Info Ambon
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

30 Wanita Disekap di Aru, Kapolda Maluku: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO-nya

Eva by Eva
Oktober 6, 2023
in Hukum, Terkini
0
30 Wanita Disekap di Aru, Kapolda Maluku: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO-nya

AMBON (info-ambon.com)- Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, memberikan perlindungan kepada sebanyak 30 orang wanita yang sempat disekap. Mereka merupakan pekerja di karaoke new paradise.

Puluhan pekerja datang meminta tolong polisi setelah berhasil kabur dari tempat kerjanya yang berada di Jalan Jalabil RT 006/004 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, untuk mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku TPPO-nya.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku TPPO-nya. Dan untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police poline,” kata Kapolda dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com di Ambon, Kamis (5/10/2023).

Kapolda juga memerintahkan agar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. “Siapa yang terlibat proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, menjelaskan, sebelumnya terdapat sebanyak 27 orang wanita yang mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru. Mereka berhasil melarikan diri setelah disekap oleh pemilik karaoke.

Baca juga:Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Puluhan orang wanita itu kabur setelah salah satu pekerja berinisial E, berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok. Ia membuka gembok menggunakan alat tang. Berhasil dibuka, rekannya F, lalu mengambil 5 buah kain seprei. Setiap kain seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan.

“Setelah selesai diikat, saudari P kemudian turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya yang berjumlah 27 orang yang menempati lantai 2 bangunan,” kata Kapolres, Kamis (5/10/2023).

Sementara yang lain pada turun, saudari P dan E, langsung keluar mencari mobil di depan jalan. Mereka meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak 3 kali mengangkat para pekerja tersebut.

Berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih terdapat 3 rekan mereka yang disekap pada salah satu villa, tepatnya berada di samping mess.

Mendapat informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi untuk membuka serta mengecek langsung terkait hal itu. Setelah villa yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan 3 pekerja yang dimaksud. Mereka langsung diamankan ke Mako Polres Kepulauan Aru bersama teman-temannya yang lain.

“Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi total sebanyak 30 orang,” kata Kapolres.

Menurut pekerja, mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan hutang yang berlebihan dari pemilik karaoke. Mereka bahkan diperlakukan seperti tahanan dan dikunci dari luar setelah selesai kerja.

Baca juga:DPRD dan Pemprov Kaji Ranperda Retribusi Pajak

Menurut para pekerja, jatah makan setiap hari hanya diberikan 1 kali pada siang hari. Terkadang, makanan yang dibawa datangnya terlambat hingga jam 3 sore. Sementara untuk makan malam harus beli di kafe milik boss mereka. Bahkan, apabila ketahuan beli makan di luar, maka dikenakan denda Rp 500.000.

“Para pekerja mengaku iuran sampah per karung mereka bayar Rp 10.000. Kalau ada yang sakit dan harus dirawat harus bayar sendiri, apabila tidak sanggup membayar maka biayanya ditambahkan ke hutang yang bersangkutan,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurut pekerja, tempat tinggal di mess pun harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 350.000 per orang. Sementara yang menggunakan villa dikenakan biaya Rp 600.000 per orang.

“Ketika kerja HP mereka disita. Tidak jarang dan hampir semua pekerja pernah dipukuli dan dianiaya bila tidak mengikuti perintah bos atau pemilik kafe,” ungkapnya.

Kapolres mengaku saat ini penyidik telah melakukan olah TKP. Karaoke paradise pun telah dipasang garis police line. “Kita juga sudah lakukan visum et repertum terhadap pekerja yang mengalami luka (ringan) akibat terjatuh atau terpeleset pada saat turun dari lantai dua,” katanya, sembari mengaku puluhan pekerja saat ini sementara diamankan di aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru dengan dijaga Polwan dan piket fungsi. “Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas DP3A (Perlindungan Perempuan & Anak) Kepulauan Aru. Mereka rencana akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing menunggu kapal tiba di Dobo,” katanya.

KASUS TPPO

Sebelumnya, penyidik Polres Kepulauan Aru menangani kasus TPPO di lokasi karaoke paradise tersebut sejak Agustus 2023. Dalam kasus itu penyidik Polres Kepulauan Aru telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 3 diantaranya sudah ditahan dan 2 lainnya yang merupakan pemilik karaoke berinisial AL dan RWK telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:Jambore TP-PKK Tingkat Provinsi Maluku Digelar, Gubernur: Ini Momen Berharga

“Untuk kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” tambah Kapolres

Kapolres mengatakan, kasus TPPO terungkap setelah tiga orang pekerja melarikan diri dan meminta perlindungan dari Polres Aru. “Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ada unsur TPPO, dan kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda dan Kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya. (EVA)

Tags: 30 wanita disekap di Arupolda malukuPolres Aru
Previous Post

Jambore TP-PKK Tingkat Provinsi Maluku Digelar, Gubernur: Ini Momen Berharga

Next Post

Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Eva

Eva

Related Posts

DPRD Maluku Akan Panggil BPJN Terkait Jalan Namrole-Leksula

DPRD Maluku Kritik Ancaman BPJN Cabut Status Jalan Nasional di Pantai Mardika

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menanggapi serius pernyataan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku yang...

Disperindag Ambon Temukan 112 Kios 24 Jam Tanpa Izin, Mayoritas Milik Pendatang

Disperindag Ambon Temukan 112 Kios 24 Jam Tanpa Izin, Mayoritas Milik Pendatang

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mencatat terdapat 112 kios atau warung 24 jam yang beroperasi tanpa...

Program Wajar ke-9, Ini Keluhan Masyarakat Kepada Walikota Ambon

Program Wajar ke-9, Ini Keluhan Masyarakat Kepada Walikota Ambon

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali menggelar program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) untuk kesembilan kalinya, Jumat, (20/6/2025)....

Puskesmas Belso Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Sosialisasi GP2SA di DPRD Ambon

Puskesmas Belso Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Sosialisasi GP2SA di DPRD Ambon

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Puskesmas Belakang Soya (Belso) Kota Ambon menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis...

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

by Eva
Juni 20, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) mencatat capaian signifikan dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik sepanjang tahun 2024. Melalui transformasi digital dan...

Dua Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Sertifikat Prima 3 dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku

Dua Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Sertifikat Prima 3 dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku

by Eva
Juni 20, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)- Dua mitra binaan CSR PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura yakni Kelompok Tani Bangkit dan...

Next Post
Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Tanah Brimob di Tantui Milik Negara dan Sudah Ada Putusan Hukumnya

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Riswan Ahmad Soroti Masalah Lalat di Bakung, Minta Solusi Konkret
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Isu maraknya lalat di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan publik. Seorang tokoh pemuda setempat, Mohammad Riswan Selengkapnya The post Riswan Ahmad Soroti Masalah Lalat di Bakung, Minta Solusi Konkret appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Ketua KNTI Bangkep Dukung Gerakan TUGU DESA Gagasan Kadis PMD
    OBORMOTINDOK.CO.ID.  Bangkep– Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan dukungan penuh terhadap program TUGU DESA (Sabtu Minggu di Desa) Selengkapnya The post Ketua KNTI Bangkep Dukung Gerakan TUGU DESA Gagasan Kadis PMD appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sinergi Panas Bumi: Pertamina Drilling Paparkan Strategi K3LL
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi dan pemahaman bersama mengenai aspek keselamatan kerja, kesehatan, lingkungan hidup (K3LL), serta penerapan keteknikan yang Selengkapnya The post Sinergi Panas Bumi: Pertamina Drilling Paparkan Strategi K3LL appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • BUMDes Morut Diproyeksi Jadi Motor Ekonomi Desa, Didukung Penuh Pemda
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Tim pemateri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) meyakini bahwa pembentukan badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selengkapnya The post BUMDes Morut Diproyeksi Jadi Motor Ekonomi Desa, Didukung Penuh Pemda appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Tepis Tuduhan Korupsi, Bupati Morut Beberkan Manfaat Nyata Dana PEN
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara tegas membantah isu dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Pemulihan Selengkapnya The post Tepis Tuduhan Korupsi, Bupati Morut Beberkan Manfaat Nyata Dana PEN appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Amirudin Warning ASN Tak Hadir Apel, Siap-Siap Tukin Dipotong
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Selengkapnya The post Bupati Amirudin Warning ASN Tak Hadir Apel, Siap-Siap Tukin Dipotong appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Amirudin Resmikan Renovasi Gedung Pengadilan Agama Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor hukum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Selengkapnya The post Bupati Amirudin Resmikan Renovasi Gedung Pengadilan Agama Luwuk appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel