Info Ambon
Selasa, Februari 10, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

BPOM Tarik Produk Obat Ranitidin yang Terkontaminasi NDMA Pemicu Kanker

admin by admin
Oktober 8, 2019
in Hukum, Kesehatan
0
BPOM Tarik Produk Obat Ranitidin yang Terkontaminasi NDMA Pemicu Kanker

Produk raniditin yang ditarik dari peredaran.-DOK BPOM-

AMBON(info-ambon.com)-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menarik produk ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) sebagaimana disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).

Dalam penjelasan di laman resmi BPOM RI tertanggal 4 Oktober 2019, BPOM memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Adapun hal-hal terkait yang diinformasikan BPOM yakni, bahwa Ranitidin adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.

Badan POM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi.

Pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, dimana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dijadikan dasar oleh Badan POM dalam mengawal keamanan obat yang beredar di Indonesia.

Dalam rangka kehati-hatian, Badan POM telah menerbitkan Informasi Awal untuk Tenaga Profesional Kesehatan pada tanggal 17 September 2019 terkait Keamanan Produk Ranitidin yang terkontaminasi NDMA.

Badan POM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel  produk ranitidin. Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin.

Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran.

Badan POM akan terus memperbaharui informasi sesuai dengan data yang terbaru.

Sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi dalam menjamin mutu dan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan, industri farmasi diwajibkan untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela apabila kandungan cemaran melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin, untuk menghubungi dokter atau apoteker.

Masyarakat dihimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter dan tenaga kesehatan lainnya serta contact center HALO BPOM RI di nomor telepon 1-500-533 atau sms 0-8121-9999-533 atau email halobpom@pom.go.id atau Twitter @HaloBPOM1500533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.

Produk Raniditin yang dicabut dari peredaran yakni; Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.

BELUM TERIMA EDARAN

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg Wendy Pelupessy yang dihubungi info-ambon.com, Selasa (8/10/2019) mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapat surat edaran dari BPOM Ambon terkait penarikan produk tersebut.

‘”Sampai saat ini kami belum terima edaran dari BPOM Ambon. Kami akan mengambil langkah jika ada edaran dari BPOM, sebab untuk mencabut suatu produk, itu adalah kewenangan BPOM,’’ katanya singkat.

Keputusan penarikan ini merupakan buntut dari temuan Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) yang menyatakan bahwa senyawa ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dapat memicu kanker. (WEB/PJ)

Tags: bpomObatPicu Kankerraniditintarik produk
Previous Post

Walikota Ambon: Saya Pribadi sudah Terbiasa di Bulllying, tapi Jangan Lakukan untuk Rakyat Saya. Saya Lawan!

Next Post

Kota Ambon Kembali Raih Opini WTP BPK

admin

admin

Related Posts

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Polres Seram Bagian Barat menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan yang terjadi di area pertambangan Gunung...

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melantik delapan Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Maluku. Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pembinaan...

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

by Eva
Februari 7, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video maupun foto yang mengandung indikasi pornografi di ruang...

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

by Eva
Februari 6, 2026
0

JAKARTA (info-ambon. com)- Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak...

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku...

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul...

Next Post
Kota Ambon Kembali Raih Opini WTP BPK

Kota Ambon Kembali Raih Opini WTP BPK

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Bidang Pengairan PUPR Banggai Bakal Laksanakan 71 Paket Kegiatan Tahun Ini
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai akan melaksanakan sekira 71 kegiatan tahun 2026 ini. Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Takdir Selengkapnya
  • PUPR Banggai Tetap Andalkan U-Ditch untuk Lanjutan Pembangunan Drainase Pasar Simpong Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Pembangunan saluran drainase di Pasar Simpong Luwuk, kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya yang Selengkapnya
  • Tenaga Ahli PCO RI Tinjau Banggai Command Center, Dorong Penguatan Sistem Komunikasi Digital
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, menerima kunjungan Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Republik Indonesia, Selengkapnya
  • Bupati Banggai Serahkan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Selengkapnya
  • Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026 dan Perpanjangan Kontrak PPPK 2023
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Selengkapnya
  • Kepedulian Tanpa Sekat, PWI Morowali Utara Jenguk Jurnalis Senior di Hari Pers Nasional
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman jurnalis senior Metro Sulteng, Rudi Andi Mairi, yang Selengkapnya
  • Kapolres Morowali Utara Jenguk Wartawan Korban Laka Lantas, Perkuat Sinergi Polri dan Media
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui KBO Satlantas Polres Morowali Utara, Iptu Denny Robert, S.I.Kom., menjenguk Rudy Andi Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel