AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bergerak cepat menangani ketegangan yang melibatkan warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyusul serangkaian insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan yang memicu konsentrasi massa dari kedua kelompok warga.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan maupun pelecehan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dadang dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Dadang, aparat keamanan juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan berinisial N, warga Dusun Katapang, diduga mengalami pelecehan oleh orang tidak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas bersama suaminya.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan warga Katapang bersama kepala dusun mendatangi Dusun Olas pada Jumat (5/6/2026) malam untuk melakukan mediasi terkait insiden tersebut. Pertemuan yang berlangsung di rumah Sekretaris Dusun Olas itu tidak menghasilkan kesepakatan karena situasi berkembang tidak kondusif.
Saat rombongan warga Katapang kembali ke dusunnya dengan pengawalan personel Pos Pengamanan Laala, terjadi insiden lain. Dua warga yang berboncengan menggunakan sepeda motor, yakni Y.A. dan H.U., diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam di ujung Dusun Olas. Keduanya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun. Namun, aparat gabungan yang terdiri dari personel Pos Pengamanan Laala dan Babinsa setempat berhasil membubarkan massa sehingga bentrokan dapat dihindari.
Pada Sabtu pagi, situasi kembali memanas. Sekitar pukul 09.20 WIT, warga Dusun Katapang melakukan pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan serta dugaan pelecehan.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.40 WIT, terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR di perbatasan Dusun Olas dan Jakarta Baru.
Ketegangan mencapai puncaknya pada pukul 12.10 WIT ketika sekitar 400 warga Dusun Katapang bergerak menuju Dusun Olas. Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin.
Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa untuk mencegah bentrokan terbuka antara kedua kelompok warga.
Dalam proses pengendalian massa, terjadi aksi pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan satu unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas.
Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor yang dipimpin Ipda Hasbullah tiba di lokasi dan langsung memperkuat pengamanan.
Berkat upaya aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing.
Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, Kapolres Seram Bagian Barat mengerahkan 115 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengusut pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam serta dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal konflik.
“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Rositah.
Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah guna menjaga stabil. (EVA)







Discussion about this post