Info Ambon
Senin, Februari 9, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

Eva by Eva
Februari 5, 2026
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menetapkan Royke M. Madobaafu sebagai tersangka dalam perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting, didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/2/2026).
Kombes Pol Ginting menjelaskan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 66 huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ancaman pidananya penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya.
Royke M. Madobaafu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia berhasil ditangkap pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan Hutan Souhuwe, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Proses penangkapan berlangsung di wilayah pegunungan dengan medan yang cukup berat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku bersama tim gabungan, serta dihadiri Kapolres Seram Bagian Barat dan jajaran.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah dilakukan penahanan. Penyidik juga diperintahkan segera melengkapi berkas perkara tahap satu guna dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kombes Pol Ginting menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan bukan bersifat reaktif atau momentum sesaat, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Maluku di bawah kepemimpinan Kapolda.
“Penegakan hukum dilakukan berdasarkan perhitungan dan strategi yang matang agar proses berjalan efektif dan tuntas. Cepat atau lambat, setiap pelanggaran hukum pasti akan terungkap,” ujarnya.
Polda Maluku turut mengimbau masyarakat agar tidak melindungi pelaku tindak pidana dalam bentuk apa pun. Dukungan dan kerja sama publik sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyembunyikan pelaku kejahatan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kombes Ginting. (EVA)

Tags: Kasus Kekerasan Seksual Anakpolda malukuRoyke M. Madobaafu
Previous Post

Irwasda Maluku Ikut Rapat Pendirian Pusat Studi Kepolisian

Next Post

Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

Eva

Eva

Related Posts

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Polres Seram Bagian Barat menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan yang terjadi di area pertambangan Gunung...

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melantik delapan Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Maluku. Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pembinaan...

Pemkot Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Pemkot Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dalam rangka memperkuat kolaborasi...

PLN UIW MMU Lakukan Perbaikan Intensif dan Penormalan Bertahap Pasca Gangguan Kelistrikan

PLN UIW MMU Lakukan Perbaikan Intensif dan Penormalan Bertahap Pasca Gangguan Kelistrikan

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus melakukan perbaikan dan penormalan sistem...

Anggota DPRD Maluku Redam Ketegangan Pascapembakaran Motor di Tambang Cinnabar SBB

Anggota DPRD Maluku Redam Ketegangan Pascapembakaran Motor di Tambang Cinnabar SBB

by Eva
Februari 9, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)- Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Gerindra, Zein Syaiful Latukaisupy, bergerak cepat meredam ketegangan antarwarga menyusul...

Pertamina Patra Niaga bersama PAUD Sadar Lingkungan Gelar CSR Darling Recycle Creative

Pertamina Patra Niaga bersama PAUD Sadar Lingkungan Gelar CSR Darling Recycle Creative

by Eva
Februari 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT)...

Next Post
Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Karang Taruna Tolando Sukses Gelar Fun Run 2026 5 Kilometer di Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Karang Taruna Tolando sukses menggelar Fun Run 2026 sejauh 5 kilometer dengan mengusung tema “Berlari Bersemangat di Batui”. Kegiatan yang Selengkapnya
  • Peringati Hari Pers Nasional, PWI Banggai Gelar Bakti Sosial di Tiga Panti Asuhan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai bekerja sama dengan Kurnia Luwuk Sejati (KLS) Selengkapnya
  • Batui Layak Jadi Kabupaten, Tapi Mengapa Tak Pernah Serius Diperjuangkan?
    Oleh: RAZWIN BAKA, S.H., M.H., CPLA Advokat/Pengacara OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Wacana pemekaran Kabupaten Batui kembali mencuat ke ruang publik. Isu ini sejatinya bukan Selengkapnya
  • Pohon Tumbang Tutupi Jalan Trans Sulawesi di Desa Uso, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sebuah pohon besar tumbang dan menutupi sebagian badan jalan poros Trans Sulawesi di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Selengkapnya
  • Muscab IDI Banggai 2026 Digelar, Dokter Bersinergi Dukung Program Gerbang Sehat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Banggai resmi digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Selengkapnya
  • Dinas Pendidikan Tegaskan Peran Strategis KPRI Koperdik dalam RAT 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperdik menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 sebagai forum resmi evaluasi kinerja Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Hadiri dan Lepas Fun Walk Dies Natalis ke-13 Fapetkan Untad
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri sekaligus melepas peserta Fun Walk dalam rangka Dies Natalis Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel