Info Ambon
Selasa, Mei 13, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Berkendara Tak Wajar, Terancam Kurungan 3 Bulan

admin by admin
Juni 25, 2019
in Hukum
0
Berkendara Tak Wajar, Terancam Kurungan 3 Bulan

Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease, Iptu Fiat Ari Suhada, S.IK. -YAT-

AMBON (info-ambon.com)-Demi menjaga ketertiban lalu-lintas di Kota Ambon, Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease, Iptu Fiat Ari Suhada, S.IK, menghimbau kepada masyarakat agar tingkatkan kesadaran saat berkendaraan.

Menurutnya, di dalam pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan sudah dijelaskan terperinci.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,” ucap Fiat menirukan bunyi Pasal 283, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).

Ia menambahkan, ketentuan dalam pasal tersebut bersifat umum. Artinya, bisa saja menggunakan handset sambil mendengarkan musik, main handphone, menelepon sambil berkendara, dan merokok. Sebab, lanjutnya, hal itu dapat berakibat fatal bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain. Sebab, konsentrasi pengendara akan terbagi.

“Misalnya kalau pengendara lagi telpon, pikirannya pasti akan terbagi dua, antara mengemudi, di sisi lain juga komunikasi,” terangnya.

Fiat mengharapkan kepada pengendara agar sering-sering membaca aturan-aturan terkait lalu-lintas agar dapat diterapkan saat berkendara di jalan raya.

Lanjutnya, apalagi merokok, merokok juga tidak diperbolehkan. Sebab, juga sudah dikuatkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pasal 6 huruf C Permen Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 Tentang larangan merokok sambil naik motor.

“Merokok sambil naik motor sama saja kita tidak menghargai orang lain yang tidak merokok sambil merokok,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelum dirinya menjabat Kasatlantas, sudah banyak dilakukan sosialisasi lalu-lintas dengan berbagai modus sosialisasi antara lain melakukan workshop, publikasi melalui media sosial, berdiri di traffic light lain sambil memakai papan berbicara.

“Saya himbau kepada masyarakat, apabila melakukan perjalanan di jalan raya, ada atau tidak ada petugas lalu-lintas. Saya minta tetap menjunjung tinggi aturan-aturan lalu-lintas.” Tutupnya. (YAT)

Tags: 3 bulanberkendarahukumanpenjarapolres ambon
Previous Post

Polri-TNI-Warga, Bakti Bersama di Kulur

Next Post

2019, Disdukcapil Target Selesaikan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

admin

admin

Related Posts

Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

by Eva
Mei 11, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim Satgas Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda mudi bukan...

Aksi Palang Jalan di Tulehu Berhasil Diselesaikan Anggota Polri Asal Desa Tersebut

Aksi Palang Jalan di Tulehu Berhasil Diselesaikan Anggota Polri Asal Desa Tersebut

by Eva
Mei 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aksi palang jalan kembali dilakukan masyarakat Desa Tulehu, di depan kantor Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (9/5/2025) pukul...

Polda Maluku Bekuk Tiga Pelaku Narkoba di Buru

Polda Maluku Bekuk Tiga Pelaku Narkoba di Buru

by Eva
Mei 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim penyelidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga terduga pelaku peredaran gelap narkotika di kabupaten...

Polda Maluku Amankan Lima Pelaku Pungli di Pasar Mardika

Polda Maluku Amankan Lima Pelaku Pungli di Pasar Mardika

by Eva
Mei 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika,...

Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pokarina Kei Kecil

Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pokarina Kei Kecil

by Eva
April 30, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kurang dari waktu 1x24 jam, aparat Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap P.O, pelaku pembacokan di kompleks Pokarina,...

Pangdam XV/Pattimura Serahkan Sepucuk Senjata Revolver ke Kapolda Maluku

Pangdam XV/Pattimura Serahkan Sepucuk Senjata Revolver ke Kapolda Maluku

by Eva
April 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Panglima Kodam XV/Pattimura Mayor Jenderal TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menyerahkan sepucuk senjata api jenis revolver kepada Kepala Kepolisian...

Next Post
2019, Disdukcapil Target Selesaikan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

2019, Disdukcapil Target Selesaikan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Layanan Jaringan Indosat di Desa Ondo-ondolu Kembali Terganggu, Diduga Akibat Sambaran Petir
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Layanan jaringan telekomunikasi Indosat di Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, kembali mengalami gangguan sejak dua hari terakhir. Gangguan ini Selengkapnya The post Layanan Jaringan Indosat di Desa Ondo-ondolu Kembali Terganggu, Diduga Akibat Sambaran Petir appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Kolaborasi Band Lokal Tentena dan Beteleme Sukses Guncang Morowali Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Malam penuh semangat dan kebersamaan tersaji dalam konser bertema “Derita Cerita Musisi” yang digelar di Yoi’s Coffee, Desa Beteleme, Kabupaten Selengkapnya The post Kolaborasi Band Lokal Tentena dan Beteleme Sukses Guncang Morowali Utara appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sinergi Mahasiswa KKN dan Karang Taruna, Turnamen Sepak Bola Antar Desa Resmi Digelar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkurung– Kepala Desa Kalupapi, Bapak Hj. Indra Idris Kuba, secara resmi membuka kegiatan turnamen sepak bola antar desa yang melibatkan Mahasiswa Selengkapnya The post Sinergi Mahasiswa KKN dan Karang Taruna, Turnamen Sepak Bola Antar Desa Resmi Digelar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PT Panca Amara Utama Perbaiki Jalan Trans Luwuk, Lalu Lintas Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT Panca Amara Utama (PAU) akan melaksanakan perbaikan jalan rusak yang terletak di Jalan Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Batui, Selengkapnya The post PT Panca Amara Utama Perbaiki Jalan Trans Luwuk, Lalu Lintas Dialihkan Sementara appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • UMKM Kelolah Beppa di Kelurahan Bugis Sukses Produksi Abon Ikan hingga Tembus Pasar Luar Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kelolah Beppa yang digagas oleh ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Bugis, Kabupaten Banggai, Selengkapnya The post UMKM Kelolah Beppa di Kelurahan Bugis Sukses Produksi Abon Ikan hingga Tembus Pasar Luar Daerah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Musda Desa Bersatu Sulteng Tetapkan Febriyanthi DJ. Hehi Sebagai Ketua Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tengah, Febriyanthi DJ. Hehi Hongkiriwang, S.Si., Apt., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Selengkapnya The post Musda Desa Bersatu Sulteng Tetapkan Febriyanthi DJ. Hehi Sebagai Ketua Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sekprov Sulteng Tinjau Ujian PPPK: Tegaskan Seleksi Murni Tanpa Intervensi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini Selengkapnya The post Sekprov Sulteng Tinjau Ujian PPPK: Tegaskan Seleksi Murni Tanpa Intervensi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel