Info Ambon
Minggu, Mei 3, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Bea Cukai Maluku Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp273 Juta

Eva by Eva
Agustus 27, 2025
in Hukum, Terkini
0
Bea Cukai Maluku Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp273 Juta

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon (KPPBC Ambon) memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman KPPBC Ambon ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dan turut dihadiri perwakilan aparat penegak hukum, instansi vertikal terkait.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan tertanggal 28 Juli 2025.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, serta upaya menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran,” kata Estty di sela kegiatan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Maluku bersama KPPBC Ambon sejak awal 2024 hingga Juli 2025. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi:

•241.334 batang hasil tembakau tanpa pita cukai, dan

•43,55 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa izin resmi.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp273.741.230, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp184.868.734. Sementara itu, nilai Ultimum Remedium atau potensi penindakan lebih lanjut atas tindak pidana cukai tersebut mencapai Rp557.327.000.

Menurut Estty, pelanggaran yang dilakukan para pelaku meliputi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) tanpa dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Tindakan ini melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kami terus berkomitmen menjaga masyarakat dan pasar dari peredaran barang ilegal, sekaligus melindungi industri legal yang taat aturan,” tegasnya.

Estty juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok dan minuman ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitar mereka. (EVA)

 

Tags: Bea CukaiEstty Purwadiani HidayatieKepala Kanwil Bea Cukai MalukuPemusnaan barang ilegal
Previous Post

Wattimena: Tak Ada Lagi Istilah Kalah Rasa Menang dan Menang Rasa Kalah

Next Post

Briptu MHL Ditahan di Patsus, Propam Polda Maluku Tindak Tegas Dugaan Penelantaran Keluarga

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Briptu MHL Ditahan di Patsus, Propam Polda Maluku Tindak Tegas Dugaan Penelantaran Keluarga

Briptu MHL Ditahan di Patsus, Propam Polda Maluku Tindak Tegas Dugaan Penelantaran Keluarga

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Hardiknas, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung khidmat. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertindak sebagai inspektur upacara yang Selengkapnya
  • PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Selengkapnya
  • Peringati Hari Buruh 2026, FNPBI Morowali Gelar Pendidikan Dasar Anggota II
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2026, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali menggelar Pendidikan Dasar Anggota (PDA) II Selengkapnya
  • Camat Batui Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gaungkan Pendidikan Inklusif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Batui berlangsung khidmat di halaman SMA Negeri 1 Batui, Sabtu pagi (2/5/2026). Selengkapnya
  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel