Info Ambon
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

admin by admin
Oktober 31, 2022
in Hukum, Terkini
0
SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

AMBON(info-ambon.com)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 pengusaha pers online merasa kecewa, karena pemerintah hanya mengakomodir dua pasal dari 19 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diusulkan Dewan Pers dan para konstituennya.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Makali Kumar Ketua bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Sabtu 29 Oktober 2022.

Pers bersama konstituennya, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat, Rabu siang (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat digelar, menindaklanjuti adanya tanggapan resmi Pemerintah atas berbagai masukan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Juli 2022 yang disampaikan Dewan Pers.

Rapat dipimpin, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli Ketua Komisi Hukum dan Perundang – undangan bersama Hendrayana S Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers.

Dari perwakilan konstituen Dewan Pers yang hadir, diantaranya Makali Kumar dari (SMSI), Maulana Muhammad (ATVLI), Ramdi Suraja (PRSSNI), Wahyu Priyogo (IJTI), Adi Prasetya (AMSI), Nelsen dan E Depari (JMSI). Hadir juga Erick dari Pokja hukum Dewan Pers.

Mengawali rapat, Hendrayana selaku moderator, menyampaikan kepada peserta yang hadir, bahwa pemerintah telah memberikan tanggapan atas usulan reformulasi RKUHP yang disampaikan Dewan pers. Dari 19 pasal yang diusulkan, hanya dua pasal yang terakomodir, itupun salah satu pasal yang diakomodir, masuknya di penjelasan, bukan dibatang tubuh.

“Ini yang kita sayangkan, karena hanya dua pasal yang diakomodir dari 19 pasal yang mendapat tanggapan Pemerintah atas usulan Dewan Pers. Ini harus kita sikapi, sebelum RKUHP ditetapkan yang isunya pada akhir Desember 2022,” ujar Hendrayana.

Selanjutnya, Bivitri Susanti, S.H., LL.M, ahli hukum tata negara yang ikut dalam rapat melalui zoom meeting, memaparkan tanggapan pemerintah atas usulan Dewan Pers terkait RKUHP. Dari 19 Pasal yang diusulkan untuk dilakukan reformulasi sesuai aspirasi Pers,. ternyata hanya 2 pasal yang diakomodir.

Dari pasal yang diakomodir itu, hanya satu pasal yang masuk di batang tubuh, sedangkan satu pasal lagi, hanya masuk di penjelasan.

Seperti pada pasal 303, dimana usulan dewan pers untuk menambahkan ayat ke 3 tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang dilakukan dengan sarana teknologi informasi. Tanggapan pihak pemerintah, usulan tersebut sudah terakomodir di penjelasan dari pasal 302 RKHUP yang sebelumnya disadur dan dikembangkan dari penjelasan pasal 5 UU PNPS No 1/1965.

“Saya mencermati, masih adanya beberapa pasal RKUHP yang diusulkan Dewan Pers itu, disikapi dengan perbedaan persepsi oleh Pemerintah. Sehingga reformulasi yang diajukan, banyak yang tidak diakomodir. Jadi Dewan Pers bersama konstituen dan kalangan Pers mesti terus berjuang di DPR sebelum ditetapkan,” jelas Bivitri.

19 Pasal RKUHP yang diusulkan Dewan Pers dan mendapat tanggapan Pemerintah itu, pasal 188 ayat (2) dan (6), pasal 218, 219, 240, 242, 246, 247, 248, 263, 280, 302, 303, 304, 351, 437, 440 dan 443.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli yang memimpin rapat, akhirnya menerima masukan dan saran dan peserta rapat, khususnya dari perwakilan-perwakilan konstituen untuk menjadi kesepakatan bersama. Dimana Dewan Pers bersama konstituen dan elemen pers, untuk terus berjuang supaya usulan reformulasi RKUHP bisa diakomodir semua. Supaya kebebasan dan kemerdekaan pers terus terjaga.

“Kita akan terus berjuang di DPR, supaya saat RKUHP ditetapkan, reformulasi yang diusulkan Dewan Pers terakomodir. Kita juga akan kuatkan diskusi publik, dan komunikasi dengan pimpinan Partai, fraksi maupun komisi III di DPR,” jelasnya.

Arif Zulkifli optimis kalangan DPR akan mengakomodir usulan reformulasi RKUHP dari Dewan Pers. Karena saat bertemu dan menyampaikan aspirasi secara tertulis, pihak fraksi-fraksi di DPR menyatakan tidak ada kepentingan politik terkait RKUHP tersebut.

Arif Zulkifli kembali menegaskan, bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. Dewan pers mempersoalkan pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. “Reformulasi pasal-pasal yang diusulkan Dewan Pers ini sudah kami diskusikan dengan konstituen Dewan Pers, jaksa, hakim, dan para pakar hukum, dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan SMSI yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Makali Kumar SH mengatakan pihak SMSI terus menolak pasal-pasal RKUHP yang akan menghalangi kemerdekaan dan kebebasan Pers.

Sebanyak 2000 media online yang merupakan anggota SMSI akan bersama-sama Dewan Pers dan kalangan pers lainnya, terus berjuang sampai berhasil.

“Sebelum penetapan RKUHP yang kabarnya akhir Desember 2022, SMSI terus suport perjuangan Dewan Pers lakukan reformulasi pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. Kami akan ikut bangun diskusi publik, biar masyarakat luas mengetagui dan untuk menanggapi sebelum ditetapkan,” tegas Makali yang juga Direktur Media Online Kreator Jabar. (*/PJ)

Tags: dewan persRKUHPSMSI
Previous Post

Wattimena Pimpin Upacara Peringati Sumpah Pemuda

Next Post

28 Atlit Tinju Kota Ambon Siap Ikut POPMAL IV Tahun 2022

admin

admin

Related Posts

11 Juni Pemkot Ambon Gelar Fun Walk 2026,  Usung Semangat Piala Dunia

11 Juni Pemkot Ambon Gelar Fun Walk 2026, Usung Semangat Piala Dunia

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pariwisata akan menggelar Ambon Fun Walk 2026 pada Kamis (11/6/2026) dengan mengusung semangat...

PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo menarik bagi pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile bertajuk JUNIVAGANZA. Melalui program ini,...

Komisi III DPRD Ambon Desak Penyelesaian Fasilitas Umum di Perumahan MBR Urimessing

Komisi III DPRD Ambon Desak Penyelesaian Fasilitas Umum di Perumahan MBR Urimessing

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komisi III DPRD Kota Ambon berkomitmen menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Negeri Urimessing yang...

DPRD Maluku Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Kawasan Tambang Gunung Botak

DPRD Maluku Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Kawasan Tambang Gunung Botak

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Maluku meminta Kantor Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di...

Ketua Komisi I DPRD Maluku Desak Polda Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Abdullah Mahu

Ketua Komisi I DPRD Maluku Desak Polda Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Abdullah Mahu

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Kapolda Maluku mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Negeri...

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, DPRD Maluku Minta MBD dan KKT Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, DPRD Maluku Minta MBD dan KKT Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja

by Eva
Juni 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Next Post
Damkar Ambon Lakukan Penebangan Pohon yang Berpotensi Bahayakan Warga

28 Atlit Tinju Kota Ambon Siap Ikut POPMAL IV Tahun 2022

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Anwar Hafid Pimpin Gelar Pasukan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di Tolitoli
    OBORMOTINDOKCO.ID. TOLITOLI – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Gelar Pasukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-107, HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-76, serta HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-64 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Gaungkan, […]
  • Wagub Reny Dorong RS Undata Terapkan Service Excellent
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Undata terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membuka Workshop Service Excellent bertema “Penguatan Budaya Pelayanan Prima Melalui Implementasi Nilai Berani Sehat” di Hotel Santika Palu, Kamis (4/6). Dalam kesempatan tersebut, Wagub Reny mengungkapkan bahwa saat ini banyak […]
  • Wabup Morowali Utara Lepas Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, M.M., secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Morowali Utara yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kabupaten Sigi, Jumat (05/06/2026). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa keikutsertaan dalam MTQ bukan sekadar […]
  • Rig PDSI#39.3/D1500-E Tunjukkan Kinerja Unggul, Sumur Baru di Prabumulih Mengalirkan Minyak hingga 2.184 BOPD
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Kinerja unggul rig milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menjadi faktor penting dalam mendukung penemuan cadangan dan peningkatan produksi minyak nasional. Melalui penggunaan Rig PDSI#39.3/D1500-E, pengeboran sumur pengembangan GNK-PD28 milik Pertamina EP Zona 4 Regional 1 di wilayah Gunung Kemala, Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil diselesaikan lebih cepat dari target sekaligus […]
  • Pertamina Drilling Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional IOEM Society Award 2026 di Thailand Lewat Inisiatif Daur Ulang Seragam Kerja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Perusahaan jasa pengeboran migas nasional tersebut berhasil meraih penghargaan dalam IOEM   Society Award 2026, yaitu Juara Pertama (First Place) dalam kriteria  Onsite Supply Chain and Logistics Competition yang diselenggarakan pada 7th Asia Pacific IEOM Conference di Bangkok, Thailand, pada 25–27 […]
  • Bupati Banggai Lepas Kafilah MTQ ke-31 Sulteng di Kabupaten Sigi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Bupati Banggai, Amirudin, secara resmi melepas keberangkatan kafilah Kabupaten Banggai yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi. Pelepasan berlangsung di Masjid Kantor Bupati Banggai, Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Furqanuddin Masulili serta sejumlah kepala perangkat daerah. Sekretaris LPTQ Banggai, Zainal […]
  • Banggai Raih Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari BKKBN
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang mendapat penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, kepada Bupati Banggai, Amirudin, pada Kamis (4/4/2026) di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Luwuk Selatan. Penyerahan […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel