Info Ambon
Sabtu, November 8, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Terhitung PSBB Tahap 1-13 Pemkot Setor Rp.230 Juta ke Kas Daerah

admin by admin
Februari 5, 2021
in Pemerintahan
0
PSBB Transisi Tujuh, Penindakan Prokes Fokus ke Desa dan Kelurahan

Kadis Indag Kota Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON(info-ambon.com)- Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat kota Ambon, John Slarmanat menyampaikan, terhitung Selama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 hingga PSBB Transisi tahap ke-13 operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyetor Rp.230 juta ke kas daerah, dimana anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan covid-19 di Kota Ambon.

Dari jumlah dimaksud ada yang disidangkan ada juga yang tidak, mengingat padatnya jadwal sidang umum di PN Ambon sehingga ada pelanggaran bulan Januari yang baru akan disidangkan pada bulan Februari. “Dari 1.930 pelanggaran Prokes Covid-19 di Kota Ambon diantaranya pelanggaran di bidang moda transportasi, bidang tempat kerja, fasilitas umum maupun pelanggaran secara perorangan, ” katanya kepada wartawan di Balai kota Ambon, Jumat (5/2/2021).

Dijelaskan, selama penindakan serta peningkatan disiplin Prokes melalui penegakan hukum sudah berlangsung sesuai Peraturan Walikota (Perwali) No 25 tahun 2020 dan implementasi dari Inpres 6 tentang penegakkan disiplin masyarakat terkait prokes kemudian diterapkan sanksi sosial, disamping itu, ada sanksi administrasi sebagai instrumen untuk meningkatkan disiplin dan memberian efek jerah kepada masyarakat.

“Hingga kini masih banyak barang bukti yang ditahan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) seperti KTP/SIM dan STNK, sementara belum dapat disidangkan karena padatnya jadwal dimaksud, disisi lain bagi pelanggar perorangan yang surat pentingnya ditahan itu sangat diperlukan setiap hari.

Untuk itu, (PPNS) dengan kewenangan yang dimiliki menyampaikan blanko pelanggaran kepada pelanggar dan langsung dibayarkan senilai Rp. 100.000 ke kas daerah sehingga barang buktinya langsung diambil,” terang Slarmanat.

Sementara itu, bagi pelanggar di bidang tempat kerja, kita akan tetap menunggu jadwal sidang perkaranya di pengadilan bahkan teguran terus disampaikan, namun apabila ditegur dan masih tetap melanggar maka konsekuensinya adalah sanksinya ditingkatkan, bisa dikenakan denda perusahan sebesar Rp. 5 juta tetapi jika masih mengulangi kita naikan ke penutupan bahkan pencabutan ijin usaha yang bersangkutan. “Intinya masyarakat harus sadar bahwa upaya pemerintah semata-mata untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran covid-19, pemerintah berkewajiban untuk melihat masyarakatnya itu hukum yang tertinggi demi keselamatan bersama,” tutup Slarmanat.(EVA)

Previous Post

Next Post

Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

admin

admin

Related Posts

Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pengukuhan dan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Pemuda...

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI resmi membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diikuti oleh 25 kepala daerah dari...

Pemkot Ambon Bersihkan Teluk Ambon, Angkut Hampir Dua Ton Sampah

Pemkot Ambon Bersihkan Teluk Ambon, Angkut Hampir Dua Ton Sampah

by Eva
November 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon bersama berbagai pemangku kepentingan melaksanakan aksi bersih-bersih laut di Teluk Ambon pada Sabtu (1/11/2025) lalu,...

Wagub Buka Rakor Mitra Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku 2025

Gubernur Lantik Fungsional PPPK Lingkup Provinsi Maluku

by Eva
November 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku....

Wagub Buka Rakor Mitra Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku 2025

Wagub Buka Rakor Mitra Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku 2025

by Eva
November 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Mitra dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi...

Gubernur Maluku Tinjau Pameran 30 UMKM di Pelabuhan Ina Marina Masohi

Gubernur Maluku Tinjau Pameran 30 UMKM di Pelabuhan Ina Marina Masohi

by Eva
November 3, 2025
0

MASOHI (info-ambon.com)- Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, bersama Bupati Maluku Tengah, Bapak Zulkarnain Awat, menghadiri kegiatan makan patita sekaligus meninjau...

Next Post
Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Sulteng Buka Turnamen Domino “Berani Sehat” Cup 2025 dalam Rangka HKN ke-61
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Turnamen Domino “Berani Sehat” Cup Tahun 2025 Selengkapnya
  • Rakor TKPKD Sulteng Bahas Strategi Baru Penanganan Kemiskinan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Buka Kegiatan Purple Scout Event V
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Purple Scout Event V Tahun 2025 Selengkapnya
  • Pertamina Drilling Perkuat Kolaborasi Global Lewat MoU Teknologi Pemboran Lateral
    OBORMOTINDOK.CO.ID.—  PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) terus memperluas kolaborasi dan inovasi di bidang teknologi pemboran. Pertamina Drilling menandatangani nota kesepahaman Selengkapnya
  • Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Pembentukan Satgas Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid mendorong pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bisa secepatnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Selengkapnya
  • Dorong Transformasi Digital di Dinas PUPR Banggai: Usi Ima Rahmatika Paparkan Inovasi SI MONEV PRO dalam Seminar Latsar CPNS
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Usi Ima Rahmatika, S.T., memaparkan rancangan aktualisasinya dalam Seminar Latsar CPNS dengan judul “Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SI MONEV PRO dalam Selengkapnya
  • DPRD Banggai Setujui Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— DPRD Kabupaten Banggai resmi menyetujui rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai 2025–2029. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel