• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Wawali Ambon: Toleransi Cukup, Penegakan Aturan Dimulai!

admin by admin
Juni 9, 2020
in Hukum
Wawali Ambon: Toleransi Cukup, Penegakan Aturan Dimulai!

Wakil Walikota selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Ambon, Syarif Hadler saat meninjau posko PKM di Ambon.-HMS-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)– Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) resmi ditandatangani Rabu (3/6/2020) lalu.

Sejak resmi ditandatangani, Pemkot Ambon dan Gugus Tugas Percepatan Penganangan COVID-19 langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat kota ini, bahkan warga lain yang ada di Leihitu dan Salahutu. Sosialisasi berakhir 7 Juni lalu dan ditetapkan 8 Juni diberlakukan.

Saat pemberlakuan di hari kemarin, ternyata masih banyak warga yang belum mendapatkan sosialisasi itu, sehingga kembali diberikan kelonggaran. Dan hari ini, Selasa (9/6/2020) kembali diberikan kelonggaran untuk lakukan sosialisasi disertai peringatan.

Saat meninjau Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (9/5/2020), Wakil Walikota selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Ambon, Syarif Hadler menegaskan, penerapan Perwali Nomor 16 yang terhitung sejak Senin kemarin hingga saat ini, masih dalam tahap peringatan, namun tidak untuk 12 (dua belas) hari kedepan.

“Mulai besok hingga 12 hari kedepan, tidak ada lagi toleransi, karena aturan ditegakkan dan sanksi diberlakukan. Bagi para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelas Wawali.

Saat melakukan peninjauan, Wawali juga membantu para petugas dilapangan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku selama masa PKM.

Selain tiga lokasi perbatasan, Wawali beserta rombongan juga meninjau lokasi perbelanjaan ACC dan MCM.

Adapun maksud dan tujuan peninjauan adalah untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung implementasi protokol kesehatan masyarakat disana.

“Artinya, kita harus pastikan protokol kesehatan dan kebersihan betul-betul dijaga. Jangan sampai dilokasi perbatasan sudah baik dan disiplin, sementara didalam kota sendiri malah tidak menerapkan aturan dengan baik,” imbuhnya.

Wawali berharap semua pihak dapat mendukung dan membantu pemerintah. Tak lain untuk memutus segera penularan COVID-19 di Kota Ambon.

Ia menambahkan, peninjauan yang dilakukan ditiga pos perbatasan yakni Passo Larier, Hunuth-Durian Patah, dan Bukit Cinta Laha, bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan dari Perwali Nomor 16 tahun 2020.

‘’Dari hasil pengamatan yang dilakukan di tiga lokasi perbatasan, terdapat kekurangan-kekurangan yang masih perlu dilengkapi. Fasilitas-fasilitas penunjang masih terbatas dan perlu diperhatikan untuk kemudian kami benahi,” demikian Syarif Hadler.(MC/PJ)

Loading...
Tags: kota ambonPembatasan Kegiatan MasyarakatPerwali 16 2020PKMSyarif HadlerWakil Walikota Ambon
Share118TweetShareSend
Previous Post

Hari Ini, Pasien Sembuh COVID-19 di Ambon Capai 12 Orang

Next Post

Sopir Angkot Tak Persoalkan Perwali, Keluhkan Syarat Masuk ke Ambon

admin

admin

Next Post
Pemkot Ambon Ambil Langkah Cepat, Gelar Rakor dan Bentuk Tim Khusus Antisipasi Corona

Sopir Angkot Tak Persoalkan Perwali, Keluhkan Syarat Masuk ke Ambon

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Video: Gempa Bumi Majene, Anak Kecil Tertimpa Reruntuhan Rumah
  • Pasca Gempa Bumi Majene, 5 Warga Masih Terjebak Dalam Reruntuhan
    OBORRMOTINDOK.CO.ID, Pasca gempa bumi M6,2 yang melanda Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 15/01/2021 dini hari, ada sekitar 5 orang yang masih terjebak didalam reruntuhan bangunan. “Ada 8 Korban yang terjebak dalam reruntuhan bangunan, namun 3 berhasil dievakuasi yang dua selamat sedangkan 1 meninggal dunia, sedangkan 5 orang lainnya masih terjebak dalam reruntuhan yang […]
  • Ratusan Muslimin Palestina Gelar Shalat Gaib Dan Doa Untuk Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Ratusan Muslimin Palestina menggelar Shalat Gaib serta doa yang langsung dipimpin oleh Al-Syeikh Dr. Emad, Shalat Gaib serta doa yang dilakukan ini sebagai bentuk timbang rasa dan solidaritas terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Senin (11/1/2021). Sebelum digelarnya Shalat Gaib untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, dengan nafas yang tersendat dan menaha sedih. Dr. […]
  • Pasca Gempa M6,2 Sulawesi Barat, 3 Orang Meninggal Dan 24 Orang Luka-Luka
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Sejumlah dampak mulai teridentifkasi pascagempa M6,2 yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. BPBD Kabupaten terus melaporkan perkembangan terkini dampak gempa yang terjadi dini hari, Jumat (15/1), pukul 01.28 WIB. Data per Jumat (15/1), pukul 06.00 WIB, BPBD Mamuju melaporkan korban meninggal dunia 3 orang dan luka-luka 24. Sebanyak 2.000 warga mengungsi ke tempat […]
  • Baru 36 OPD Input Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banggai dalam beberapa hari terakhir terus melakukan pendampingan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang melakukan inputing Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2021, melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, Dewa Supatriagama, menjelaskan, hingga Rabu 13 […]
  • Komisi II Rekomendasikan Rencana Tambang Nikel di Masama Harus Koordinasikan ke Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui pimpinan DPRD Banggai, untuk selalu mengkordinasikan dengan masyarakat terdampak, setiap tahapan proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diterbitkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dengan sejumlah pihak pada Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut menghadirkan […]
  • Inilah Dua Perusahaan Yang Akan Melakukan Penambangan Nikel di Kecamatan Masama
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Masyarakat di Kecamatan Masama resah dengan kabar soal adanya perusahaan pertambangan nikel yang akan masuk di wilayah tersebut. Sementara itu, proses perizinan terkait lingkungan yang sejatinya disusun dengan melibatkan masyarakat, justru hanya dilakukan secara diam-diam oleh pemrakarsa. Penelusuran media ini, terdapat dua perusahaan yang akan melakukan pengelolaan biji nikel di Kecamatan Masama. […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network