AMBON (info-ambon.com)-Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina melakukan Reses Penyerapan Aspirasi Inventarisasi materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di lantai 4 Ambon Plaza, Selasa (17/6/2025).
Reses ini didampingi Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Ambon dan OPD terkait.
Proses pembangunan MPP hingga saat ini masih dilakukan.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Ambon Wattimena memperlihatkan sistem pemantauan CCTV yang kini telah terpasang di 38 titik strategis di kota Ambon, termasuk puskesmas, terminal, dan pasar. Seluruh titik pantau tersebut bisa diakses secara langsung melalui gawai pribadinya.
“Ini bagian dari inovasi besar untuk membawa Ambon keluar dari wajah kota tradisional menuju kota modern. Butuh keberanian, dan saya salut karena langkah ini diambil dalam 100 hari pertama kepemimpinan Pak Wali Kota,” ujar Boy Latuconsina.
Ia juga mengajak seluruh warga Ambon untuk turut mendukung visi dan langkah progresif tersebut.
“Perubahan tidak bisa dilakukan sendiri. Warga harus ikut berpartisipasi, berkontribusi dan menjaga kota ini bersama,” katanya.
Latuconsina menyampaikan rencana pemasangan pesan-pesan edukatif di titik-titik tertentu di kota Ambon.
“Kita akan buat tulisan semacam: ‘Orang Ambon tidak buang sampah sembarangan’. Ini penting untuk menanamkan budaya bersih sejak dini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena sendiri menegaskan, pembangunan MPP adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ia berharap fasilitas ini akan menjadi pusat pelayanan terintegrasi yang dapat mempermudah urusan administrasi masyarakat Kota Ambon.
“Untuk masyarakat untuk menjaga kebersihan kota juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut,” tutup Walikota. (EVA)
Discussion about this post