Info Ambon
Jumat, Februari 6, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pokarina Kei Kecil

Eva by Eva
April 30, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pokarina Kei Kecil

AMBON (info-ambon.com)- Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap P.O, pelaku pembacokan di kompleks Pokarina, kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, kabupaten Malra.

P.O menganiaya temannya T.A.K menggunakan senjata tajam jenis parang setelah keduanya sempat beradu mulut usai mengkonsumsi minuman keras sopi pada Senin (28/4/2025) pukul 05.50 WIT. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka berat di tangan.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma.S.P, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., SH., MH mengatakan, pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Desa / Ohoi Ngilngof, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, kasus penganiayaan terjadi setelah pelaku dan korban adu mulut. Keduanya diduga dalam keadaan mabuk.

“Terduga pelaku membacok menggunakan parang ke arah tubuh korban. Namun korban langsung menangkis sehingga parang mengenai tangan kanan,” kata Kapolres, Rabu (30/4/2025).

Karena mengalami luka serius pada tangan kanannya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, Langgur untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Peristiwa pembacokan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Malra. Setelah menerima laporan polisi dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Malra langsung menyikapinya dengan melakukan profiling.

“Tim Opsnal langsung mendatangi TKP saat menerima laporan warga. Sejumlah saksi kemudian diperiksa dan mengumpulkan alat bukti,” ungkapnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim opsnal berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof.

“Tim opsnal dengan sigap berhasil mengamankan terduga pelaku yang melarikan di Desa Ngilngof dalam waktu 1×24 Jam,” jelasnya.

Berhasil diamankan tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk dimintai pertanggung jawaban hukum terkait tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 Tahun.

Atas kejadian itu, Kapolres menghimbau semua kelompok pemuda untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang merupakan salah satu akar permasalahan utama terkait konflik di Maluku Tenggara dan tidak terprovokasi atas kejadian tersebut serta mempercayakan seluruh proses penanganannya kepada Polri.

“Kami menghimbau semua komponen masyarakat untuk mendukung kepolisian dalam menegakan hukum dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Evav yang kita cintai bersama,” pintanya. (EVA)

Tags: Kapolres Malra AKBP Frans Dumapelaku pembacokan di pokarima ditangkap
Previous Post

Perindo Maluku Konsolidasi Kekuatan Jelang Pemilu, Fokus Pada Penataan Internal dan Penguatan UMKM

Next Post

Orang Maluku Bangkit, Garuda Muda U-15 Raih Juara Turnamen U-26 di Malaysia

Eva

Eva

Related Posts

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku...

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul...

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62...

Ungguli Nasional, Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan IV 2025

Ungguli Nasional, Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan IV 2025

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)– Perekonomian Provinsi Maluku menunjukkan kinerja yang semakin menguat pada Triwulan IV 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),...

Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- PT Pegadaian semakin serius memperluas edukasi keuangan berbasis emas kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah...

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menetapkan Royke M. Madobaafu sebagai tersangka dalam perkara persetubuhan terhadap anak...

Next Post
Orang Maluku Bangkit, Garuda Muda U-15 Raih Juara Turnamen U-26 di Malaysia

Orang Maluku Bangkit, Garuda Muda U-15 Raih Juara Turnamen U-26 di Malaysia

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • RDP DPRD Morut Tegaskan Tanggung Jawab Perusahaan atas Polusi Debu di Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara DPRD Morowali Utara (Morut) bersama sejumlah dinas terkait kembali digelar untuk membahas persoalan polusi Selengkapnya
  • Kebocoran Pipa Jargas di Terminal Batui Picu Api, PGN Pastikan Aman
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Salah satu pipa Jaringan Gas (Jargas) milik PGN yang berada di kompleks Terminal Batui, Kabupaten Banggai, mengalami kebocoran hingga memicu Selengkapnya
  • PAW Anggota DPRD: Kewajiban Konstitusional yang Tidak Dapat Ditunda
    Oleh: RAZWIN BAKA, S.H., M.H., CPLA, ADVOKAT/PENGACARA dan KETUA DPC PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN BANGGAI OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Selengkapnya
  • Gerindra Ajukan Riswan Ahmad ke Pimpinan DPRD Untuk Gantikan Hari Sapto
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Nama Moh Riswan Ahmad, Calon Anggota DPRD Kabupaten Banggai pada Pemilu 2024 lalu, resmi diusulkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banggai Selengkapnya
  • BIDANG PBIP DINAS PUPR KABUPATEN BANGGAI GELAR SILATURAHMI SAMBUT RAMADHAN 1447 H
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Bidang PBIP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Selengkapnya
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Soroti Tata Kelola Dana Desa dalam Diseminasi Keputusan DPD RI
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA – Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menghadiri kegiatan Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPD RI/III/2024–2025 yang Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel