SAPARUA (info-ambon.com)-Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, memberikan klarifikasi terkait kekeliruan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung selama lebih dari tiga pekan, sejak 1 hingga 24 Mei 2025.
Pieter Patty, pengelola SPBU setempat, mengakui adanya kelalaian dalam memperbarui harga BBM sesuai penetapan terbaru dari Pertamina. “Memang ada kelalaian dari kami. Tidak disengaja,” ujar Pieter kepada wartawan, Selasa, (27/5/2025).
Harga BBM jenis Pertalite yang seharusnya turun menjadi Rp12.700 per liter sejak 1 Mei, masih tercatat Rp12.800 di SPBU tersebut hingga Pertamina mengeluarkan teguran resmi pada 24 Mei. Usai teguran, pihak SPBU langsung melakukan penyesuaian harga.
Sebagai bentuk tanggung jawab, SPBU mendirikan posko pengaduan dan pengembalian dana bagi konsumen yang membeli BBM selama periode kesalahan harga. “Katong tetap kasih, seng boleh ambil. Ini bentuk tanggung jawab,” kata Pieter, menggunakan logat khas Maluku.
Konsumen yang terdampak rata-rata dirugikan sebesar Rp100 hingga Rp200. Namun, sebagai bentuk itikad baik, SPBU memutuskan menggandakan nilai pengembalian menjadi Rp500 per konsumen.
Pihak SPBU juga mencatat seluruh proses pengembalian secara rinci, termasuk nama pembeli, nomor kendaraan, jenis kendaraan, serta volume BBM yang dibeli. Data ini akan dilaporkan kepada camat dan Polsek Saparua sebagai bentuk transparansi.
Pertamina, melalui surat resmi, telah memberikan peringatan dan pembinaan kepada pengelola SPBU. Meski demikian, operasional SPBU tetap berjalan seperti biasa.
Hingga hari ini, sekitar 90 warga telah mendatangi posko pengaduan untuk mengambil dana pengembalian. SPBU memastikan proses ini akan terus berjalan hingga seluruh konsumen yang terdampak mendapatkan haknya.
Salah satu warga, Yondry Rooy, mengapresiasi langkah yang diambil. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Ini bukti bahwa Pertamina dan SPBU benar-benar memperhatikan konsumen,” ujarnya. (EVA)
Discussion about this post