Info Ambon
Minggu, Mei 28, 2023
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Simpan Senjata Api, Warga Sipil di SBB Ditangkap Polda Maluku

admin by admin
Mei 16, 2023
in Hukum, Terkini, Trending
0
Simpan Senjata Api, Warga Sipil di SBB Ditangkap Polda Maluku

Keterangan pers Polda Maluku terkait kepemilikan senjata api ilegal oleh warga SBB.-EVA-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)– Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, menangkap seorang warga sipil berinisial WH, karena diduga menguasai, menyimpan, menggunakan, membawa senjata api dan amunisi tanpa hak.

Warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, diamankan bersama barang bukti senjata api organik jenis AK-47. Pria 62 tahun tersebut diringkus di rumahnya pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 16.30 WIT. Ia diciduk setelah aparat Ditreskrimum Polda Maluku menerima laporan dari masyarakat.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 pucuk senjata api organik jenis AK-47, 1 buah magasen senpi AK-47, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan 1 buah tas ransel merek polo warna abu-abu,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023).

Loading...

Andri mengaku pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi itu, anggota kemudian menuju rumahnya. “Sesampainya di rumah tersangka, anggota Ditreskrimum Polda Maluku berbicara dengan tersangka dan menemukan sebuah tas yang didalamnya terdapat 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm. Kemudian salah satu anggota masuk dalam dapur dan menemukan 1 pucuk senjata api organik jenis AK 47,” jelasnya.

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang menuju kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan. “Senjata api ini telah dikuasai dan digunakan pelaku selama 3 tahun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. Dia menggunakannya untuk berburuh binatang di hutan dan penggunaanya sudah 50 kali, namun apapun alasannya itu, karena ini senjata api terkait kepemilikan tentunya harus memiliki izin,” jelasnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku di Ambon. Ia disangkakan menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Lebih lanjut dikatakan, dengan ditemukannya senpi tersebut, mengindikasikan sebagian masyarakat masih menyimpan benda-benda berbahaya ini. Olehnya itu, Andri menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar bisa diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kalau khawatir dapat diproses hukum, pemerintah desa bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyerahkan senpi kepada pihak keamanan. Karena dengan begitu kami tidak akan melakukan proses hukum,” jelasnya.

Ditanya wartawan terkait oknum anggota DPRD SBB yang diduga sebagai pemilik senpi tersebut, Andri mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan. “Sementara masih kita kembangkan terkait kepemilikan senjata api ini. Ada beberapa saksi yang kita minta keterangan terkait asal usul senjata api tersebut, dan rencananya besok (Rabu) kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan (Oknum anggota DPRD SBB). Surat sudah dikirim untuk diperiksa besok,” ungkapnya. (EVA)

Tags: AK 47BerburuOknum Anggota DPRD SBBSenjata IlegalWarga Sipil
Previous Post

Kerap Jadi Langganan Banjir, Pj Walikota Colek Pemilik Usaha Tambang di Waiheru

Next Post

Sekda Maluku Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN KIS

admin

admin

Next Post
Sekda Maluku Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN KIS

Sekda Maluku Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN KIS

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Manajemen PT PAU Sajikan Materi Hadapi Dunia Kerja di Kuliah Praktisi
    OBORMOTINDOKCO.ID. LUWUK- PT. Panca Amara Utama (PAU) kembali menggelar kuliah praktisi di Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB). Tahun 2022 lalu, manajemen PT PAU menggelar kegiatan serupa dengan tema lingkungan. Kali ini, Department Human Resources (HR) PT. PAU memaparkan materi dengan Tema “Persiapan Menghadapi Dunia Kerja”. Kegiatan tersebut digelar di ruang Pasca Sarjana Kampus UMLB, Sabtu […]
  • Selesaikan Persoalan Tuntutan Kenaikan Dana Talangan Petani Sawit, Bupati Delis Bentuk Tim Kecil
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, telah mengambil langkah bijak dengan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan tuntutan kenaikan dana talangan bagi para petani plasma Koperasi Sawit (Kopsa) Lembo Jaya kepada manajemen PT Kirana Sinar Gemilang (KSG), perusahaan sawit yang berinvestasi di Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morut. “Tim kecil […]
  • Pemda Morut Renovasi Ratusan Rumah Tak Layak Huni
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BUNGINTIMBE- Ratusan rumah tak layak huni milik keluarga berpenghasilan rendah yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut) direnovasi. Tahun 2022, Pemda Morut telah merenovasi 90 unit rumah. Program jenis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ini akan dilanjutkan lagi untuk 90 rumah lebih […]
  • Flu Babi Merebak di Morut, Puluhan Ternak Warga Mati
    OBORMOTINDOK.CO.ID. KOLONODALE – Dinas Pertanian, Kabupaten Morowali Utara membenarkan bahwa flu babi yang disebabkan virus African Swine Fever (ASF) telah merebak di daerah ini. Puluhan ternak milik warga mati. Instansi ini telah melakukan upaya pencegahan. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Morut, Ramlawati menyebutkan bahwa pihaknya sudah turun lapangan untuk memantau penyebaran virus ini, khususnya di […]
  • DPR RI Terima Naskah Akademik Calon Persiapan Kabupaten Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, DR. Supratman Andi Agtas, SH., MH menerima naskah akademik pembentukan calon persiapan Kabupaten Tompotika, bertempat di di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantaran I Lantai I, Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat Jumat (26/5/2023). Bupati Banggai, Amirudin diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah […]
  • Tim Penggerak PKK (Morut) Sosialisasi Pola Asuh Anak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyosialisasikan pola asuh anak dan remaja di era digital (PAAREDI). Agenda itu berlkangsung di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Jumat (26/5/2023). Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara utama psikolog klinis Idris Y. Min’un, S.Psi dari RSU Anutapura Palu. Peserta kegiatan ini adalah pengurus TP PKK kecamatan dan desa dari […]
  • Relawan Optimis Cudi Maju Pilgub 2024
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Aliansi Relawan Rusdy Mastura (ALARM) Sulawesi Tengah meyakini, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2024 mendatang, Rusdy Mastura yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulteng bakal kembali meramaikan bursa pencalonan orang nomor satu di Sulteng. Keyakinan itu didasarkan atas beragam pencermatan suasana politik di Sulteng. Pencermatan itu yakni; Pertama, melihat kondisi kesehatan Rusdy Mastura […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel