Info Ambon
Minggu, April 19, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Badan Karantina Indonesia Maluku Musnahkan 80 Kg Daging Anjing dan Dua Ekor Ayam

Eva by Eva
November 24, 2023
in Hukum, Terkini
0
Badan Karantina Indonesia Maluku Musnahkan 80 Kg Daging Anjing dan Dua Ekor Ayam

AMBON (info-ambon.com)- Karantina Indonesia Maluku melakukan tindakan pemusnahan terhadap dua media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang tidak terjamin kesehatannya dari daerah asal. Pemusnahan HPHK dengan cara membakar, media ayam dibakar di Kantor Badan Karantina Indonesia Maluku, sementara media Anjing dibakar di Passo, Jumat (24/11/2023).

Dalam acara pemusnahan tersebut, sebanyak 2 ekor ayam dewasa dan total 80 kilogram daging anjing yang dimasukan ke Ambon dari Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara tidak dapat memenuhi persyaratan Karantina sesuai dengan Undang-Undang 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Media pembawa HPHK tersebut diangkut menggunakan dua kapal yang berbeda. Daging Anjing yang rencananya untuk dikonsumsi diangkut menggunakan kapal KM Tidar pada Oktober bulan lalu. Sedangkan ayam dewasa diangkut pada awal November menggunakan KM Dobonsolo”, ungkap Kostan Kepala Karantina Indonesia Maluku kepada wartawan di Kantornya, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut, alasan pemusnahan selain tidak adanya jaminan kesehatan media pembawa HPHK dari area asal, juga ketidaksanggupan pemilik media pembawa melengkapi dokumen resmi. Sebagai contoh, dokumen resmi yang dibutuhkan antara lain surat keterangan kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, hingga hasil uji laboratorium untuk memastikan hewan atau produk asal hewan sehat, aman dan dapat di konsumsi.

Kostan juga, menambahkan untuk unggas termasuk di antaranya ayam dewasa sesuai Kepmentan 362/2016 tentang Provinsi Maluku Bebas dari Penyakit Avian influenza pada Unggas sehingga seluruh unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk ke provinsi Maluku, dimana Maluku adalah salah satu dari 3 Provinsi di Indonesia yang sudah bebas dari penyakit tersebut.

Tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK yang melanggar peraturan perkarantinaan telah sesuai dengan Undang-Undang 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Hal ini juga dilakukan guna mencegah masuk dan tersebarnya HPHK serta mempertahankan kesehatan hewan dan produknya di provinsi Maluku sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas, pokok dan fungsi karantina. Harapan lainnya adalah dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku pelanggaran peraturan karantina.

“Karantina Indonesia Maluku terus berkomitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga bumi raja- raja terhadap ancaman penyakit Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta produknya demi keberlangsungan dan keamanan masyarakat sekitar,” tutup dia.

Kronologi penahanan terhadap HPHK di Ambon, pada Senin, 2 Oktober 2023, Pejabat Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Wilker Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon melakukan penahanan terhadap daging anjing sebanyak 80 kilogram asal Kota Bau Bau tujuan Ambon. Bahan Asal Hewan (BAH) tersebut dikemas menggunakan styrofoam sebanyak 3 box yang diangkut menggunakan KM Tidar Kemudian pada Senin, 6 November 2023. Pejabat karantina kembali melakukan penahanan terhadap 2 ekor Ayam asal Kota Bau-Bau tujuan Ambon yang diangkut menggunakan KM.

Dobonsolo dengan cara hewan (ayam) tersebut dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam dus karton. Tujuan pengiriman media pembawa daging anjing tersebut adalah untuk dikonsumsi sedangkan media pembawa ayam untuk dipelihara.

Penahanan dilakukan karena media pembawa tidak disertai dokumen karantina dari daerah asal dan merupakan media pembawa yang tidak diperbolehkan masuk ke Provinsi Maluku. (EVA)

Tags: Badan Karantina Indonesia Malukucegah penyakit di MalukuPemusnahan 80 Kg Anjing
Previous Post

Sekda Maluku Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024

Next Post

Talk Show Tentang Kerawanan Pemilu di Maluku, Karo Ops: Kita Siap Mengamankan

Eva

Eva

Related Posts

Polda Maluku Resmi Tetapkan ASN Kejaksaan Jadi Tersangka Penipuan

Dua Jam Usai Penikaman Ketua DPC Partai Golkar di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

by Eva
April 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman...

OJK Maluku Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

OJK Maluku Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

by Eva
April 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melakukan audiensi dengan Hendrik Lewerissa, Senin (13/4/2026). Pertemuan itu sebagai upaya memperkuat sinergi...

100 Personel Brimob Polda Maluku Dilatih Tangani Kerusuhan

100 Personel Brimob Polda Maluku Dilatih Tangani Kerusuhan

by Eva
April 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 100 personel Satuan Brimob Polda Maluku mengikuti pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi...

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Opening Ceremony Salam Fest X Moluccas Digifest 2026 berlangsung meriah di Taman Pattimura Park, Ambon, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan...

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon periode 2025–2029 resmi dilantik pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel...

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melibatkan sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan...

Next Post
Talk Show Tentang Kerawanan Pemilu di Maluku, Karo Ops: Kita Siap Mengamankan

Talk Show Tentang Kerawanan Pemilu di Maluku, Karo Ops: Kita Siap Mengamankan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Anwar Hafid Buka Kejurnas Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 di Palu
    OBORMOTINDOKCO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 Selengkapnya
  • Wagub Reny Dorong Pengawasan Kolektif MBG di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah provinsi adalah salah satu bagian aktif pengawasan dari jalannya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Sulawesi Tengah. Karena itu, Selengkapnya
  • Novalina Raih Gelar Doktor, Dorong ASN Sulteng Budayakan Belajar Berkelanjutan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Dra. Novalina, M.M., resmi meraih gelar Doktor Administrasi Publik dengan predikat cum laude Selengkapnya
  • PRIMA Banggai Siap Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwuk Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Banggai menyambut positif pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan Selengkapnya
  • Ketika Gaji Tak Lagi Cukup: Realitas Pahit di Tengah Lonjakan Biaya Hidup
    Oleh: Rifat Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik. OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Kenaikan biaya hidup dan stagnasi upah membuat banyak masyarakat sulit bertahan. Ketimpangan ekonomi di Selengkapnya
  • Terbakar Cemburu, Polres Banggai Amankan Pria ini Pukul dan Ancam Sebar Konten Asusila Pacar
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Selengkapnya
  • Klamono Berubah! Teknologi AQUAFIX dan Energi Surya Jadi Penyelamat Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SORONG– Sebelum hadirnya program tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), masyarakat di Desa Klamono, Kabupaten Sorong, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel