Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mantan ASN Pemkot Ambon Ajukan Banding di PTUN

admin by admin
Juli 4, 2019
in Hukum
0
Mantan ASN Pemkot Ambon Ajukan Banding di PTUN

AMBON(info-ambon.com)-Delapan dari 13 mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang Dipecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) akibat kasus korupsi yang sudah berkekuatan hokum tetap masih mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kota Ambon, Benny Selanno melalui telfon selulernya, Rabu (3/7/2019) malam sampaikan, banding yang sementara dilakukan tersebut tidak menjadi masalah buat Pemkot Ambon, karena itu sudah diluar kewenangan pemerintah kota tetapi sudah masuk ranah pribadi.

Ketika di tanya terkait siapa saja yang ajukan banding?. Ia hanya menyebutkan 4 nama ASN korupsi yang banding diantaranya, HN, JT, MT, HS. Jadi hak-hak banding administrasi itu hak mereka tidak salah karena aturan menjamin itu.

13 ASN aktif koruptor yang dipecat itu rinciannya, dua orang di BKPSDM serta masing-masing satu orang di BPKAD, di kantor camat Teluk Ambon, Dispora, BPBD, Dinsos, Dinas PUPR, Dinas koperasi-UMK, Dinas penyelamatan dan Damkar, kantor kecamatan Sirimau, Disparbud dan Inspektorat.

“Mereka sudah tidak lagi berkantor, tidak mendapat gaji dan pensiun,” singkat Selanno.

Sebelumnya, di beritakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2019) menyebutkan, 13 orang ASN aktif di Pemkot Ambon adalah mantan terpidana kasus korupsi, sejak tanggal 25 April 2019 lalu dan 2 orang lagi merupakan pensiunan ASN.

Dari 13 orang itu, dua diantaranya pejabat eselon II dan IV. Status hukum mereka telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani masa penahanan. ‘’Surat keputusan (SK) pemecatan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing per tanggal 30 April 2019, yang merupakan batas waktu kepala daerah menjalankan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional,’’ jelasnya.

Dengan penyerahan SK tersebut, maka terhitung 1 Mei 2019, mereka tidak lagi berkantor dan mendapatkan gaji dari pemerintah, bahkan biaya pensiun pun tak didapat. Kecuali bagi dua orang yang sudah pensiun, baru keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Kepada mereka yang PDTH, pihaknya mempersilahkan kalau tidak puas dengan keputusan yang diambil, silahkan gugat ke PTUN. Guna menguji rasa keadilan bagi mereka. ‘’Intinya kita sudah jalankan putusan. Besok kita akan sampaikan laporan ini ke Jakarta,” papar Louhenapessy.(EVA)

Tags: Ajukan Bandingbanding PTUNMantan ASNpemkot ambon
Previous Post

Donor Darah, Meriakan HUT ke-66 Bank Indonesia

Next Post

Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

admin

admin

Related Posts

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

by Eva
Januari 22, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny....

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

by Eva
Januari 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa nota keberatan atau eksepsi yang diajukan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana...

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

by Eva
Januari 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pagi itu hari Selasa, 20 Januari 2026 pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Negeri Lama,...

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Logistik menggelar kegiatan rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan...

Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

by Eva
Januari 15, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Satgas Bantuan Operasi (Banops) Subsatgas Polair...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ambon Kembali Digagalkan

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ambon Kembali Digagalkan

by Eva
Januari 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas....

Next Post
Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel