akan membalas ketika manusia terus mengeksploitasinya secara semena-mena,” kata seorang tokoh adat Ohoi Nerong.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Batu Licin maupun pemerintah daerah.

Warga berharap pemerintah segera menunjukkan keberpihakan nyata. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak eksploitasi tanpa etika. Negara harus hadir melindungi, bukan membiarkan,” tutup Saldi. (EVA)

Tags: eksploitasi tanpa etikaPT Batu licinTambang ilegal di Kei
Previous Post

PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Pulihkan Listrik akibat Pohon Tumbang di Tengah Hujan Deras

Next Post

Pemkot Ambon Pasang CCTV di Enam Titik dan Portal Satu Data, Kominfo Siapkan Layanan Berbasis Digital

Eva

Eva

Related Posts

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Next Post
Pemkot Ambon Tindak Lanjuti EKBALE 2025, Diskominfo Tekankan Pentingnya Aspek Spiritual

Pemkot Ambon Pasang CCTV di Enam Titik dan Portal Satu Data, Kominfo Siapkan Layanan Berbasis Digital

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel