Info Ambon
Kamis, Juli 10, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

Yermias: Gubernur Tak Berhak Copot Kadis PUPR

Eva by Eva
Agustus 18, 2023
in Parlementaria, Terkini
0
Warga Pesisir Barat Yamdena Kabupaten KKT Butuh Perhatian Pemprov

AMBON (info-ambon.com)- Gubernur Maluku, Murad Ismail, tidak berhak mencopot Kadis PUPR Maluku Muhammat Marasabessy yang juga Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Sesuai aturan, Kepala daerah dilarang merotasi atau mencopot kepala dinas, enam bulan menjelang masa tugas berakhir. Karena itu, pencopotan Kadis PUPR Maluku, Muhammat Marasabessy dinilai cacat hukum.

Merujuk pada Pasal 201 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016, Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Serentak yang. dilaksanakan pada Tahun 2018, masa jabatannya berakhir di Tahun 2023 atau maksimal berakhir di tanggal 31 Desember 2023.

“Itu berarti masa jabatan Gubernur Maluku, hanya sampai tanggal 31 Desember 2023 dan jika dihitung dari bulan Agustus 2023, maka tidak sampai 6 bulan lagi,” kata Ketua fraksi partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Begitu juga berdasarkan Pasal 71 ayat 2 dan 4 serta Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 Jo Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, melarang Gubernur yang masa jabatan tersisa 6 bulan untuk mengganti pejabat kepala dinas, kecuali ada ijin dari Menteri Dalam Negeri.

“Berdasar aturan-aturan tersebut di atas, maka pergantian Kepala Dinas PUPR Maluku yang dilakukan oleh Gubernur adalah Cacat Hukum,”tegas anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku itu.

Menurutnya, pergantian Kepala Dinas PUPR Maluku, oleh Gubernur dapat dibenarkan bila sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Jo PP Nomor 11 Tahun 2017, dimana Gubernur dapat mencopot Pejabat dalam level Kepala Dinas, apabila yang bersangkutan melanggar UU yang dikategori Pelanggaran Berat berdasarkan Pemeriksaan yang dibuktikan dgn Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Untuk masalah Kepala Dinas PUPR Maluku bukan kategori melanggar UU yang bersifat Pelanggaran Berat dan juga belum ada pemeriksaan oleh Gubernur yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena masalah kekeliruan satu angka di NIP hanya bersifat kekeliruan administratif yang bisa diperbaiki ,”ingatnya.

Apalagi, lanjut dia, kekeliruan tersebut baru terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PUPR Maluku. Sehingga dihitung dari tahun NIP yang tidak keliru atau NIP yang sebelum menjabat Kepala Dinas PUPR. “Maka masa pensiunnya masi satu tahun ke depan. Sehingga dari aspek tersebut tidak ada kerugian keuangan negara karena kelebihan bayar gaji dan tunjangan yang bersangkutan akibat kekeliruan satu angka di NIP yang bersangkutan tersebut. Pencopotan ini kalau dilaporkan ke Komisi ASN, pasti akan dibatalkan,” pungkasnya. (EVA)

Tags: Gubernur Maluku Murad IsmailKadis PUPRMuhammat Marasabessy
Previous Post

Pemprov Maluku Gelar Syukuran HUT RI

Next Post

Kemenkeu Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Maria Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Satuan Brimob Polda Maluku Patroli Harkamtibmas di Tual

Satuan Brimob Polda Maluku Patroli Harkamtibmas di Tual

by admin
Juli 10, 2025
0

TUAL(info-ambon.com)- Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, melaksanakan patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di...

Konsep Otomatis

Polda Maluku Bakal Gelar Operasi Patuh Salawaku 2025

by Eva
Juli 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Patuh Lalulintas Salawaku 2025. Sebelum operasi Patuh Lalulintas...

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

by Eva
Juli 10, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun tekanan global meningkat akibat konflik geopolitik...

12 KUB Nelayan di Ambon Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan

Pemkot Ambon Kesulitan Cari Lahan Untuk Sekolah Rakyat

by Eva
Juli 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) kesulitan mencari lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan...

Kunjungi Negeri Kailolo, Gubernur Sampaikan Pesan Damai

Gubernur Maluku Dorong Revitalisasi Pelabuhan Ikan di Tiga Wilayah Pengelolaan

by Eva
Juli 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi Maluku mendorong revitalisasi sejumlah pelabuhan pendaratan ikan yang berada di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 714, 715, dan...

Gubernur Maluku Minta Kewenangan Penarikan Retribusi Kapal Ikan Direvisi

Gubernur Maluku Minta Kewenangan Penarikan Retribusi Kapal Ikan Direvisi

by Eva
Juli 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta pemerintah pusat untuk merevisi aturan terkait kewenangan penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari...

Next Post
Kemenkeu Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Maria Ambon

Kemenkeu Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Maria Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dinas PUPR Banggai Hadirkan Belasan Sumur Bor: Solusi Air Bersih 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Dinas PUPR Banggai bakal membangun belasan sumur bor di berbagai desa. Anggaran untuk pembangunan belasan sumur bor ini disediakan Bidang Selengkapnya The post Dinas PUPR Banggai Hadirkan Belasan Sumur Bor: Solusi Air Bersih  appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Pemkab Banggai Dorong Implementasi Satu Data Indonesia Lewat Bimtek E-Walidata dan Geospasial
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Banggai menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Selengkapnya The post Pemkab Banggai Dorong Implementasi Satu Data Indonesia Lewat Bimtek E-Walidata dan Geospasial appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PUPR Banggai Alokasikan Anggaran untuk SPAM di Sejumlah Kecamatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus berkomitmen meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air Selengkapnya The post PUPR Banggai Alokasikan Anggaran untuk SPAM di Sejumlah Kecamatan appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Lima Titik Irigasi Jadi Fokus Anwar Hafid di Hadapan AHY
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mendorong percepatan tindak lanjut pengembangan jaringan irigasi di lima wilayah strategis yang Selengkapnya The post Lima Titik Irigasi Jadi Fokus Anwar Hafid di Hadapan AHY appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Tiga Kunci AHY untuk Sulteng: Konektivitas, Sinkronisasi, Resiliensi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pengalaman panjang Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mulai dari menjabat sebagai Bupati Morowali dua periode hingga menjadi Selengkapnya The post Tiga Kunci AHY untuk Sulteng: Konektivitas, Sinkronisasi, Resiliensi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Temui Menko AHY, Gubernur Anwar Hafid Tawarkan Infrastruktur Masa Depan Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat konektivitas nasional yang menghubungkan kawasan barat dan timur Indonesia, Selengkapnya The post Temui Menko AHY, Gubernur Anwar Hafid Tawarkan Infrastruktur Masa Depan Sulteng appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bea Cukai Edukasi Masyarakat Banggai Laut Bahaya Rokok Ilegal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Balut– Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tengah, Bea Cukai Luwuk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut Selengkapnya The post Bea Cukai Edukasi Masyarakat Banggai Laut Bahaya Rokok Ilegal appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel