REMBANG (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perempuan Indonesia meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperkuat budaya integritas dan anti-fraud, khususnya di sektor jasa keuangan.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kegiatan Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” yang digelar di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026).
Sophia menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola, baik di sektor publik maupun sektor jasa keuangan. Namun, peran tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.
“Dalam birokrasi, sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan. Pada saat yang sama, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80 persen korbannya adalah perempuan,” ujar Sophia.
Ia menambahkan, perempuan memiliki kontribusi penting dalam membangun generasi berintegritas, mulai dari peran sebagai pendidik pertama di keluarga hingga pengelola ekonomi rumah tangga.
Menurut Sophia, peran perempuan juga menjadi kunci dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral. Integritas merupakan fondasi dari kepercayaan publik,” kata Rini.
Ia menjelaskan, berbagai organisasi internasional seperti OECD, G20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai pilar penting dalam sistem integritas publik.
Untuk itu, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai pedoman bagi aparatur negara.
Rini juga mengapresiasi komitmen OJK dalam membangun budaya integritas melalui berbagai inisiatif, seperti program Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di ruang publik, seperti diskriminasi dan stereotip gender.
“Perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” ujarnya.
Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Myrtha Soeroto, dr. Martha Muliana, Harmusa Oktaviani, serta Nawal Arafah Yasin.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti sekitar 220 peserta secara luring dan 4.500 peserta daring dari berbagai kalangan, mulai dari kementerian/lembaga, anggota DPR dan DPD, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, hingga mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang bersih dan berintegritas, termasuk melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, pengendalian gratifikasi, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mencetak penyuluh antikorupsi.
OJK juga mendorong perempuan, khususnya di sektor jasa keuangan, untuk aktif memperkuat budaya anti-fraud serta memanfaatkan saluran Whistleblowing System dalam melaporkan dugaan pelanggaran, guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat dan terpercaya. (EVA)








Discussion about this post