Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Pemkot Ambon Siap Lantik Raja Rumahtiga Sesuai Putusan MA

Eva by Eva
Juli 14, 2025
in Pemerintahan, Terkini
0
Keterbatasan Anggaran, Pemkot Ambon Fokuskan Santunan Duka Untuk Warga Tidak Mampu

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proses pengangkatan raja definitif di enam negeri adat, termasuk Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon. 

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menegaskan, Pemkot akan sepenuhnya mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait persoalan mata rumah parentah.

“Kami akan taat dan patuh pada putusan pengadilan. Karena itu, saya perintahkan Kabag Pemerintahan dan tim segera memproses pelantikan Raja Rumahtiga sesuai dengan putusan tersebut,” kata Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/7/2025).

Putusan hukum yang dimaksud adalah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 250/Pdt.G/2022/PN Amb tanggal 17 Mei 2023, yang diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 40/PDT/2023/PT AMB tanggal 24 Juli 2023, dan terakhir dikukuhkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2040 K/PDT/2024 tanggal 25 Juni 2024. Putusan tersebut menetapkan mata rumah Hatulesila sebagai mata rumah parentah yang sah di Negeri Rumahtiga.

Wattimena menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir jika masih ada pihak-pihak, termasuk Saniri Negeri, yang mencoba menolak atau menentang putusan pengadilan tersebut.

“Kalau ada yang melawan, akan kita beri tindakan tegas. Kalau perlu, Saniri kita bekukan. Ini bukan soal main-main,” ujarnya.

Ia menilai ketegasan pemerintah penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan, baik di Negeri Rumahtiga maupun di negeri-negeri adat lainnya.

Lebih lanjut, Wattimena menyebutkan bahwa Saniri Negeri wajib tunduk sebagai warga negara terhadap hukum yang berlaku.

“Saniri bukan lembaga di atas Mahkamah Agung. Jadi, tidak boleh memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan putusan pengadilan,” katanya.

Pemkot Ambon memberikan waktu maksimal tiga minggu kepada pejabat negeri dan Saniri untuk menjalankan proses penetapan raja definitif. Jika tidak, Pemkot akan mengambil langkah lanjutan.

“Ini harus segera diproses agar pelantikan Raja Rumahtiga bisa dilakukan. Jangan ditunda-tunda,” kata Wattimena. (EVA)

Tags: Kabag pemerimtah Kota Ambonpemkot ambonRaja rumatiga siap dilantik
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Next Post

Walikota: Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak Atau Usahanya Ditutup Sementara?

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Pemkot Ambon Alami Defisit Rp83 Miliar

Walikota: Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak Atau Usahanya Ditutup Sementara?

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel