Info Ambon
Rabu, April 22, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mediasi Damai Tercapai, Kapolda: Ikuti Pendidikan dan Jangan buat pelanggaran

Eva by Eva
Februari 10, 2024
in Hukum, Terkini
0
Mediasi Damai Tercapai, Kapolda: Ikuti Pendidikan dan Jangan buat pelanggaran

AMBON (info-ambon.com)- Proses penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dengan Tersangka Faizul Rahman alias Rifai, calon Tamtama Brimob Polri, terhadap Korban Zulham alias Ajul, akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan.

Mediasi perdamaian antara kedua belah pihak dilakukan di Markas Polsek Sirimau, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Sabtu (11/2/2024) sekira pukul 13.15 WIT.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Sirimau, Raja Negeri Batu Merah, Imam Masjid setempat, ketua RT setempat dan keluarga korban maupun tersangka.

Kedua belah pihak telah menyepakati perdamaian sesuai surat kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani dan disaksikan sejumlah pihak.

Pihak pelaku juga telah menyetujui semua isi perjanjian, dan kedua belah pihak menandatangani beberapa dokumen antara lain, Permohonan Pencabutan Perkara; Berita Acara Pencabutan Perkara; Surat pernyataan tidak akan menuntut; Dan Surat kesepakatan bersama ditanda tangani.

Terkait dengan adanya kesepakatan penyelesaian perkara tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum sekecil apapun. Karena, setiap pelanggaran yang dilakukan ada proses hukum dan konsekuensi hukumnya bisa merugikan pelaku atau keluarganya.

Polda Maluku memberikan ruang mediasi untuk kedua pihak dan dengan tercapainya kesepakatan damai itu, Kapolda memulihkan status casis tersebut dan mengingatkan kepada Rifai agar tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada siapapun.

“Kejadian tersebut harus diambil hikmahnya untuk tidak terjadi lagi, silahkan mengikuti pendidikan (Tamtama Brimob Polri) dan jangan buat pelanggaran lagi baik selama di pendidikan ataupun nanti sudah lulus menjadi anggota Polri untuk tidak arogan, kamu harus berterima kasih kepada korban, karena kamu bisa berangkat pendidikan karena adanya pengertian dan keikhlasan korban untuk menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan,” tegas Kapolda.

Untuk diketahui, Rifai merupakan calon Tamtama Brimob Tahun 2024 yang dinyatakan lulus terpilih. Ia sempat dijadikan tersangka oleh penyidik karena menganiaya korban Ajul pada tanggal 24 Oktober 2021, tepat di depan Masjid Nurul Iman, Kompleks Kepala Air RT 001 RW 014 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Setelah dilaporkan, penyidik Polsek Sirimau yang mengetahui pelaku dan korban adalah tetangga, kemudian menyarankan untuk permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun dalam perkembangannya kasus ini tidak juga diselesaikan. Selama 2 tahun lebih penyidik memberikan kesempatan namun pelaku dan korban tidak juga menyelesaikannya. Penyidik akhirnya menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka pada 23 Oktober 2023.

Pelaku dijadikan tersangka sesuai alat bukti yang ada dan Polri tetap memberikan kesempatan untuk mediasi dan adanya penyelesaian secara Restorative Justice.

Namun sampai dengan rencana tanggal 10 Februari 2024 pelaku akan diberangkatkan mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek, dirinya belum juga menyelesaikan kasus tersebut.

Karena belum juga ada penyelesaian, penyidik akhirnya memproses lanjut kasus tersebut. Pelaku ditetapkan sebagai Tersangka. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban /pelapor yang secara hukum merasa dirugikan. Korban dianiaya oleh pelaku serta telah resmi melaporkannya ke Polri untuk diproses, meski tersangka Rifai yang telah dinyatakan lulus pada seleksi Tamtama Brimob.

Apabila perkara itu tidak diselesaikan secara kekeluargaan, maka Rifai terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek. Selain itu, kasus pidananya pun akan dilanjutkan.

Hal seperti ini bukan hal baru bahkan beberapa kali kasus seperti ini pernah terjadi tidak hanya di Polda Maluku tetapi di beberapa Polda lainnya. Kadang saat sudah diterima menjadi casis dan sedang mengikuti pendidikan pun, bila ada laporan dari masyarakat atau casis tersebut melakukan suatu tindak pidana dan ternyata terbukti maka status casisnya dapat dibatalkan.

Polri wajib menjalankan tugasnya untuk memproses hukum dan memberikan keadilan untuk kedua pihak serta memberikan kepastian hukum pada kasus tersebut.

Kasus ini selesai melalui mediasi dan Kapolda telah memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk berangkat mengikuti pendidikan dan berpesan agar ikuti pendidikan dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri. (EVA)

Tags: mediasi damaipolda malukutindak pidana
Previous Post

Sukseskan Pemilu 2024, Pemuda Almukmin dan Komunitas Bangtan Dreamer Deklarasi Tolak Berita Hoaks dan SARA

Next Post

Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Polda Maluku Resmi Tahan Hartini

Polda Maluku Resmi Tahan Hartini

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Senin (20/4/2026). Yang merupakan tersangka dalam...

Momen Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi Ribuan Wirausaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi Ribuan Wirausaha Perempuan

by Eva
April 21, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Momen Hari Kartini, Pertamina mendorong wirausaha perempuan ultra mikro hingga usaha kecil untuk naik kelas dan berdaya saing....

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Resmi Ditahan

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Resmi Ditahan

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com- Kepolisian bergerak cepat dan terukur dalam menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara,...

BI Maluku Tegaskan Pembayaran Non-Tunai Bukan Pengganti Uang Tunai

BI Maluku Libatkan Duta Marinyo Edukasi Rupiah di Leitumur Selatan

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Maluku terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memahami dan menjaga Rupiah...

Soroti Penurunan PAD Dua Tahun Terakhir, DPRD Maluku Desak Evaluasi Kinerja OPD

Soroti Penurunan PAD Dua Tahun Terakhir, DPRD Maluku Desak Evaluasi Kinerja OPD

by Eva
April 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan...

OJK Ajak Perempuan Teladani Kartini, Perkuat Integritas dan Budaya Anti-Fraud

OJK Ajak Perempuan Teladani Kartini, Perkuat Integritas dan Budaya Anti-Fraud

by Eva
April 21, 2026
0

REMBANG (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perempuan Indonesia meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperkuat budaya integritas dan anti-fraud,...

Next Post
Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Deklarasi Pemilu 2024 Luber, Jurdil dan Kebudayaan. Ini Seruan Sejumlah Komponen di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Tim Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penyidik, Korban Justru Diproses sebagai Terlapor
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Tim hukum yang mendampingi korban dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, serta pengrusakan dan pembakaran tempat parkir mobil, menyoroti penanganan perkara Selengkapnya
  • Wabup Banggai Sampaikan LKP 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 91,39 Persen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna Selengkapnya
  • PHI Minta Gubernur Anwar Hafid Bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, mengkritik program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Ia menilai Selengkapnya
  • Kepedulian Nyata JOB Tomori, Bantu Korban Kebakaran di Batui Selatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui Selatan– Duka mendalam masih dirasakan Andi Rusli bersama sang istri, Madinah, warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Rumah Selengkapnya
  • Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Pelaku diamankan Selengkapnya
  • SPBU Batui Terapkan Aplikasi X-Star, Penyaluran Solar Subsidi Lebih Transparan dan Terarah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi memulai pelayanan perdana aplikasi X-Star untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Selengkapnya
  • Rakor P2KB Sulteng Perkuat Sinergi Tekan Stunting, Target 19 Persen di 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi Program Bangga Kencana bersama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel