Info Ambon
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Demo pada Masa PSBB Dilarang, Kecuali…Baca Lengkapnya Disini

admin by admin
Juli 7, 2020
in Hukum
0
Demo pada Masa PSBB Dilarang, Kecuali…Baca Lengkapnya Disini

Salah satu kegiatan demo di masa PSBB yang kurang mengindahkan protokol kesehatan.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)– Di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segala bentuk demo atau unjuk rasa dilarang.

Salah satu praktisi hukum di Ambon, Seggy Haulussy kepada info-ambon.com, Senin (6/7/2020) sebutkan, aturan tentang unjuk rasa/demonstrasi sudah diatur jelas dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2020 yang telah dirubah menjadi Perwali 19 Tahun 2020 tentang Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.

Dia menyebutkan, setiap demo harus dicek ijinnya ada ataukah tidak, dan jika tidak, maka harus segera dibubarkan atau dilarang. ‘’Khan aturannya jelas, sehingga dasar tindak juga sudah sangat jelas,’’ terangnya.

Dalam perwali itu, lanjutnya, pada bagian Keenam Pasal 42 ayat 1 disebutkan, selama PSBB dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan kerumuman orang.

Dan di angka 2 menyebutkan, kegiatan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud ayat 1 termasuk pula kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan atau pertemuan; a) politik, b) olahraga, c) hiburan, d) akademik, e) budaya dan f) unjuk rasa/demonstrasi.

Ayat 4 pasal tersebut menyebutkan, pengecualian terhadap kegiatan demonstrasi/unjuk rasa, sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf f, selama PSBB dapat dilakukan dengan ketentuan: a) hanya dalam bentuk penyampaian tuntutan secara tertulis melalui perwakilan dan tidak lebih dari 5 orang. b) mengantongi ijin dari pihak berwajib dan c) menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing) paling sedikit 1 meter.

‘’Sudah ditegaskan pula pada ayat 5 bahwa Satpol PP, TNI/Polri dapat membubarkan demonstrasi dan/atau unjuk rasa, sepanjang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 itu,’’ terangnya.

Dengan aturan itu, maka seharunya, tidak ada lagi demo pada saat PSBB ini.

Haulussy berpendapat, di masa PSBB ini, seharusnya semua pihak harus bisa menahan diri, karena saat ini semua orang susah, cuma tingkat kesusahan dan daya tahan bagi setiap orang berbeda.

‘’Kalau bicara susah, semua orang sudah karena kondisi ini, makanya, biarkan dulu pemerintah bekerja untuk mengatasi kondisi ini,’’ pintanya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang diambil, sehingga perbedaan yang terjadi bisa diminimalisir, namun dia juga berharap tidak ada pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan atas kondisi ini. (PJ)

Tags: demokota ambonPSBBSeggy HaulussyUnjuk Rasa
Previous Post

Inflasi Maluku Rendah dan Terkendali

Next Post

Tenaga Kerja Ambon Tunda Keberangkatan ke Australia

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
Disnaker Ambon Tunda Mediasi Perusahan dan Pekerja

Tenaga Kerja Ambon Tunda Keberangkatan ke Australia

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel