AMBON (info-ambon.com)- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan di tahun 2021, Kota Ambon bebas dari kantong plastik. Ditandaskan, penerapan bebas kantong plastik dilaksanakan dalam waktu dekat, akan berdampak juga buat pedagang-pedagang. “Jadi kita akan sosialisasi terus, sampai dengan 1 Januari 2021, akan mulai berlaku tidak boleh ada lagi kantong plastik sekali pakai. Maka otomatis juga diperlukan Perda juga,”katanya kata Louhenapessy wartawan, Minggu (23/2/2020).
Dijelaskan, plastik menjadi masalah serius. Oleh karena itu, Pemkot sudah mulai membahas dan merumuskan Perwali, tentang kantong plastik. “Kita akan upayakan sampai dengan Perda-nya untuk larangan penggunan kantong plastik sekali pakai.
Dikatakan, usai membuat perda dan perwali maka pihaknya akan sosialisasi, yang berlangsung selama setahun. Untuk itu, diharapkan ditahun 2021 nanti sama sekali tidak ada lagi toko-toko, kantor-kantor, restoran, rumah makan, pasar yang menggunakan kantong plastik sekali pakai.
“Jadi butuh waktu untuk proses, karena ini terkait juga dengan distribusi agen-agen, toko-toko dagang dan sebagainya. Oleh karena itu, kita kasih waktu satu tahun,”tandasnya. Ia menambahkan, usai menerapkan Pemkot tak lepas tangan, namun pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan.(IA-EVA)