Info Ambon
Kamis, Mei 21, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

30 Wanita Disekap di Aru, Kapolda Maluku: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO-nya

Eva by Eva
Oktober 6, 2023
in Hukum, Terkini
0
30 Wanita Disekap di Aru, Kapolda Maluku: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO-nya

AMBON (info-ambon.com)- Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, memberikan perlindungan kepada sebanyak 30 orang wanita yang sempat disekap. Mereka merupakan pekerja di karaoke new paradise.

Puluhan pekerja datang meminta tolong polisi setelah berhasil kabur dari tempat kerjanya yang berada di Jalan Jalabil RT 006/004 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, untuk mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku TPPO-nya.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku TPPO-nya. Dan untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police poline,” kata Kapolda dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com di Ambon, Kamis (5/10/2023).

Kapolda juga memerintahkan agar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. “Siapa yang terlibat proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, menjelaskan, sebelumnya terdapat sebanyak 27 orang wanita yang mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru. Mereka berhasil melarikan diri setelah disekap oleh pemilik karaoke.

Baca juga:Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Puluhan orang wanita itu kabur setelah salah satu pekerja berinisial E, berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok. Ia membuka gembok menggunakan alat tang. Berhasil dibuka, rekannya F, lalu mengambil 5 buah kain seprei. Setiap kain seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan.

“Setelah selesai diikat, saudari P kemudian turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya yang berjumlah 27 orang yang menempati lantai 2 bangunan,” kata Kapolres, Kamis (5/10/2023).

Sementara yang lain pada turun, saudari P dan E, langsung keluar mencari mobil di depan jalan. Mereka meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak 3 kali mengangkat para pekerja tersebut.

Berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih terdapat 3 rekan mereka yang disekap pada salah satu villa, tepatnya berada di samping mess.

Mendapat informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi untuk membuka serta mengecek langsung terkait hal itu. Setelah villa yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan 3 pekerja yang dimaksud. Mereka langsung diamankan ke Mako Polres Kepulauan Aru bersama teman-temannya yang lain.

“Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi total sebanyak 30 orang,” kata Kapolres.

Menurut pekerja, mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan hutang yang berlebihan dari pemilik karaoke. Mereka bahkan diperlakukan seperti tahanan dan dikunci dari luar setelah selesai kerja.

Baca juga:DPRD dan Pemprov Kaji Ranperda Retribusi Pajak

Menurut para pekerja, jatah makan setiap hari hanya diberikan 1 kali pada siang hari. Terkadang, makanan yang dibawa datangnya terlambat hingga jam 3 sore. Sementara untuk makan malam harus beli di kafe milik boss mereka. Bahkan, apabila ketahuan beli makan di luar, maka dikenakan denda Rp 500.000.

“Para pekerja mengaku iuran sampah per karung mereka bayar Rp 10.000. Kalau ada yang sakit dan harus dirawat harus bayar sendiri, apabila tidak sanggup membayar maka biayanya ditambahkan ke hutang yang bersangkutan,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurut pekerja, tempat tinggal di mess pun harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 350.000 per orang. Sementara yang menggunakan villa dikenakan biaya Rp 600.000 per orang.

“Ketika kerja HP mereka disita. Tidak jarang dan hampir semua pekerja pernah dipukuli dan dianiaya bila tidak mengikuti perintah bos atau pemilik kafe,” ungkapnya.

Kapolres mengaku saat ini penyidik telah melakukan olah TKP. Karaoke paradise pun telah dipasang garis police line. “Kita juga sudah lakukan visum et repertum terhadap pekerja yang mengalami luka (ringan) akibat terjatuh atau terpeleset pada saat turun dari lantai dua,” katanya, sembari mengaku puluhan pekerja saat ini sementara diamankan di aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru dengan dijaga Polwan dan piket fungsi. “Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas DP3A (Perlindungan Perempuan & Anak) Kepulauan Aru. Mereka rencana akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing menunggu kapal tiba di Dobo,” katanya.

KASUS TPPO

Sebelumnya, penyidik Polres Kepulauan Aru menangani kasus TPPO di lokasi karaoke paradise tersebut sejak Agustus 2023. Dalam kasus itu penyidik Polres Kepulauan Aru telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 3 diantaranya sudah ditahan dan 2 lainnya yang merupakan pemilik karaoke berinisial AL dan RWK telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:Jambore TP-PKK Tingkat Provinsi Maluku Digelar, Gubernur: Ini Momen Berharga

“Untuk kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” tambah Kapolres

Kapolres mengatakan, kasus TPPO terungkap setelah tiga orang pekerja melarikan diri dan meminta perlindungan dari Polres Aru. “Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ada unsur TPPO, dan kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda dan Kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya. (EVA)

Tags: 30 wanita disekap di Arupolda malukuPolres Aru
Previous Post

Jambore TP-PKK Tingkat Provinsi Maluku Digelar, Gubernur: Ini Momen Berharga

Next Post

Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Eva

Eva

Related Posts

Pemkot Ambon Ajak Warga Tak Gunakan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

Walikota Ambon Tegaskan SPMB Harus Transparan Sesuai Aturan Berlaku

by Eva
Mei 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Ambon harus berjalan sesuai...

OJK dan Pemkab Maluku Tengah Perkuat Sinergi TPAKD untuk Dorong Inklusi Keuangan

OJK dan Pemkab Maluku Tengah Perkuat Sinergi TPAKD untuk Dorong Inklusi Keuangan

by Eva
Mei 20, 2026
0

MASOHI (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan akses keuangan...

Wadan Kodaeral IX Sambut Kontingen Karate Kasal Cup 2026

Wadan Kodaeral IX Sambut Kontingen Karate Kasal Cup 2026

by Eva
Mei 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kualitas Karateka Muda Maluku bukanlah kaleng-kaleng, 12 medali berhasil diraih mereka yang tergabung dalam Kontingen Karate Kodaeral lX dalam...

OJK Maluku Gandeng UIN Abdul Muthalib Sangadji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

OJK Maluku Gandeng UIN Abdul Muthalib Sangadji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

by Eva
Mei 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku terus memperluas edukasi literasi dan inklusi keuangan bagi generasi muda di wilayah Maluku....

Pemkot Ambon Dorong CCTV AI dan Pengawasan Terpadu Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Pemkot Ambon Dorong CCTV AI dan Pengawasan Terpadu Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

by Eva
Mei 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan terpadu, sebagai...

Telkomsel Catat 156,1 Juta Pelanggan pada 2025

Telkomsel Catat 156,1 Juta Pelanggan pada 2025

by Eva
Mei 20, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp 109,3 triliun dan laba bersih mencapai Rp 19,7...

Next Post
Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dinas PUPR Banggai Tegaskan Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I Masih Berproses 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangai– Dinas PUPR Banggai memastikan pekerjaan pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I masih dalam masa pelaksanaan kontrak dan belum memasuki tahapan pemeriksaan final maupun serah terima pekerjaan. Oleh karena itu, ruang perbaikan, penyempurnaan, dan penyesuaian teknis terhadap hasil pekerjaan masih menjadi kewajiban penyedia jasa sesuai ketentuan kontrak. Hal tersebut menjadi salah satu poin penegasan […]
  • Marthen Selamet Susanto Ditunjuk Jadi Sekjen Baru PWI Pusat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada 17 April 2026 lalu. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menetapkan Marthen Selamet Susanto sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang […]
  • SKK Migas Kalsul Jelaskan Mekanisme PPM dan CSR dalam RDP Bersama DPRD Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banggai pada Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut membahas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan migas di wilayah Kabupaten Banggai. […]
  • Bupati Banggai Apresiasi Peran Madrasah dalam Membentuk Generasi Berakhlak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Bupati Banggai Amirudin menghadiri acara perpisahan siswa-siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Banggai yang telah menyelesaikan masa studi mereka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MTsN 1 Banggai, Luwuk, Selasa (19/5/2026). Acara perpisahan berlangsung penuh haru dan kebersamaan dengan dihadiri para orang tua dan wali murid. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala […]
  • Sekda Morowali Utara Buka Pelatihan Peaceful Parenting HUT IGTKI PGRI ke-76
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Seminar Peaceful Parenting dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI PGRI) ke-76. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (19/05/2026). Seminar yang mengusung tema […]
  • Polres Banggai Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan Pemain Pongkeari di Hadianto Rasyid Cup 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua pemain sepak bola asal Kecamatan Batui dari Tim Pongkeari dalam pertandingan Hadianto Rasyid Cup 2026 di Lapangan Mutiara Nambo terus berlanjut. Polres Banggai kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi tambahan guna mendalami insiden yang terjadi saat pertandingan berlangsung. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi […]
  • Bupati Delis Buka Lomba Desa di Bungku Utara, Dorong Desa Mandiri dan Sejahtera
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara resmi membuka kegiatan Lomba Desa yang digelar di Desa Tambarobone, Kecamatan Bungku Utara, Senin (18/05/2026). Pelaksanaan Lomba Desa tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong pemerintah desa bersama masyarakat agar semakin aktif dan mandiri dalam mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing. Selain itu, kegiatan ini […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel