Info Ambon
Senin, April 27, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

Eva by Eva
April 27, 2026
in Hukum, Terkini
0
Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

AMBON (info-ambon.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi, Petrus Fatlolon, tidak berdasar dan mengandung distorsi fakta. Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (27/4/2026), dengan agenda pembacaan replik.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan bahwa sejumlah dalil yang diajukan dalam pledoi tidak didukung bukti yang kuat, bahkan cenderung memelintir fakta persidangan.

“Pledoi terdakwa tidak mencerminkan fakta persidangan secara utuh, melainkan hanya mengambil bagian yang dianggap menguntungkan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga menanggapi tudingan terkait integritas proses penyidikan. Menurutnya, saksi verbalisan telah membantah seluruh klaim adanya tekanan maupun rekayasa dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selain itu, jaksa menegaskan bahwa keterangan dalam BAP telah diperkuat oleh para saksi dan ahli di persidangan. Tanda tangan serta paraf yang tercantum dalam dokumen tersebut disebut sebagai bukti bahwa keterangan diberikan secara sadar dan tanpa paksaan.

JPU juga menyoroti keberatan terdakwa terhadap pembacaan keterangan saksi dan ahli. Menurut jaksa, hal tersebut telah diatur secara jelas dalam hukum acara pidana dan memiliki dasar hukum yang sah.

Dalam repliknya, jaksa turut membantah klaim bahwa seorang ahli mencabut keterangannya. Jaksa menegaskan bahwa tidak ada pencabutan keterangan di persidangan, melainkan justru terdapat konsistensi antara keterangan dalam BAP dan di persidangan.

Lebih lanjut, jaksa menilai argumen terdakwa yang menyatakan tidak bersalah karena tidak menandatangani peraturan daerah sebagai dalil yang tidak relevan. Menurut jaksa, pembuktian perkara tidak semata-mata didasarkan pada formalitas tanda tangan, melainkan pada peran dan keterlibatan terdakwa.

Jaksa memaparkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah sekaligus pemegang saham, terdakwa diduga terlibat dalam berbagai tahapan penting, mulai dari perencanaan anggaran hingga pencairan dana.

Bahkan, lanjut jaksa, sejumlah saksi mengungkap adanya perintah langsung dari terdakwa terkait kebijakan yang menjadi objek perkara.

“Fakta persidangan menunjukkan adanya keterlibatan aktif terdakwa, bukan sekadar mengetahui, tetapi juga mengarahkan dan mengendalikan,” kata jaksa.

Di akhir persidangan, JPU meminta majelis hakim untuk menolak seluruh dalil pembelaan yang disampaikan terdakwa serta menjatuhkan putusan yang tegas dan adil.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak terdakwa pada pekan mendatang. (EVA)

Tags: kejaksaan tinggi MalukuPengadilan Tindak Pidana Korupsipetrus fatlolon
Previous Post

Gubernur Tekankan Peran Strategis KADIN dalam Mendorong Investasi dan UMKM Maluku

Next Post

Walikota Titip Tiga Prioritas kepada Calon Sekkot Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pesawat udara milik TNI Angkatan Laut jenis CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dengan nomor registrasi P-8301 mendarat di...

Seleksi Sekkot Ambon Diikuti Empat Pejabat, Walikota Tekankan Pentingnya Sistem Merit

Seleksi Sekkot Ambon Diikuti Empat Pejabat, Walikota Tekankan Pentingnya Sistem Merit

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang diikuti oleh...

Walikota Titip Tiga Prioritas kepada Calon Sekkot Ambon

Walikota Titip Tiga Prioritas kepada Calon Sekkot Ambon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menitipkan tiga tugas utama kepada peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)...

Gubernur Tekankan Peran Strategis KADIN dalam Mendorong Investasi dan UMKM Maluku

Gubernur Tekankan Peran Strategis KADIN dalam Mendorong Investasi dan UMKM Maluku

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan pentingnya peran Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong investasi...

Satu Tahanan Meninggal Usai Bentrok di Rutan Polresta Ambon

Satu Tahanan Meninggal Usai Bentrok di Rutan Polresta Ambon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Salah satu tahanan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial MP alias A (32) dilaporkan tewas. Korban diketahui...

Pererat Silaturahmi, Imigrasi Kelas I TPI Ambon Gelar Coffe Morning Bersama Media

Pererat Silaturahmi, Imigrasi Kelas I TPI Ambon Gelar Coffe Morning Bersama Media

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar coffee morning bersama insan pers di Kota Ambon di salah satu...

Next Post
Walikota Titip Tiga Prioritas kepada Calon Sekkot Ambon

Walikota Titip Tiga Prioritas kepada Calon Sekkot Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • AFKAB Super Cup 2026 Meriahkan Futsal Banggai, SMANSAL Tampil sebagai Juara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Atmosfer cabang olahraga futsal di Kabupaten Banggai kembali semarak. Asosiasi Futsal Kabupaten Banggai (AFKAB) sukses menggelar turnamen bertajuk AFKAB Super Selengkapnya
  • PT GNI Dukung Kejuaraan Paralayang Internasional IPXC FAI Category 2 Seri 1 Salena 2026 di Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga dan pariwisata dengan berpartisipasi dalam penyelenggaraan International Paragliding Cross Country Selengkapnya
  • Soal Isu Pokir dan PUPR, Heni Humbu: Tidak Ada Kepentingan Pribadi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Anggota DPRD Morowali Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Heni Humbu, memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di tengah Selengkapnya
  • Semarak Hari Kartini, Ribuan Warga Moilong Ikuti Fun Walk dan Pengobatan Gratis Bersama JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Ribuan warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tumpah ruah mengikuti kegiatan jalan sehat (Fun Walk) yang digelar Forum Kepala Desa (Forkades) Kecamatan Selengkapnya
  • Manfaatkan Rumah Kosong Saat Korban ke Pura, Pencuri di Toili Jaya Diringkus Polisi
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Polsek Toili berhasil menangkap seorang pria berinisial IKS, pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Desa Sari Bhuana, Kecamatan Toili Jaya, Banggai. Selengkapnya
  • Faizal Yahya Sentil PDIP, Penundaan Program “Berani” Dinilai Tak Beralasan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Desakan Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Tengah untuk menunda pelaksanaan program “Berani Cerdas” dan “Berani Sehat” menuai kritik keras dari Selengkapnya
  • DSLNG Perkuat Kolaborasi Energi, Pemerintah Tegaskan Dukungan Regulasi Investasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel