Info Ambon
Senin, Januari 26, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

Eva by Eva
Januari 26, 2026
in Hukum, Terkini
0
Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

AMBON (info-ambon.com)-Kodam XV/Pattimura mengambil langkah tegas namun terukur dalam mengamankan aset negara. Tim Terpadu, melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Kodam XV/Pattimura, tepatnya di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.

Langkah tegas ini tidak diambil secara mendadak,
sebelumnya, pihak Kodam telah mengedepankan pendekatan humanis dan peringatan secara persuasif pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peringatan tersebut, oknum bersangkutan diminta menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan yang ada dengan tenggang waktu tiga hari.

Kolonel Jocky juga menjelaskan bahwa, sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat sudah sering mengingatkan oknum tersebut secara persuasif, bahkan telah memasang papan pemberitahuan dilarang membangun di lokasi tersebut, Danplek juga telah memberikan pengertian bahwa lahan tersebut adalah tanah negara, namun teguran tersebut tidak diindahkan dan pembangunan terus berlanjut.

Hingga pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, tidak ditemukan itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal inilah yang mendasari Tim Penertiban turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Kolonel Inf Jocky Pesulima menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. “Kami amankan aset Kodam yang diserobot oleh oknum. Perlu ditegaskan, pihak Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk memiliki hak rakyat. Tanah ini resmi secara perdata sah milik Kodam berdasarkan SHP nomor 110 tahun 2022,” ujar Kolonel Jocky dengan tegas.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat luas harus memahami kedudukan hukum lahan tersebut dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami ingin masyarakat paham dan jangan percaya bila ada pihak lain yang mengatakan bahwa tanah itu bukan milik Kodam,” tambahnya.

Lantaran adanya sikap membandel dari oknum tersebut, Kodam XV/Pattimura akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Langkah ini didasarkan pada Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum masuk atau tidak segera meninggalkan pekarangan tertutup milik orang lain atas permintaan yang berhak, dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp10 juta dan pasal 607, bahwa setiap orang yang tanpa hak atau ijin, menguasai lahan milik orang lain dapat dikenakan sangsi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar Rupiah.

Meski dilakukan pembongkaran paksa, proses di lapangan berlangsung sangat kondusif tanpa adanya gesekan. Kodam XV/Pattimura memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan secara profesional dan humanis.

Penertiban ini sekaligus menjadi edukasi bagi warga, maupun semua pihak agar tidak mencoba menyerobot tanah milik negara. Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa setiap penggunaan lahan negara tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang serius, karena aset tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan negara dan dinas militer. (EVA)

Tags: aset negaraKodam XV PattimuraTertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas
Previous Post

OJK Maluku Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Negeri Gah SBT

Next Post

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Eva

Eva

Related Posts

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

by Eva
Januari 26, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi-komisi diDPRD Provinsi Maluku, pekan kemarin, melakukan penyampaian aspirasi masyarakat ke Pemerintah pusat. Komisi II DPRD Provinsi Maluku,...

OJK Maluku Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Negeri Gah SBT

OJK Maluku Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Negeri Gah SBT

by Eva
Januari 26, 2026
0

SERAM BAGIAN TIMUR (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar literasi dan inklusi keuangan di Negeri Gah, Kecamatan Tutuk Tolu,...

Sidang Jemaat ke-50 GPM Hatalai Jadi Penentu Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan

Sidang Jemaat ke-50 GPM Hatalai Jadi Penentu Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan

by Eva
Januari 25, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Sidang Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Hatalai ke-50 resmi dibuka pada Minggu (25/1/2026) di Jemaat GPM Hatalai. Sidang...

Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah

Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah

by Eva
Januari 25, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan iman dan spiritualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengajian bulanan Majelis Taklim...

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

by Eva
Januari 25, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan...

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Pelayanan Kesehatan di Tiga Puskesmas

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Pelayanan Kesehatan di Tiga Puskesmas

by Eva
Januari 24, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Wakil Wali Kota Ambon Ely...

Next Post
Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Prestasi Nasional, JOB Tomori Kembali Raih Patra Adikriya Bhumi Utama dari Pertamina
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Penghargaan Patra Adikriya Bhumi Utama Selengkapnya
  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel