Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mantan ASN Pemkot Ambon Ajukan Banding di PTUN

admin by admin
Juli 4, 2019
in Hukum
0
Mantan ASN Pemkot Ambon Ajukan Banding di PTUN

AMBON(info-ambon.com)-Delapan dari 13 mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang Dipecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) akibat kasus korupsi yang sudah berkekuatan hokum tetap masih mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kota Ambon, Benny Selanno melalui telfon selulernya, Rabu (3/7/2019) malam sampaikan, banding yang sementara dilakukan tersebut tidak menjadi masalah buat Pemkot Ambon, karena itu sudah diluar kewenangan pemerintah kota tetapi sudah masuk ranah pribadi.

Ketika di tanya terkait siapa saja yang ajukan banding?. Ia hanya menyebutkan 4 nama ASN korupsi yang banding diantaranya, HN, JT, MT, HS. Jadi hak-hak banding administrasi itu hak mereka tidak salah karena aturan menjamin itu.

13 ASN aktif koruptor yang dipecat itu rinciannya, dua orang di BKPSDM serta masing-masing satu orang di BPKAD, di kantor camat Teluk Ambon, Dispora, BPBD, Dinsos, Dinas PUPR, Dinas koperasi-UMK, Dinas penyelamatan dan Damkar, kantor kecamatan Sirimau, Disparbud dan Inspektorat.

“Mereka sudah tidak lagi berkantor, tidak mendapat gaji dan pensiun,” singkat Selanno.

Sebelumnya, di beritakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2019) menyebutkan, 13 orang ASN aktif di Pemkot Ambon adalah mantan terpidana kasus korupsi, sejak tanggal 25 April 2019 lalu dan 2 orang lagi merupakan pensiunan ASN.

Dari 13 orang itu, dua diantaranya pejabat eselon II dan IV. Status hukum mereka telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani masa penahanan. ‘’Surat keputusan (SK) pemecatan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing per tanggal 30 April 2019, yang merupakan batas waktu kepala daerah menjalankan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional,’’ jelasnya.

Dengan penyerahan SK tersebut, maka terhitung 1 Mei 2019, mereka tidak lagi berkantor dan mendapatkan gaji dari pemerintah, bahkan biaya pensiun pun tak didapat. Kecuali bagi dua orang yang sudah pensiun, baru keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Kepada mereka yang PDTH, pihaknya mempersilahkan kalau tidak puas dengan keputusan yang diambil, silahkan gugat ke PTUN. Guna menguji rasa keadilan bagi mereka. ‘’Intinya kita sudah jalankan putusan. Besok kita akan sampaikan laporan ini ke Jakarta,” papar Louhenapessy.(EVA)

Tags: Ajukan Bandingbanding PTUNMantan ASNpemkot ambon
Previous Post

Donor Darah, Meriakan HUT ke-66 Bank Indonesia

Next Post

Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Next Post
Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

Delegasi Kota Ambon Memukau di Pawai Budaya dan Malam Kesenian APEKSI Semarang

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel