Info Ambon
Jumat, April 17, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

ASPADIN Minta BPOM Hentikan dan Tindak iklan BPA Free Galon Sekali Pakai

Eva by Eva
Agustus 19, 2023
in Hukum, Terkini
0
ASPADIN Minta BPOM Hentikan dan Tindak iklan BPA Free Galon Sekali Pakai

AMBON (info-ambon.com)- Perkumpulan Perusahan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) sebagai wadah berhimpunnya para Pengusaha yang bergerak di Industri Air Minum Dalam Kemasan seluruh Indonesia pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 lalu berkumpul di Jakarta untuk melakukan silaturrahmi dan audiensi ke BPOM RI di jalan Percetakan Negara-Jakarta.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD ASPADIN) seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum bidang Organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) ASPADIN.

Kedatangan mereka di BPOM untuk bersilahturahmi serta menyampaikan aspirasi anggota ASPADIN, berupa beberapa hal penting yang terkait dengan tanggung jawab pemerintah sebagai regulator dan stabilisator, yang seharusnya mengayomi dan melindungi pelaku usaha dengan cara menciptakan stabilitas iklim usaha yang kondusif dan tidak diskriminatif.

Aspirasi pertama, yakni keresahan yang dialami oleh para pelaku usaha AMDK Galon Guna Ulang Polikarbonat (GGU PC) atas rancangan peraturan BPOM yang dianggap akan dapat mengancam keberlanjutan usaha mereka di daerahnya masing-masing.
Menyampaikan Surat Pernyataan Sikap anggota ASPADIN yang diwakili DPD ASPADIN Seluruh Indonesia.

“Menolak untuk ditetapkan sebagai peraturan atas Rancangan Perubahan PERBPOM 31/2018 dan PERBPOM No. 20/2021 yang berisi pelabelan berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang Policarbonate (GGU PC) dan/atau BPA Free pada kemasan non Policarbonate, karena diskriminatif, mengancam kelangsungan hidup usaha kami tetapi menguntungkan usaha pihak lain yang menggunakan galon non Polikarbonat (galon non PC).
Menolak untuk ditetapkan sebagai peraturan atas Rancangan Perubahan PERBPOM No. 20 tahun 2019, yang berisi perubahan ekstrem level standar migrasi BPA (dari 0,6 bpj menjadi 0,05 bpj) karena masih sesuai dengan standar yang berlaku di beberapa negara lain seperti : Jepang (2,5 bpj), Korea Selatan (0,6 bpj), RRC (0,6 bpj) serta fakta bahwa selama 40 tahun keberadaan galon guna ulang PC (GGU PC) di Indonesia tidak pernah ada kasus kesehatan apapun,” kata Ketua DPD ASPADIN seluruh Indonesia dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, menolak untuk ditetapkan sebagai peraturan atas Rancangan Perubahan PERBPOM nomor 20 tahun 2019.

“Peraturan yang berisi pelarangan BPA untuk pembuatan botol dan artikel kontak pangan polikarbonat lainnya untuk produk yang diperuntukkan untuk bayi dan anak kurang dari tiga tahun karena tidak sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan No HK.02.03/I/769/2014 tentang Pedoman Pelayanan Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.yang hanya melarang untuk botol susu bayi bukan untuk semua kemasan pangan,” tandasnya.

Dijelaskan, Iklan produk air minum kemasan yang jelas-jelas melakukan tindakan tidak terpuji tersebut hingga saat ini belum ditindak tegas oleh pemerintah

“Kepada BPOM untuk menghentikan dan menindak iklan BPA Free pada galon sekali pakai dan/atau galon PET serta kampanye yang mendiskreditkan AMDK GGU PC seperti yang dilakukan oleh dua pemain industri AMDK pengguna galon PET, karena:
bertentangan dengan PERBPOM No. 6 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan khususnya beberapa poin sebagaimana dimaksud pada pasal 14 Ayat (1), sebagai berikut: Ayat (1) Setiap Orang Dilarang Mengiklankan Pangan Olahan Dengan,” akui ketua DPD seluruh Indonesia.

Selain itu, memuat pernyataan perbandingan produk, kecuali apabila perbandingan dilakukan dengan pangan olahan sejenis yang diproduksi oleh perusahaan yang sama dan telah beredar;
qq. Memuat pernyataan yang melecehkan, mendiskreditkan, atau merendahkan baik secara langsung maupun tidak langsung pangan lain; Bertentangan dengan PERBPOM No. 20/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan pasal 67 ayat 2 huruf g: dilarang mencantumkan pernyataan yang memuat ketiadaan suatu komponen yang secara alami tidak ada dalam Pangan Olahan, kecuali diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan”
Menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat yaitu mematikan satu pihak serta menguntungkan pihak lain.

Ketua DPD ASPADIN Seluruh Indonesia menambahkan, Kedua Rancangan PERBPOM tersebut sangat diskriminatif karena mematikan usaha AMDK Galon Guna Ulang Polikarbonat (GGU PC) dengan alasan mengandung BPA, tetapi di saat yang sama menguntungkan AMDK Galon PET.

Diakui, fakta yang ada menunjukkan menurut PERBPOM No. 20/2019 bahan PET mengandung senyawa kimia berbahaya Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Asetaldehida yang sangat beracun dan berbahaya. Paparan EG dan DEG menurut pemberitaan di dunia internasional dan Indonesia baru-baru ini telah menjadi penyebab kematian ratusan anak-anak di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Fakta juga menunjukkan belum pernah ada pemberitaan gangguan kesehatan pada anak-anak maupun dewasa akibat terpapar BPA apalagi kematian.

“Kami berharap agar BPOM RI mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi para anggota ASPADIN ini demi kemaslahatan industri, investasi, dunia usaha, masyarakat dan Negara Republik Indonesia,” tutupnya.

Diketahui, ASPADIN didirikan pada bulan Oktober 1991 dengan kepengurusan meliputi Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan 14 Dewan Pengurus Daerah serta beranggotakan 300 Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tersebar di seluruh Indonesia. (EVA)

Tags: Air Isi UlangASPADINbpom
Previous Post

1.233 PPPK Guru dan Tenaga Teknis Lingkup Pemprov Maluku Dilantik

Next Post

Lemhanas Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bela Negara Bagi Perangkat Desa di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Maluku menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI...

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kepala OJK, Bahas Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kepala OJK, Bahas Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan

by Eva
April 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain...

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi di Maluku

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi di Maluku

by Eva
April 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku menggelar Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 pada 16–18 April...

462 JCH Ikuti Manasik Haji 2026 di Ambon

462 JCH Ikuti Manasik Haji 2026 di Ambon

by Eva
April 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 462 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan manasik haji tahun 2026 yang...

Antisipasi El Nino 2026, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel Cegah Karhutla

Antisipasi El Nino 2026, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel Cegah Karhutla

by Eva
April 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Polda Maluku mengikuti arahan Wakapolri terkait antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino 2026 yang...

Pengurus KONI Kota Ambon 2025–2029 Dilantik 18 April, Sekaligus Musorkotlub dan Raker

Pengurus KONI Kota Ambon 2025–2029 Dilantik 18 April, Sekaligus Musorkotlub dan Raker

by Eva
April 15, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon akan menggelar pelantikan pengurus periode 2025–2029 pada Sabtu (18/4/2026), di Ruang Vlisingen,...

Next Post
Lemhanas Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bela Negara Bagi Perangkat Desa di Ambon

Lemhanas Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bela Negara Bagi Perangkat Desa di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Lapas Kolonodale Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam upaya memperkuat komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale menggelar deklarasi Selengkapnya
  • Pemda Morowali Utara Bergerak, Sengketa Petani Sawit dengan PT ANA Masuk Tahap Verifikasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., menerima secara langsung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selengkapnya
  • Polisi Tangkap Pemuda di Batui Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026). Pelaku Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Amankan 300 Tabung LPG 3 Kg Ilegal, Sopir Ditahan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 300 tabung gas LPG 3 kilogram tanpa izin yang diangkut menggunakan Selengkapnya
  • Pemda Banggai Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II.b, 14 Posisi Diperebutkan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten (Pemda) Banggai kembali menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b di lingkup pemerintah Selengkapnya
  • Wabup Banggai Dukung Penguatan Masyarakat Adat dalam Silaturahmi Akbar FKPA Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, menghadiri kegiatan Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Selengkapnya
  • RAT 2025 Koperasi SMS Banggai Berjalan Sukses, Pengurus Lama Kembali Dipercaya
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Kantor Koperasi SMS, Kelurahan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel