Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

SMSI Minta Penangguhan Penetapan Anggota Dewan Pers

admin by admin
Januari 12, 2022
in Hukum
0
SMSI Minta Penangguhan Penetapan Anggota Dewan Pers

JAKARTA(info-ambon.com)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) meminta kepada Ketua Dewan Pers (DP) untuk menangguhkan penatapan anggota DP yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Ketua SMSI Firdaus dalam suratnya yang ditujukan ke DP awal Januari lalu menyatakan, permintaan penanguhan ini dilakukan, setelah sebelumnya, surat SMSI terkait Permohonan Peninjauan Statuta kepada ketua DP tertanggal 12 Desember 2021 belum direspon.

Bahkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) DP telah memilih dan menetapkan anggota DP definitif sebanyak 9 orang dengan tanpa mengindahkan komitmen catatan hasil rapat BPPA untuk mengkonsultasikan penambahan anggota Dewan Pers kepada Dewan Pers, seperti yang tertera dalam berita acara rapat pertama hari Senin, tanggal 1 November 2021.

Dengan adanya keputusan BPPA yang telah memilih dan menetapkan anggota DP definitif sebanyak 9 orang, maka SMSI mohon kepada DP untuk menangguhkan keputusan tersebut.

Dalam suratnya ke Ketua DP tersebut, SMSI menyebutkan, dengan belum diresponnya surat terkait peninjauan statute DP untuk menambah anggota DP, maka SMSI menilai keberadaan anggota DP yang dipilih tidak memiliki keterwakilan dari tiap=tiap organisasi konstituen.

‘’Hal ini berdampak pada hilangnya kesetaraan, kesamaan hak dan keadilan bagi SMSI,’’ tegas Firdaus.

Dia menyampaikan pula, pemilihan anggota DP yang dilaksanakan BPPA ternyata tidak sesuai undangan yang diedarkan, sehingga memastikan semakin kuatnya dugaan SMSI bahwa pemilihan dengan cara koboy seperti ini, akan melahirkan DP dimasa akan datang menjadi DP yang syarat dengan kepentingan.

Dugaan bahwa DP menetapkan peraturan tentang syarat menjadi organisasi perusahaan pers yang diatur dalam Peraturan DP tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers, Khususnya aturan tentang batas minimal jumlah anggota organisasi perusahaan pers menggunakan standar ganda, sehingga sejak awal telah memberi ruang seluas-luasnya untuk terjadi monopoli kebijakan oleh media kelompok konglomerat.

Sebab adanya organisasi konstituen DP dengan syarat menjadi konstituen (members) DP dengan hanya cukup 8 (delapan) perusahaan dapat  menuhi syarat standar organisasi Perusahaan Pers dan kemudian menempatkan dua orang perwakilannya sebagai anggota Dewan Pers.

Sementara pada sisi lain, SMSI dengan anggota lebih dari 1. 700 (seribu tujuh ratus) perusahaan tidak ada wakil yang duduk menjadi anggota DP. Dan jika anggota DP tetap dipaksakan untuk ditetapkan maka diduga penetapan tersebut berpotensi terjadi pelanggaran hak azazi dan pembatasan dalam berserikat dan bermuara pada pemasungan kemerdekaan masyarakat pers untuk berserikat yang berlawanan dengan UUD dan UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Selain tidak adanya keterwakailan SMSI di DP, Utusan SMSI yang duduk di BPPA merasa ada tekanan berbau ancaman. Ancaman dan ketidak adanya perwakilan tersebut, SMSI merasa ada dugaan penelantaran.

Dengan adanya dugaan penelantaran dan tidak hadirnya Negara bagi media-media kecil ini, kiranya Dewan Pers pers tidak terus menerus mendorong presiden sebagai simbol negara untuk mengesahkan komposisi Dewan Pers yang diduga bermasalah. Terlebih Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas bahwa Dewan Pers hanyalah fasilitator bukan regulator. Hal itu akan berdampak pada peraturan Dewan Pers yang ada saat ini tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak ditetapkan berdasarkan konsensus bersama dengan organisasi-organisasi pers, bahkan dalam keputusan menetapkan sebagai organisasi konstituen diambil sepihak oleh anggota Dewan Pers dengan tidak terlebih dahulu mendengar aspirasi

organisasi pers untuk menetapkan standar organisasi pers.

Berdasarkan pengamatan SMSI, lanjut Firdaus, maka apa yang dilakukan oleh kelompok yang melakukan uji materi di MK saat ini masih sebatas pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dan belum ada gugatan

terhadap SK Presiden yang menetapkan anggota DP sejak tahun 2008 sampai SMSI menilai apa yang dilakukan oleh organisasi yang kehilangan hak konstituen itu sebetulnya diduga dampak dari kesewenangan dan ketidakadilan yang dilakukan DP selama ini. Seharusnya DP merangkul dan melakukan pembinaan kepada seluruh organisasi pers tersebut sebagai satu-satunya wadah berhimpun organisasi pers.

Ditegaskan, dan jika penegasan dari berbagai hal tersebut diatas, tidak dilakukan DP, maka dimasa akan datang DP akan berpotensi digugat oleh banyak pihak di PTUN.

Mengingat Berbagai pertimbangan tersebut dan menghindari rawan gugatan dari berbagai elemen, kami mohonkan kepada DP:

  1. Sesuai surat kami terdahulu, dalam rangka memperkuat DP dan kami ingin ikut serta berkonstribusi dengan meminta penambahan jumlah anggota DP adalah berdasarkan pertimbangan luas dan tingginya kebutuhan masyarakat pers terhadap DP yang tidak memungkinkan untuk ditangani oleh hanya 9 orang anggota, maka perlu adanya perubahan keanggotan dengan menambah jumlah anggota Dewan Pers menjadi 15 orang, dan menunda pengangkatan Anggota DP periode 2022 – 2025 dengan terlebih dahulu menyempurnakan berbagai ketentuan yang terkait.
  2. Dan meminta kepada DP mengusulkan kepada Presiden memperpanjang masa Bhakti Dewan Pers Periode 2019 – 2022.
  3. Untuk memenuhi rasa keadilan dan kesetaraan, meminta kepada DP, agar seluruh organisasi Pers didaftar menjadi konstituen (members) dengan tidak ada ketentuan ambang batas, adapun regulasi tentang tatakelola dan ketentuan regulasinya disesuaikan dengan realitas kondisi obyektif saat ini. (PJ)

 

Tags: dewan persFirdausPenangguhan Dewan PersSMSIStatuta DP
Previous Post

Pangdam Pattimura Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Ambon

Next Post

Bukit Algoritma-SMSI Susun Program Kerjasama Tahun 2022

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Next Post
Bukit Algoritma-SMSI Susun Program Kerjasama Tahun 2022

Bukit Algoritma-SMSI Susun Program Kerjasama Tahun 2022

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel