Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mediasi Damai Tercapai, Kapolda: Ikuti Pendidikan dan Jangan buat pelanggaran

Eva by Eva
Februari 10, 2024
in Hukum, Terkini
0
Mediasi Damai Tercapai, Kapolda: Ikuti Pendidikan dan Jangan buat pelanggaran

AMBON (info-ambon.com)- Proses penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dengan Tersangka Faizul Rahman alias Rifai, calon Tamtama Brimob Polri, terhadap Korban Zulham alias Ajul, akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan.

Mediasi perdamaian antara kedua belah pihak dilakukan di Markas Polsek Sirimau, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Sabtu (11/2/2024) sekira pukul 13.15 WIT.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Sirimau, Raja Negeri Batu Merah, Imam Masjid setempat, ketua RT setempat dan keluarga korban maupun tersangka.

Kedua belah pihak telah menyepakati perdamaian sesuai surat kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani dan disaksikan sejumlah pihak.

Pihak pelaku juga telah menyetujui semua isi perjanjian, dan kedua belah pihak menandatangani beberapa dokumen antara lain, Permohonan Pencabutan Perkara; Berita Acara Pencabutan Perkara; Surat pernyataan tidak akan menuntut; Dan Surat kesepakatan bersama ditanda tangani.

Terkait dengan adanya kesepakatan penyelesaian perkara tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum sekecil apapun. Karena, setiap pelanggaran yang dilakukan ada proses hukum dan konsekuensi hukumnya bisa merugikan pelaku atau keluarganya.

Polda Maluku memberikan ruang mediasi untuk kedua pihak dan dengan tercapainya kesepakatan damai itu, Kapolda memulihkan status casis tersebut dan mengingatkan kepada Rifai agar tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada siapapun.

“Kejadian tersebut harus diambil hikmahnya untuk tidak terjadi lagi, silahkan mengikuti pendidikan (Tamtama Brimob Polri) dan jangan buat pelanggaran lagi baik selama di pendidikan ataupun nanti sudah lulus menjadi anggota Polri untuk tidak arogan, kamu harus berterima kasih kepada korban, karena kamu bisa berangkat pendidikan karena adanya pengertian dan keikhlasan korban untuk menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan,” tegas Kapolda.

Untuk diketahui, Rifai merupakan calon Tamtama Brimob Tahun 2024 yang dinyatakan lulus terpilih. Ia sempat dijadikan tersangka oleh penyidik karena menganiaya korban Ajul pada tanggal 24 Oktober 2021, tepat di depan Masjid Nurul Iman, Kompleks Kepala Air RT 001 RW 014 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Setelah dilaporkan, penyidik Polsek Sirimau yang mengetahui pelaku dan korban adalah tetangga, kemudian menyarankan untuk permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun dalam perkembangannya kasus ini tidak juga diselesaikan. Selama 2 tahun lebih penyidik memberikan kesempatan namun pelaku dan korban tidak juga menyelesaikannya. Penyidik akhirnya menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka pada 23 Oktober 2023.

Pelaku dijadikan tersangka sesuai alat bukti yang ada dan Polri tetap memberikan kesempatan untuk mediasi dan adanya penyelesaian secara Restorative Justice.

Namun sampai dengan rencana tanggal 10 Februari 2024 pelaku akan diberangkatkan mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek, dirinya belum juga menyelesaikan kasus tersebut.

Karena belum juga ada penyelesaian, penyidik akhirnya memproses lanjut kasus tersebut. Pelaku ditetapkan sebagai Tersangka. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban /pelapor yang secara hukum merasa dirugikan. Korban dianiaya oleh pelaku serta telah resmi melaporkannya ke Polri untuk diproses, meski tersangka Rifai yang telah dinyatakan lulus pada seleksi Tamtama Brimob.

Apabila perkara itu tidak diselesaikan secara kekeluargaan, maka Rifai terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek. Selain itu, kasus pidananya pun akan dilanjutkan.

Hal seperti ini bukan hal baru bahkan beberapa kali kasus seperti ini pernah terjadi tidak hanya di Polda Maluku tetapi di beberapa Polda lainnya. Kadang saat sudah diterima menjadi casis dan sedang mengikuti pendidikan pun, bila ada laporan dari masyarakat atau casis tersebut melakukan suatu tindak pidana dan ternyata terbukti maka status casisnya dapat dibatalkan.

Polri wajib menjalankan tugasnya untuk memproses hukum dan memberikan keadilan untuk kedua pihak serta memberikan kepastian hukum pada kasus tersebut.

Kasus ini selesai melalui mediasi dan Kapolda telah memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk berangkat mengikuti pendidikan dan berpesan agar ikuti pendidikan dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri. (EVA)

Tags: mediasi damaipolda malukutindak pidana
Previous Post

Sukseskan Pemilu 2024, Pemuda Almukmin dan Komunitas Bangtan Dreamer Deklarasi Tolak Berita Hoaks dan SARA

Next Post

Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik serta mendukung kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Induk...

PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana nasional...

Next Post
Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Gelar Tes Urine Sopir Bus Jelang Natal dan Libur Tahun Baru 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan libur Tahun Baru 2026, Polres Morowali Utara menggelar tes Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel