Info Ambon
Rabu, April 22, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

Eva by Eva
April 21, 2026
in Pemerintahan, Terkini
0
Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

AMBON (info-ambon.com)/Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menegaskan, pihaknya akan melaporkan sejumlah akun media sosial (TikTok) ke Polersta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, lantaran diduga telah menyebarkan informasi bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap para pejabat di wilayah kerja kami.

Hal ini disampaikan Lekransy, di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Untuk diketahui proses pelaporan akan dilakukan Selasa (21/4/2026).

“Langkah hukum ini melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon Lexy M. Manuputty, SH diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur, serta memastikan bahwa proses pemerintahan berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi yang tidak sah,” jelas Lekransy.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan-pernyataan menyinggung, yang bermunculan setelah seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon dibuka proses pendaftarannya.

“Namun demikian, setelah proses pendaftaran berlangsung, muncul sejumlah konten pada akun TikTok tertentu yang menyebarkan informasi tidak benar, bersifat tendensius, serta mengandung tuduhan yang tidak didukung oleh fakta maupun alat bukti yang sah. Dan secara langsung menyerang kehormatan dan nama baik para calon, sehingga dinilai telah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku, dan juga berdampak pada ajakan seruan aksi yang berpotensi kegaduhan,” terangnya.

Menurutnya, tudingan-tudingan yang di sampaikan melalui akun pada platform TikTok ini, tidak hanya menyasar pada bakal calon, tuduhan serupa juga diarahkan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Yopie Silanno.

Informasi yang disebarluaskan dinilai penyebaran informasi yang tidak akurat, mengingat ada mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah di follow-up.

“Pemerintah Kota Ambon menilai, bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi para pejabat yang disebutkan, tetapi juga berdampak luas terhadap institusi. Penyebaran informasi yang provokatif dan tidak akurat berpotensi menimbulkan kegaduhan publik, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan, serta mengganggu stabilitas dan ketertiban di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan telah melampaui batas dan masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum,” tambah Lekransy.

“Unsur kesengajaan dalam perbuatan ini tercermin dari aktivitas aktif memproduksi dan menyebarluaskan konten, melalui platform digital yang dapat diakses publik, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian nyata terhadap reputasi pribadi, profesionalitas jabatan, dan kredibilitas Pemerintah Kota Ambon secara keseluruhan,” imbuh dia. .

Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah penyampaian kritik, saran yang didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bukti rasa cintanya bagi kota ini, sekaligus bentuk kontrol sosial dalam konsep tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Berikut, nama-nama Bakal Calo Sekretaris Daerah Kota Ambon (Sekkot), yang telah mendaftarkan diri; Apries B. Gaspersz, S.STP., M.Si; Roberd Sapulette, ST., MT; Steven Dominggus, S.IP., M.Si; dan Richard Luhukay, AP.

Keempat pejabat ini memiliki hak konstitusional dan administratif, untuk mengikuti proses seleksi secara adil, transparan, dan berbasis merit sistem, tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun. (EVA)

Tags: Bagian Hukum Pemkot AmbonFitnaan ASNPejabat Pemkot Ambon
Previous Post

Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel

Next Post

Mitra Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian Pengunjung SALAM FEST 2026 di Kota Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Momen Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi Ribuan Wirausaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi Ribuan Wirausaha Perempuan

by Eva
April 21, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Momen Hari Kartini, Pertamina mendorong wirausaha perempuan ultra mikro hingga usaha kecil untuk naik kelas dan berdaya saing....

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Resmi Ditahan

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Resmi Ditahan

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com- Kepolisian bergerak cepat dan terukur dalam menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara,...

BI Maluku Tegaskan Pembayaran Non-Tunai Bukan Pengganti Uang Tunai

BI Maluku Libatkan Duta Marinyo Edukasi Rupiah di Leitumur Selatan

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Maluku terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memahami dan menjaga Rupiah...

Soroti Penurunan PAD Dua Tahun Terakhir, DPRD Maluku Desak Evaluasi Kinerja OPD

Soroti Penurunan PAD Dua Tahun Terakhir, DPRD Maluku Desak Evaluasi Kinerja OPD

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan...

OJK Ajak Perempuan Teladani Kartini, Perkuat Integritas dan Budaya Anti-Fraud

OJK Ajak Perempuan Teladani Kartini, Perkuat Integritas dan Budaya Anti-Fraud

by Eva
April 21, 2026
0

REMBANG (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perempuan Indonesia meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperkuat budaya integritas dan anti-fraud,...

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi di Maluku

Salam Fest Ditutup, BI Maluku Catat Lonjakan Penjualan UMKM

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pelaksanaan Salam Fest dan Moluccas Digifest 2026 yang berlangsung selama tiga hari, 16–18 April 2026, mencatat hasil positif....

Next Post
Mitra Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian Pengunjung SALAM FEST 2026 di Kota Ambon

Mitra Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian Pengunjung SALAM FEST 2026 di Kota Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Tim Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penyidik, Korban Justru Diproses sebagai Terlapor
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Tim hukum yang mendampingi korban dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, serta pengrusakan dan pembakaran tempat parkir mobil, menyoroti penanganan perkara Selengkapnya
  • Wabup Banggai Sampaikan LKP 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 91,39 Persen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna Selengkapnya
  • PHI Minta Gubernur Anwar Hafid Bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, mengkritik program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Ia menilai Selengkapnya
  • Kepedulian Nyata JOB Tomori, Bantu Korban Kebakaran di Batui Selatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui Selatan– Duka mendalam masih dirasakan Andi Rusli bersama sang istri, Madinah, warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Rumah Selengkapnya
  • Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Pelaku diamankan Selengkapnya
  • SPBU Batui Terapkan Aplikasi X-Star, Penyaluran Solar Subsidi Lebih Transparan dan Terarah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi memulai pelayanan perdana aplikasi X-Star untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Selengkapnya
  • Rakor P2KB Sulteng Perkuat Sinergi Tekan Stunting, Target 19 Persen di 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi Program Bangga Kencana bersama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel