Info Ambon
Minggu, Mei 3, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Puspom TNI AD Resmi Terbitkan SP2 Lidik Kasad Dudung AR

admin by admin
Februari 24, 2022
in Hukum
0
Puspom TNI AD Resmi Terbitkan SP2 Lidik Kasad Dudung AR

Kasad Dudung AR.

JAKARTA(info-ambon.com)– Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan Ahli Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana   penistaan agama yang dilakukan Kasad Dudung AR atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudin tentang pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 30 Desember 2021 lalu, dalam wawancara berdurasi 1:09:31,karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P., saat menyampaikan hasil penyelidikan oleh tim penyelidik Puspomad terkait laporan pengaduan tersebut di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu, (23/2/2022) kemarin.

Disampaikannya, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai tanggal 9- 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

Disampaikan Kapen Puspomad, berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif sebagaimana dimaksud Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis,serta Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut Kapen Puspomad juga menjelaskan hasil keterangan ahli ITE, yang menyimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut, tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik..

“Demikian juga keterangan  ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama  yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” oleh karena itu telah dikeluarkan SP2 Lidik pungkas Kapen Puspomad. (*/PJ)

Tags: Dudung ARKASADPuspom TNI
Previous Post

Serahkan Akta Kematian, Sekot: Uang Duka Langsung Diserahkan di Tempat

Next Post

Pangdam Pattimura Kerahkan 68 Tim Mobile Percepatan Vaksinasi

admin

admin

Related Posts

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

by Eva
April 29, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi, meninjau langsung pelaksanaan uji psikologi...

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

by Eva
April 28, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan penginapan di Desa Nusantara, Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah,...

Polres Malra Fasilitasi Pertemuan Warga Holat dan Tuatrean, Ini Yang Dibicarakan

Polres Malra Fasilitasi Pertemuan Warga Holat dan Tuatrean, Ini Yang Dibicarakan

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Marga Holath dan Marga Tuatrean guna meredam potensi konflik...

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pesawat udara milik TNI Angkatan Laut jenis CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dengan nomor registrasi P-8301 mendarat di...

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi, Petrus Fatlolon, tidak berdasar dan...

Satu Tahanan Meninggal Usai Bentrok di Rutan Polresta Ambon

Satu Tahanan Meninggal Usai Bentrok di Rutan Polresta Ambon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Salah satu tahanan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial MP alias A (32) dilaporkan tewas. Korban diketahui...

Next Post
Pangdam Pattimura Kerahkan 68 Tim Mobile Percepatan Vaksinasi

Pangdam Pattimura Kerahkan 68 Tim Mobile Percepatan Vaksinasi

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BAMAG 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Ajak Gereja Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Provinsi Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Hardiknas, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung khidmat. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertindak sebagai inspektur upacara yang Selengkapnya
  • PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Selengkapnya
  • Peringati Hari Buruh 2026, FNPBI Morowali Gelar Pendidikan Dasar Anggota II
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2026, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali menggelar Pendidikan Dasar Anggota (PDA) II Selengkapnya
  • Camat Batui Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gaungkan Pendidikan Inklusif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Batui berlangsung khidmat di halaman SMA Negeri 1 Batui, Sabtu pagi (2/5/2026). Selengkapnya
  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel