Info Ambon
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mucikari TPPO dibekuk Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar

Eva by Eva
Desember 3, 2024
in Hukum, Terkini
0
Mucikari TPPO dibekuk Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar

AMBON (info-ambon.com)- melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang diduga dilakukan oleh Pelaku AS (47) terhadap salah seorang Seorang korban berinisial CR (18).

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., Selasa (03/12/24) menyebut, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah melakukan penangkapan hingga penahanan terhadap pelaku AS (47). Awalnya, pelaku diamankan oleh Penyidik saat tengah melakukan transaksi untuk menjual korban, tujuannya agar korban dapat melayani tamu para lelaki hidung belang pada rumah milik Pelaku.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024 tepatnya berada di salah satu kamar pada rumah milik Pelaku yang beralamat di belakang Kantor KPPN lama, Kelurahan Saumlaki utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Penyidik berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribuh rupiah) dari hasil penjualan korban. 1 (satu) Unit Hendphone C11 2021 Berwarna Biru Muda, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime berwarna Biru tua dan juga 1 (satu) Handphone Samsung A03S berwarna Putih dengan silicon berwarna Putih.

Dalam prakteknya, korban yang berinisial CR (18) dipaksa untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp 300.000., (tiga ratus ribu rupiah). dan dari hasil penjualan tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.100.000., (seratus ribu rupiah) per satu pelanggan.

”Hal ini tentunya merupakan kejahatan luar biasa. Tidak hanya eksploitasi secara ekonomi dan seksual, tetapi juga prostitusi dan perdagangan Orang. Selain 1 (satu) Orang Korban yang diamankan, juga terdapat 3 (tiga) Perempuan lainnya yang menjadi korban dari TPPO ini” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan TanimbarAjun Komisaris Polisi HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., kembali melanjutkan, pelaku saat ini telah berhadapan dengan hukum atas keterlibatan dalam TPPO. Hal itu dilakukan oleh Pelaku karena terdesak ekonomi, hingga pada akhirnya Ia tergiur dengan praktik prostitusi hingga terlibat dalam TPPO karena dapat menghasilkan uang yang cepat dari hasil menjual korban kepada para lelaki hidung belang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA, Pelaku pun mengakui perbuatannya. Dirinya bahkan mengungkapkan bahwa selain Korban CR (18), adapula 3 (tiga) Orang Perempuan lainnya yang menjadi korban dan telah dijual oleh pelaku untuk melayani hasrat para lelaki hidung belang tersebut.

Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari adanya informasi Warga sekitar terkait dengan aktivitas Perempuan yang dijual kepada lelaki hidung belang. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, Anggota Penyidik PPA Polres Kepulauan Tanimbar pun langsung melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti hal itu dengan langsung melakukan koordinasi dengan Warga sekitar untuk memberikan informasi ketika masih ada korban yang mendatangi rumah pelaku, Hingga pada akhirnya Penyidik melakukan penggerebekan pada Rumah milik Pelaku.

Sebelumnya saat korban diarahkan untuk mendatangi rumah pelaku untuk melayani lelaki, pelaku kemudian meninggalkan rumahnya dengan tujuan untuk mengelabui Tetangga dan Warga sekitar agar tidak nampak perbuatannya tersebut. Setelah korban diamankan bersama-sama dengan para saksi barulah pelaku dijemput untuk kemudian dimintai keterangan, hingga pada akhirnya Penyidik berhasil menemukan hasil percakapan antara pelaku dengan korban.

Menurut keterangan dari korban, hal tersebut bermula ketika dirinya datang dari Desa tempat tinggalnya ke Kota Saumlaki bertujuan untuk membeli keperluan pribadinya. Namun, Ia dihubungi oleh pelaku dan memaksa korban untuk datang ke Rumahnya. Sesaat sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian diberitahukan agar bersiap-siap untuk melayani tamu yang sebentar lagi akan tiba. Setelah itu, pelaku pun kemudian meninggalkan korban bersama dengan salah satu saksi yang ikut dijual juga oleh pelaku beberapa waktu lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau (2), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHPidana, dan atau Pasal 506 KUHPidana yang terjadi di Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diduga, perbuatan pelaku tersebut telah dilakukannya sejak Tahun 2023 hingga sampai dengan tanggal 24 November 2024.

“Korban saat ini telah dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Saksi dan Korban Kabupaten Kepulauan Tanimbar” tutup Kasat Reskrim. (EVA)

Tags: Mucikari TPPOPenyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbarpolda maluku
Previous Post

Pererat Kebersamaan, Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Natal Bersama Lapas Perempuan Kelas III Ambon

Next Post

Mahasiswa Fisip Unpatti Sambangi Pemkot Ambon Untuk Kuliah Umum

Eva

Eva

Related Posts

11 Juni Pemkot Ambon Gelar Fun Walk 2026,  Usung Semangat Piala Dunia

11 Juni Pemkot Ambon Gelar Fun Walk 2026, Usung Semangat Piala Dunia

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pariwisata akan menggelar Ambon Fun Walk 2026 pada Kamis (11/6/2026) dengan mengusung semangat...

PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo menarik bagi pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile bertajuk JUNIVAGANZA. Melalui program ini,...

Komisi III DPRD Ambon Desak Penyelesaian Fasilitas Umum di Perumahan MBR Urimessing

Komisi III DPRD Ambon Desak Penyelesaian Fasilitas Umum di Perumahan MBR Urimessing

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komisi III DPRD Kota Ambon berkomitmen menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Negeri Urimessing yang...

DPRD Maluku Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Kawasan Tambang Gunung Botak

DPRD Maluku Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Kawasan Tambang Gunung Botak

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Maluku meminta Kantor Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di...

Ketua Komisi I DPRD Maluku Desak Polda Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Abdullah Mahu

Ketua Komisi I DPRD Maluku Desak Polda Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Abdullah Mahu

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Kapolda Maluku mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Negeri...

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, DPRD Maluku Minta MBD dan KKT Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, DPRD Maluku Minta MBD dan KKT Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Next Post
Mahasiswa Fisip Unpatti Sambangi Pemkot Ambon Untuk Kuliah Umum

Mahasiswa Fisip Unpatti Sambangi Pemkot Ambon Untuk Kuliah Umum

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Anwar Hafid Pimpin Gelar Pasukan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di Tolitoli
    OBORMOTINDOKCO.ID. TOLITOLI – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Gelar Pasukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-107, HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-76, serta HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-64 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Gaungkan, […]
  • Wagub Reny Dorong RS Undata Terapkan Service Excellent
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Undata terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membuka Workshop Service Excellent bertema “Penguatan Budaya Pelayanan Prima Melalui Implementasi Nilai Berani Sehat” di Hotel Santika Palu, Kamis (4/6). Dalam kesempatan tersebut, Wagub Reny mengungkapkan bahwa saat ini banyak […]
  • Wabup Morowali Utara Lepas Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, M.M., secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Morowali Utara yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kabupaten Sigi, Jumat (05/06/2026). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa keikutsertaan dalam MTQ bukan sekadar […]
  • Rig PDSI#39.3/D1500-E Tunjukkan Kinerja Unggul, Sumur Baru di Prabumulih Mengalirkan Minyak hingga 2.184 BOPD
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Kinerja unggul rig milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menjadi faktor penting dalam mendukung penemuan cadangan dan peningkatan produksi minyak nasional. Melalui penggunaan Rig PDSI#39.3/D1500-E, pengeboran sumur pengembangan GNK-PD28 milik Pertamina EP Zona 4 Regional 1 di wilayah Gunung Kemala, Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil diselesaikan lebih cepat dari target sekaligus […]
  • Pertamina Drilling Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional IOEM Society Award 2026 di Thailand Lewat Inisiatif Daur Ulang Seragam Kerja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Perusahaan jasa pengeboran migas nasional tersebut berhasil meraih penghargaan dalam IOEM   Society Award 2026, yaitu Juara Pertama (First Place) dalam kriteria  Onsite Supply Chain and Logistics Competition yang diselenggarakan pada 7th Asia Pacific IEOM Conference di Bangkok, Thailand, pada 25–27 […]
  • Bupati Banggai Lepas Kafilah MTQ ke-31 Sulteng di Kabupaten Sigi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Bupati Banggai, Amirudin, secara resmi melepas keberangkatan kafilah Kabupaten Banggai yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi. Pelepasan berlangsung di Masjid Kantor Bupati Banggai, Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Furqanuddin Masulili serta sejumlah kepala perangkat daerah. Sekretaris LPTQ Banggai, Zainal […]
  • Banggai Raih Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari BKKBN
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang mendapat penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, kepada Bupati Banggai, Amirudin, pada Kamis (4/4/2026) di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Luwuk Selatan. Penyerahan […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel