Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Badan Karantina Indonesia Maluku Musnahkan 80 Kg Daging Anjing dan Dua Ekor Ayam

Eva by Eva
November 24, 2023
in Hukum, Terkini
0
Badan Karantina Indonesia Maluku Musnahkan 80 Kg Daging Anjing dan Dua Ekor Ayam

AMBON (info-ambon.com)- Karantina Indonesia Maluku melakukan tindakan pemusnahan terhadap dua media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang tidak terjamin kesehatannya dari daerah asal. Pemusnahan HPHK dengan cara membakar, media ayam dibakar di Kantor Badan Karantina Indonesia Maluku, sementara media Anjing dibakar di Passo, Jumat (24/11/2023).

Dalam acara pemusnahan tersebut, sebanyak 2 ekor ayam dewasa dan total 80 kilogram daging anjing yang dimasukan ke Ambon dari Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara tidak dapat memenuhi persyaratan Karantina sesuai dengan Undang-Undang 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Media pembawa HPHK tersebut diangkut menggunakan dua kapal yang berbeda. Daging Anjing yang rencananya untuk dikonsumsi diangkut menggunakan kapal KM Tidar pada Oktober bulan lalu. Sedangkan ayam dewasa diangkut pada awal November menggunakan KM Dobonsolo”, ungkap Kostan Kepala Karantina Indonesia Maluku kepada wartawan di Kantornya, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut, alasan pemusnahan selain tidak adanya jaminan kesehatan media pembawa HPHK dari area asal, juga ketidaksanggupan pemilik media pembawa melengkapi dokumen resmi. Sebagai contoh, dokumen resmi yang dibutuhkan antara lain surat keterangan kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, hingga hasil uji laboratorium untuk memastikan hewan atau produk asal hewan sehat, aman dan dapat di konsumsi.

Kostan juga, menambahkan untuk unggas termasuk di antaranya ayam dewasa sesuai Kepmentan 362/2016 tentang Provinsi Maluku Bebas dari Penyakit Avian influenza pada Unggas sehingga seluruh unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk ke provinsi Maluku, dimana Maluku adalah salah satu dari 3 Provinsi di Indonesia yang sudah bebas dari penyakit tersebut.

Tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK yang melanggar peraturan perkarantinaan telah sesuai dengan Undang-Undang 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Hal ini juga dilakukan guna mencegah masuk dan tersebarnya HPHK serta mempertahankan kesehatan hewan dan produknya di provinsi Maluku sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas, pokok dan fungsi karantina. Harapan lainnya adalah dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku pelanggaran peraturan karantina.

“Karantina Indonesia Maluku terus berkomitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga bumi raja- raja terhadap ancaman penyakit Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta produknya demi keberlangsungan dan keamanan masyarakat sekitar,” tutup dia.

Kronologi penahanan terhadap HPHK di Ambon, pada Senin, 2 Oktober 2023, Pejabat Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Wilker Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon melakukan penahanan terhadap daging anjing sebanyak 80 kilogram asal Kota Bau Bau tujuan Ambon. Bahan Asal Hewan (BAH) tersebut dikemas menggunakan styrofoam sebanyak 3 box yang diangkut menggunakan KM Tidar Kemudian pada Senin, 6 November 2023. Pejabat karantina kembali melakukan penahanan terhadap 2 ekor Ayam asal Kota Bau-Bau tujuan Ambon yang diangkut menggunakan KM.

Dobonsolo dengan cara hewan (ayam) tersebut dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam dus karton. Tujuan pengiriman media pembawa daging anjing tersebut adalah untuk dikonsumsi sedangkan media pembawa ayam untuk dipelihara.

Penahanan dilakukan karena media pembawa tidak disertai dokumen karantina dari daerah asal dan merupakan media pembawa yang tidak diperbolehkan masuk ke Provinsi Maluku. (EVA)

Tags: Badan Karantina Indonesia Malukucegah penyakit di MalukuPemusnahan 80 Kg Anjing
Previous Post

Sekda Maluku Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024

Next Post

Talk Show Tentang Kerawanan Pemilu di Maluku, Karo Ops: Kita Siap Mengamankan

Eva

Eva

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
Talk Show Tentang Kerawanan Pemilu di Maluku, Karo Ops: Kita Siap Mengamankan

Talk Show Tentang Kerawanan Pemilu di Maluku, Karo Ops: Kita Siap Mengamankan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel