Info Ambon
Senin, Oktober 13, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pendidikan

SK Penurunan Pangkat Diterbitkan Kabid GTK Maluku Dinilai Tak Sah, Kadisdikbud: Itu Kewenangan PPK

Eva by Eva
September 26, 2025
in Pendidikan, Terkini
0
SK Penurunan Pangkat Diterbitkan Kabid GTK Maluku Dinilai Tak Sah, Kadisdikbud: Itu Kewenangan PPK

AMBON (info-ambon.com)-Surat Keputusan (SK) penurunan pangkat yang diterbitkan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jefriks Berhitu, terhadap seorang pegawai dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

SK bernomor 800.1.6.2/2491 tertanggal 10 September 2025 itu menetapkan hukuman disiplin teguran ringan kepada Zainab Tuanani, yang menjabat sebagai Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Namun, keputusan tersebut menuai sorotan karena dinilai diambil tanpa kewenangan yang sah.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/9/2025) malam, menegaskan bahwa tindakan Kabid GTK tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.

“Tidak berwewenang,” ujar Kasrul singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan urusan internal yang kini sudah diselesaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku atas arahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kayaknya hanya kepentingan internal saja. Tadi juga sudah diselesaikan oleh Kadis atas petunjuk dari BKD,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Th. Leiwakabessy, juga menanggapi polemik ini. Ia menegaskan bahwa pemberian hukuman disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Menurutnya, hanya atasan langsung yang memiliki wewenang menjatuhkan hukuman disiplin ringan secara lisan. Sedangkan untuk hukuman disiplin sedang dan berat, kewenangan sepenuhnya berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Keputusan hukuman disiplin lisan hanya dapat dilakukan oleh atasan langsung. Untuk hukuman sedang dan berat, itu kewenangan PPK,” ujar James saat dikonfirmasi media.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi secara internal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Kabid GTK, staf terkait, Kasubag Kepegawaian dan Umum, serta operator administrasi.

James juga menjelaskan bahwa Pemda Maluku telah memiliki sistem absensi online yang terintegrasi. Penilaian terhadap ASN pun dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Data kehadiran ASN semuanya terekam secara online dan sistem akan mengembalikan hasilnya berdasarkan penginputan yang dilakukan. Jadi penilaian itu objektif dan transparan,” jelasnya.

Dengan demikian, keputusan yang tidak sesuai jalur kewenangan bisa dianggap cacat prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. (EVA)

Tags: Kadisdikbud Provinsi MalukuPPKSK Penurunan Pangkat Maluku
Previous Post

Tiga Penambang Emas Gunung Botak Ditemukan Meninggal Akibat Hirup B3

Next Post

Walikota Ambon Resmikan 9 Truk Sampah

Eva

Eva

Related Posts

Kongres XXX AMGPM Resmi Digelar di Ambon, Ini Jadwal Kegiatannya

Ketua MPH Sinode GPM Resmi Buka Kongres ke-XXX AMGPM, Ajak Peserta Jadikan Forum Spiritualitas dan Integritas

by Eva
Oktober 12, 2025
0

SULI (info-ambon.com)-Kongres ke-XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) resmi dibuka, Minggu (12/10/2025), oleh Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja...

HUT ke-26 Provinsi Maluku, PLN UP3 Sofifi Hadirkan Inovasi dan Pastikan Listrik Andal

HUT ke-26 Provinsi Maluku, PLN UP3 Sofifi Hadirkan Inovasi dan Pastikan Listrik Andal

by Eva
Oktober 12, 2025
0

SOFIFI (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Hari...

Kongres XXX AMGPM Resmi Digelar di Ambon, Ini Jadwal Kegiatannya

Kongres XXX AMGPM Resmi Digelar di Ambon, Ini Jadwal Kegiatannya

by Eva
Oktober 12, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) resmi digelar mulai Minggu, 12 Oktober 2025, di Kota Ambon, dengan...

Gubernur Maluku Hadiri HUT ke-20 IKEMAL di Papua

Gubernur Maluku Hadiri HUT ke-20 IKEMAL di Papua

by Eva
Oktober 11, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (11/10/2025) pagi, untuk menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

Gubernur Maluku Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

by Eva
Oktober 11, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang diselenggarakan...

Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku Dilaporkan ke Polda

Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku Dilaporkan ke Polda

by Eva
Oktober 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap barang dan/atau pengrusakan yang terjadi di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar...

Next Post

Walikota Ambon Resmikan 9 Truk Sampah

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dukung Konektivitas Bukit Permata, PUPR Banggai Tingkatkan Jalan SP.3 KM.5 Bubung–Amik Nurmal Luwuk Selatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Selain mengerjakan peningkatan jalan di kompleks Bukit Permata, Dinas PUPR Kabupaten Banggai juga mulai melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan SP.3 Selengkapnya
  • Puluhan Siswa di Moilong Banggai Tumbang Usai Konsumsi Makanan BGN
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Sebanyak 65 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap Makanan Selengkapnya
  • CV Anugerah Konstruksi Karyatama Tangani Proyek Peningkatan Jalan Bukit Permata Luwuk Selatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menyelesaikan proses tender proyek peningkatan Jalan Kompleks Bukit Permata di Kecamatan Selengkapnya
  • Bulog Serap 3,5 Ton Jagung Petani Nuhon Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Sebanyak 3.547 kilogram jagung kering milik Masrur Afandi, warga Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, dipastikan terserap oleh Perum Bulog. Polisi menunjukkan Selengkapnya
  • Jembatan Maketang Batui Makan Korban, Pemotor Alami Patah Tulang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jembatan Maketang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Selengkapnya
  • Komisi Informasi Sulteng Apresiasi Inovasi Digital DKISP Banggai dalam Layanan Publik
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Selengkapnya
  • DPRD Banggai Laut dan Kejari Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Pemerintahan di Bangkurung
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Balut— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas dan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel