Info Ambon
Rabu, Desember 10, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Ekonomi

Bantu Pemudik, Pemprov Maluku Sediakan Layanan Tes Rapid Antigen Gratis

admin by admin
Mei 5, 2021
in Ekonomi
0
Bantu Pemudik, Pemprov Maluku Sediakan Layanan Tes Rapid Antigen Gratis

Ratusan calon penumpang antar kota dalam provinsi yang mengikuti rapid antigen gratis di kalaman belakang kantor Gubernur Maluku. Layanan gratis ini berlaku hingga hari ini.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Pemudik yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan seluruh jenis moda transportasi, wajib menyertakan hasil negative Covid-19, dibuktikan dengan melampirkan hasil rapid test.

Langkah ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Maluku merevisi Surat Edaran (SE) Nomor 451-56 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas SE Nomor 451-52, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H di Provinsi Maluku.

Baca juga:5 Mei 2021, Surat Ijin Keluar Masuk Ambon Mulai Dibuka

Perubahan ketentuan tersebut terjadi pada angka 12 ayat a, yakni pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat/laut/penyeberangan kabupaten/ kota di Provinsi Maluku diwajibkan menunjukan hasil negatif RT PCR/ rapid test antigen.

Pertimbangan ini tentunya untuk menjaga dan melindungi masyarakat Maluku dari bahaya sekaligus pengendalian Covid 19, mengingat Provinsi Maluku telah masuk dalam zona orange.

Terhadap hal ini, Ketua Satgas Penanganan Covid- 19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, pihaknya akan membantu masyarakat kurang mampu yang akan melakukan perjalanan dengan menyediakan layanan rapid tes antigen gratis.

Baca juga:Bayar THR dan TKD ASN, Pemprov Maluku Siapkan Rp10-11 M

Rapid antigen gratis ini akan akan dilaksanakan selama 2 hari, sejak hari ini (4-5 Mei 2021) di belakang pelataran halaman Kantor Gubernur Maluku.

“Jadi, bukan kita memberikan kelonggaran mudik ya. Jika memang dia harus pulang dan tidak mampu, maka kita bantu berikan layanan rapid test antigen gratis,” kata Kasrul.

Pantauan di lapangan, ratusan masyarakat dan mahasiswa telan menjalani rapid test antigen. Rata- rata yang akan melakukan mudik ke MBD, Buru Selatan dan Kabupaten Buru.

“Dari calon penumpang yg diperiksa sebanyak 407 orang, 4 orang positif yg tidak diperkenankan melakukan perjalanan,” jelas Kasrul.

Untuk diketahui, di dalam SE sebelumnya, rapid tes hanya diberlakukan secara acak  dengan indikator, jika suhu tubuh pelaku perjalanan tinggi (di atas 36 derajat celsius), maka harus dilakukan rapid antigen oleh petugas.

Namun dengan dikeluarkan SE revisi, maka hal tersebut tidak berlaku sejak dilakukan revisi terhadap SE Gubernur Maluku terkait larangan mudik Idul Fitri.

Pada kesempatan itu, Kasrul juga menegaskan, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang tidak ada lagi pelayaran.

“Tanggal 16 sampai 17 Mei seng (tidak) ada lagi pelayaran untuk penumpang. Yang ada hanya untuk logistic,’’ demikian Kasrul Selang. (PJ)

Tags: Antigen Gratiskasrul selangmudikPemprov Maluku
Previous Post

Kerjasama SMSI- UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Next Post

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Tutup Usaha Cuci Mobil dan Motor di Tantui

admin

admin

Related Posts

Program SuperSUN, PLN ULP Dofa Hadirkan Energi Surya untuk Empat Sekolah Terpencil di Kepulauan Sula

Program SuperSUN, PLN ULP Dofa Hadirkan Energi Surya untuk Empat Sekolah Terpencil di Kepulauan Sula

by Eva
Desember 10, 2025
0

KEPULAUAN SULA (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas pemerataan akses energi...

Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Telkomsel Papua dan Maluku Melayani Sepenuh Hati

Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Telkomsel Papua dan Maluku Melayani Sepenuh Hati

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (NARU), Telkomsel wilayah Papua dan Maluku menegaskan komitmennya untuk Melayani Sepenuh...

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, PLN UP3 Sofifi Sukses Listriki Pelanggan TM – RSUD Maba

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, PLN UP3 Sofifi Sukses Listriki Pelanggan TM – RSUD Maba

by Eva
Desember 9, 2025
0

MABA (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur...

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai ujung tombak pengiriman energi sampai ke masyarakat, awak mobil tanki di wilayah Papua Maluku terus dibekali peningkatan kehandalan...

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Eva
Desember 8, 2025
0

SUMATERA UTARA (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Kecamatan...

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by Eva
Desember 7, 2025
0

AGAM (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu....

Next Post
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Tutup Usaha Cuci Mobil dan Motor di Tantui

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Tutup Usaha Cuci Mobil dan Motor di Tantui

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar, Bupati Amirudin Bagikan Umroh Gratis di Toili Jaya
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.H., M.M., kembali menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang digelar pada Selasa (9/12/2025) di Desa Tohiti Selengkapnya
  • Bupati Banggai Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Program Nasional di HKN ke-61
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menegaskan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Banggai untuk melaksanakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Peran DWP dalam Pendidikan Keluarga menuju Indonesia Emas 2045
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Selengkapnya
  • DSLNG Peduli Semeru: Bergerak untuk Pulihkan Anak dan Warga Terdampak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Komitmen PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat kembali terlihat melalui aksi cepat membantu warga terdampak erupsi Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025 Berkat Inovasi MIRA
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Menutup akhir tahun 2025, JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih apresiasi di Bidang Selengkapnya
  • Akhir Desember, Dapur MBG Ondo-ondolu Siap Beroperasi Layani Ratusan Pelajar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Rasa kecemburuan yang sempat muncul di kalangan ratusan pelajar di Desa Ondo-ondolu dan Ondo-ondolu 1 terkait penyaluran Makanan Bergizi Gratis Selengkapnya
  • BBS Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo Bahas Pelibatan Masyarakat pada Proyek New Facility PAU
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– PT Berca Buana Sakti (BBS) menghadiri undangan rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo dalam rangka membahas Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel