Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mediasi Damai Tercapai, Kapolda: Ikuti Pendidikan dan Jangan buat pelanggaran

Eva by Eva
Februari 10, 2024
in Hukum, Terkini
0
Mediasi Damai Tercapai, Kapolda: Ikuti Pendidikan dan Jangan buat pelanggaran

AMBON (info-ambon.com)- Proses penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dengan Tersangka Faizul Rahman alias Rifai, calon Tamtama Brimob Polri, terhadap Korban Zulham alias Ajul, akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan.

Mediasi perdamaian antara kedua belah pihak dilakukan di Markas Polsek Sirimau, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Sabtu (11/2/2024) sekira pukul 13.15 WIT.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Sirimau, Raja Negeri Batu Merah, Imam Masjid setempat, ketua RT setempat dan keluarga korban maupun tersangka.

Kedua belah pihak telah menyepakati perdamaian sesuai surat kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani dan disaksikan sejumlah pihak.

Pihak pelaku juga telah menyetujui semua isi perjanjian, dan kedua belah pihak menandatangani beberapa dokumen antara lain, Permohonan Pencabutan Perkara; Berita Acara Pencabutan Perkara; Surat pernyataan tidak akan menuntut; Dan Surat kesepakatan bersama ditanda tangani.

Terkait dengan adanya kesepakatan penyelesaian perkara tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum sekecil apapun. Karena, setiap pelanggaran yang dilakukan ada proses hukum dan konsekuensi hukumnya bisa merugikan pelaku atau keluarganya.

Polda Maluku memberikan ruang mediasi untuk kedua pihak dan dengan tercapainya kesepakatan damai itu, Kapolda memulihkan status casis tersebut dan mengingatkan kepada Rifai agar tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada siapapun.

“Kejadian tersebut harus diambil hikmahnya untuk tidak terjadi lagi, silahkan mengikuti pendidikan (Tamtama Brimob Polri) dan jangan buat pelanggaran lagi baik selama di pendidikan ataupun nanti sudah lulus menjadi anggota Polri untuk tidak arogan, kamu harus berterima kasih kepada korban, karena kamu bisa berangkat pendidikan karena adanya pengertian dan keikhlasan korban untuk menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan,” tegas Kapolda.

Untuk diketahui, Rifai merupakan calon Tamtama Brimob Tahun 2024 yang dinyatakan lulus terpilih. Ia sempat dijadikan tersangka oleh penyidik karena menganiaya korban Ajul pada tanggal 24 Oktober 2021, tepat di depan Masjid Nurul Iman, Kompleks Kepala Air RT 001 RW 014 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Setelah dilaporkan, penyidik Polsek Sirimau yang mengetahui pelaku dan korban adalah tetangga, kemudian menyarankan untuk permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun dalam perkembangannya kasus ini tidak juga diselesaikan. Selama 2 tahun lebih penyidik memberikan kesempatan namun pelaku dan korban tidak juga menyelesaikannya. Penyidik akhirnya menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka pada 23 Oktober 2023.

Pelaku dijadikan tersangka sesuai alat bukti yang ada dan Polri tetap memberikan kesempatan untuk mediasi dan adanya penyelesaian secara Restorative Justice.

Namun sampai dengan rencana tanggal 10 Februari 2024 pelaku akan diberangkatkan mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek, dirinya belum juga menyelesaikan kasus tersebut.

Karena belum juga ada penyelesaian, penyidik akhirnya memproses lanjut kasus tersebut. Pelaku ditetapkan sebagai Tersangka. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban /pelapor yang secara hukum merasa dirugikan. Korban dianiaya oleh pelaku serta telah resmi melaporkannya ke Polri untuk diproses, meski tersangka Rifai yang telah dinyatakan lulus pada seleksi Tamtama Brimob.

Apabila perkara itu tidak diselesaikan secara kekeluargaan, maka Rifai terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek. Selain itu, kasus pidananya pun akan dilanjutkan.

Hal seperti ini bukan hal baru bahkan beberapa kali kasus seperti ini pernah terjadi tidak hanya di Polda Maluku tetapi di beberapa Polda lainnya. Kadang saat sudah diterima menjadi casis dan sedang mengikuti pendidikan pun, bila ada laporan dari masyarakat atau casis tersebut melakukan suatu tindak pidana dan ternyata terbukti maka status casisnya dapat dibatalkan.

Polri wajib menjalankan tugasnya untuk memproses hukum dan memberikan keadilan untuk kedua pihak serta memberikan kepastian hukum pada kasus tersebut.

Kasus ini selesai melalui mediasi dan Kapolda telah memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk berangkat mengikuti pendidikan dan berpesan agar ikuti pendidikan dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri. (EVA)

Tags: mediasi damaipolda malukutindak pidana
Previous Post

Sukseskan Pemilu 2024, Pemuda Almukmin dan Komunitas Bangtan Dreamer Deklarasi Tolak Berita Hoaks dan SARA

Next Post

Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel