AMBON (info-ambon.com)- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Ambon tengah mengembangkan sejumlah infrastruktur digital guna meningkatkan pelayanan publik dan sistem pengelolaan data pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses pengadaan untuk pembangunan Closed Circuit Television (CCTV) di enam titik strategis serta penyediaan layanan WiFi gratis.
“Ini sedang dalam proses pengadaan barang dan jasa. CCTV dan WiFi gratis kita siapkan di enam titik, tujuannya untuk mendukung keamanan dan akses informasi masyarakat,” kata Ronald kepada wartawan di Ambon, Senin (8/6/2025).
Selain infrastruktur fisik, Diskominfo juga sedang mengembangkan Portal Satu Data Kota Ambonsebagai sistem terpadu untuk mengakses berbagai informasi dan statistik kota secara daring.
“Sekarang sedang kami bangun portalnya. Nantinya kalau orang ingin bicara soal pariwisata Ambon, tinggal buka saja. Bicara soal Kominfo, tinggal akses portal itu. Semua data ada di situ,” jelas Ronald.
Portal ini diharapkan menjadi wadah utama penyimpanan dan penyebaran data publik lintas sektor, mulai dari pariwisata, pendidikan, kesehatan, hingga urusan administrasi pemerintahan lainnya. Upaya ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ronald menambahkan, Diskominfo juga sedang menyiapkan sistem penyimpanan data berbasis daring (cloud) yang dapat digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Tujuannya adalah agar setiap OPD memiliki akses mudah dalam menyimpan dan mengelola dokumen resmi dalam bentuk digital.
“Selama ini banyak dokumen penting sulit dilacak karena tidak terdigitalisasi. Ketika sudah lewat 10 tahun, salinan fisik hilang, dan akhirnya bermasalah secara hukum karena tidak ada data pendukung. Kami ingin mengubah itu,” ujar Ronald.
Melalui sistem ini, setiap OPD akan diberikan akun untuk mengunggah dokumen-dokumen penting dalam berbagai format. Dengan demikian, proses administratif, audit, dan pembuktian hukum dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Diskominfo Kota Ambon menargetkan seluruh layanan informasi publik, termasuk data pelayanan masyarakat, akan tersedia secara daring dan mudah diakses oleh warga.
Ronald menyebutkan bahwa transformasi digital merupakan keharusan di era saat ini, terutama dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
“Kita ingin Kota Ambon menjadi kota yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Semua layanan informasi pelayanan publik nantinya bisa diakses dari satu pintu, yaitu melalui portal yang kami bangun,” tutup Ronald.
Pemkot Ambon juga mendorong keterlibatan seluruh OPD dalam proses ini, agar sistem satu data tidak hanya menjadi proyek simbolis, tetapi benar-benar diadopsi dalam sistem kerja birokrasi kota. (EVA)
Discussion about this post